Home › Nasional › Masyarakat Adat Kehilangan 8,5 Juta Hektare LahanÂ
Kurun Waktu 5 Tahun
Masyarakat Adat Kehilangan 8,5 Juta Hektare LahanÂ
![Masyarakat Adat Kehilangan 8,5 Juta Hektare LahanÂ](https://tabloiddiksi.com/foto_berita//580950Screenshot_20231125_105629_Chrome.jpg)
Koalisi Tenure Indonesia
JAKARTA - Koalisi Tenure mengungkapkan, masyarakat adat telah kehilangan lahannya seluas 8,5 juta hektare. Berdasarkan catatan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), lahan itu telah dirampas sejak 2017 hingga 2022.
Perwakilan koalisi, Erwin mengatakan perampasan itu melahirkan konflik tenurial di masyarakat adat.
"Secara umum konflik yang terjadi di masyarakat adat meliputi sektor perkebunan, kawasan hutan negara, pertambangan, energi, pariwisata dan pembangunan proyek infrastruktur," kata Erwin dalam konferensi Tenurial 2023, Jumat (24/11/23).
-
Erwin menyebut pelaku-pelaku kekerasan dalam rangkaian konflik di wilayah adat umumnya adalah aktor-aktor negara.
"Seperti kepolisian, TNI, aparat pemerintah pusat sampai desa. Ada juga aktor-aktor non-negara seperti preman yang dibayar perusahaan," ujarnya.
-
Erwin menilai perampasan itu bertalian dengan kebijakan pengakuan bersyarat yang membuat masyarakat adat dan semakin sulit untuk mendapatkan hak-haknya, terutama hak lahan.
"Kriteria yang dipakai berbeda-beda di masing-masing peraturan perundang-undangan. Bobot untuk masing-masing kriteria juga berbeda-beda. Ditambah lagi, perbedaan juga terjadi pada mekanisme atau prosedur pengakuannya," jelasnya.
-
Komentar Via Facebook :