Home › Politik › Bupati: Hilangkan Miskomunikasi Penyelenggara Pemilu dan Pemerintah
Penandatangan Dana Hibah Pilkada PelalawanÂ
Bupati: Hilangkan Miskomunikasi Penyelenggara Pemilu dan Pemerintah

Bupati Pelalawan Zukri SE bersama pejabat KPU dan Bawaslu usai penandatanganan NPHD.
PELALAWAN – Bupati Pelalawan H. Zukri SE menyaksikan langsung Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) atau serah terima Hibah Daerah Kabupaten Pelalawan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan. Bertempat di Rumah Dinas Bupati Pelalawan, Selasa (21/11/2023).
Hadir pada acara tersebut, PJ Sekda H. Abdul Karim SH, MH dan Asisten Administrasi Pemerintahan H. Zulkifli S.Ag dan Asisten Administrasi Pembangunan H. Fakhrizal M.Si.
-
Dikatakan Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pelalawan Andi Yuliandri, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat.
“Nantinya hasil Penandatangan ini akan di serahkan secepatnya ke Kementrian Dalam Negeri,” ujar Andi.
Komentar Via Facebook :