https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI •   Jumat Berkah, Grand Dragon dan New Paragon Salurkan Sembako ke Dua Panti Asuhan •   DPR RI Rampungkan 28 UU, RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan •   Presiden Prabowo : Kebut Infrastruktur Desa, Ribuan Jembatan dan Titik Air Dibangun
Home › Hukum › Polres Kepulauan Meranti Ringkus Pelaku Rudapaksa
Hukum
Kepulauan Meranti

Gagahi Korban Dibawah Ancaman 

Polres Kepulauan Meranti Ringkus Pelaku Rudapaksa

Rabu, 15 November 2023 | 06:51 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Polres Kepulauan Meranti Ringkus Pelaku Rudapaksa

Keterangan Foto: Polres Kepulauan Meranti meringkus AS pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

SELATPANJANG – Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti dan Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Polres berhasil menangkap pelaku kasus Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Jumat (10/11/23).

Kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual berdasarkan dari laporan keluarga korban Nomor : LP/B/22/XI/2023/SPKT/ POLSEK TEBING TINGGI / POLRES KEP. MERANTI/ POLDA RIAU, tanggal 10 November 2023.

    Baca juga:
  • Pria di Pekanbaru Edarkan 4 Vape Getar, Dijanjikan Upah Rp50 Ribu

  • Warga Laporkan Sungai Subayang Keruh, Polisi Temukan Rakit Tambang Emas Ilegal

  • Pengedar Sabu Diciduk di Kebun Sawit Bengkalis, Polisi Kejar Pemasok

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH melalui Kasat Reskrim IPTU AGD Simamora, SH MH mengatakan, Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti bersama anggota Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap pelaku AS (20) terhadap korban Len (19) dugaan kasus TPKS.

Hasil penyidikan Pelaku AS ditangkap Sat Reskrim Meranti dirumahnya, jalan Dorak Desa Banglas. 

“Ya, penangkapan terhadap pelaku saat berada di rumahnya. Pada saat dilakukan penangkapan pelaku mengakui telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban Len,” ujar Kasat Reskrim IPTU Simamora, Selasa (14/11/23).

Kasat Reskrim mengungkapkan, kronologis kejadian dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada Kamis, 09 November 2023 di lokasi Jalan Tanjung Harapan.

“Pelaku menghampiri korban saat bekerja disalah satu mini market di Selatpanjang. Pelaku mengajak korban bertemu pada malamnya di RTH LAM. Modusnya pertemuan terakhir dengan si Korban,” kata IPTU Simamora.

Tergoda dengan ajakan si Pelaku, kata Kasat Reskrim, pelaku memohon kepada korban untuk berjalan mengendarai sepeda motor berduaan.

“Pelaku membonceng korban berkeliling di Jalan Pramuka menggunakan sepeda motor korban. Pelaku membawanya ke lokasi jalan yang sepi melewati Jalan Pemuda setia sampai ke lokasi kejadian Jalan Tanjung Harapan,” terangnya.

Dikatakan IPTU AGD Simamora, pada saat akan masuk ke jalan kecil yang mengarah ke semak-semak pelaku AS memarkirkan sepeda motor di tanah kosong dan melakukan aksi kekerasaan seksual dengan mengancam korban menggunakan sebilah pisau.

“Korban diancam untuk mati bersama jika menolak aksi bejatnya. Korban langsung melucuti pakaian korban dengan membekap mulut korban dan mengagahi si korban,” jelasnya.

Dari kasus dugaan tindak Kekerasaan Seksual tersebut pelaku AS dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Disenalir Atap Gedung Aset Pemda Pelalawan Dijarah OTK

    Selasa, 14 Nov 2023 | 22:24 WIB
  • Hukum

    Usut Dugaan Korupsi Ketua GMRB

    Selasa, 14 Nov 2023 | 21:55 WIB
  • Sorotan

    Temu Gagas LAMR Rangkum Sejumlah Desakan

    Selasa, 14 Nov 2023 | 19:29 WIB
  • Ekonomi

    Gebyar PBB-P2 2023 Pekanbaru

    Selasa, 14 Nov 2023 | 17:59 WIB
  • Ekonomi

    Pemko Pekanbaru Rencanakan Bangun Jalan Baru 

    Selasa, 14 Nov 2023 | 15:09 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #5

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #6

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #7

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 - 12:06 WIB
  • #8

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB
  • #9

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB

HUKRIM

  • Pria di Pekanbaru Edarkan 4 Vape Getar, Dijanjikan Upah Rp50 Ribu

    Pria di Pekanbaru Edarkan 4 Vape Getar, Dijanjikan Upah Rp50 Ribu

    Jumat, 14 Agu 2026 | 14:28 WIB
  • Warga Laporkan Sungai Subayang Keruh, Polisi Temukan Rakit Tambang Emas Ilegal

    Warga Laporkan Sungai Subayang Keruh, Polisi Temukan Rakit Tambang Emas Ilegal

    Jumat, 14 Agu 2026 | 13:51 WIB
  • Pengedar Sabu Diciduk di Kebun Sawit Bengkalis, Polisi Kejar Pemasok

    Pengedar Sabu Diciduk di Kebun Sawit Bengkalis, Polisi Kejar Pemasok

    Kamis, 13 Agu 2026 | 22:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Sensus Ekonomi 2026 di Riau Hadapi Kendala, Petugas Masih Ditolak

    Sensus Ekonomi 2026 di Riau Hadapi Kendala, Petugas Masih Ditolak

    Jumat, 14 Agu 2026 | 16:50 WIB
  • Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Soroti Peran Pemprov

    Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Soroti Peran Pemprov

    Jumat, 14 Agu 2026 | 05:55 WIB
  • Rupiah Melemah ke Rp17.877 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Sentimen Global

    Rupiah Melemah ke Rp17.877 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Sentimen Global

    Kamis, 13 Agu 2026 | 15:03 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com