https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik •   Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat •   Bersama Polri, Mandala Foundation Gaungkan Semangat Religi dan Ekologi di Jantung Riau •   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !
DPRD Rohil
Home › Nasional › Masyarakat Adat Kehilangan 8,5 Juta Hektare Lahan 
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Kurun Waktu 5 Tahun

Masyarakat Adat Kehilangan 8,5 Juta Hektare Lahan 

Sabtu, 25 November 2023 | 11:09 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Masyarakat Adat Kehilangan 8,5 Juta Hektare Lahan 

Koalisi Tenure Indonesia

JAKARTA - Koalisi Tenure mengungkapkan, masyarakat adat telah kehilangan lahannya seluas 8,5 juta hektare. Berdasarkan catatan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), lahan itu telah dirampas sejak 2017 hingga 2022.

Perwakilan koalisi, Erwin mengatakan perampasan itu melahirkan konflik tenurial di masyarakat adat.

"Secara umum konflik yang terjadi di masyarakat adat meliputi sektor perkebunan, kawasan hutan negara, pertambangan, energi, pariwisata dan pembangunan proyek infrastruktur," kata Erwin dalam konferensi Tenurial 2023, Jumat (24/11/23).

  • Baca juga: Pembangunan Pengaman Tebing Sei Kampar Desa Gobah Kecamatan Tambang

Erwin menyebut pelaku-pelaku kekerasan dalam rangkaian konflik di wilayah adat umumnya adalah aktor-aktor negara.

"Seperti kepolisian, TNI, aparat pemerintah pusat sampai desa. Ada juga aktor-aktor non-negara seperti preman yang dibayar perusahaan," ujarnya.

  • Baca juga: Wapres Gibran Tekankan Respon Cepat dan Bantuan Banjir Tepat Sasaran

Erwin menilai perampasan itu bertalian dengan kebijakan pengakuan bersyarat yang membuat masyarakat adat dan semakin sulit untuk mendapatkan hak-haknya, terutama hak lahan.

"Kriteria yang dipakai berbeda-beda di masing-masing peraturan perundang-undangan. Bobot untuk masing-masing kriteria juga berbeda-beda. Ditambah lagi, perbedaan juga terjadi pada mekanisme atau prosedur pengakuannya," jelasnya.

  • Baca juga: Pawai Lampion Meriahkan Perayaan Cap Goh Meh 2576 di Bagansiapiapi

Erwin menyebut peraturan yang ada memberikan beban kepada masyarakat adat untuk membuktikan keberadaan dirinya dan hubungannya dengan wilayah adat.

Lebih lanjut, dia mengatakan pengakuan dari pemerintah juga bersifat abu-abu. Erwin menyebut meskipun masyarakat adat dapat membuktikan kedua hal itu, tetapi peraturan-peraturan yang ada memberikan kebebasan kepada negara untuk menafsirkan syarat lainnya.

  • Baca juga: Pekanbaru Usulkan Jalan Lingkar Luar Menjadi Proyek Strategis Nasional

Erwin bertutur dalih yang sering digunakan negara untuk mengambil tanah masyarakat adat adalah untuk kepentingan nasional.

"Meskipun secara substantif masyarakat adat dapat membuktikan eksistensi dan hubungan kausalitas antara dirinya dengan wilayah adat, pengakuan tidak secara otomatis diberikan negara," urainya.

  • Baca juga: Pelantikan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming

Dia berujar desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat hingga saat ini tidak direspons secara memadai. Begitu pula terjadi dengan agenda-agenda perubahan hukum yang lain, seperti Revisi UU Kehutanan yang tidak lagi masuk program legislasi nasional.

"Agenda implementasi kebijakan yang pro pada pengakuan masyarakat adat dan hak-hak tradisionalnya juga menghadapi situasi perlambatan," tutup Erwin.

  • Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Dua Ruas Tol di Sumatra Utara dan Jambi

Koalisi Tenure terdiri dari AMAN, Epistema, HuMa, KPA, Perempuan AMAN, Pusaka, KRKP, Rekam Nusantara, RMI, Samdhana, Sajogyo Institute, WALHI, WGII, FIAN, IGJ, Sawit Watch, KNTI, Green peace, KASBI, YLBHI, Recofte, MADANI, Papua Studi Center, JKPP, Landesa, BRWA, Perempuan Mahardika, LIPS, dan KATA Indonesia. 

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Polresta Pekanbaru Ringkus Oknum Konsultan Pajak 

    Sabtu, 25 Nov 2023 | 07:51 WIB
  • TNI-Polri

    Irjen M Iqbal Dampingi Kunjungan Wakapolri

    Jumat, 24 Nov 2023 | 22:38 WIB
  • Pemerintah

    Pj Bupati Inhil Cofee Morning Bersama Forkopimda 

    Jumat, 24 Nov 2023 | 20:49 WIB
  • Peristiwa

    KNPI Riau Mandatkan Karateker, Bahrul Ulum Sukses Gelar Rapat Pleno

    Jumat, 24 Nov 2023 | 20:48 WIB
  • Sorotan

    Ketua KNPI Pekanbaru Minta Kabel-kabel Intalasi di Tata Serius Oleh Pemkot

    Jumat, 24 Nov 2023 | 19:19 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 - 18:01 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB
  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com