Home › Sorotan › Temu Gagas LAMR Rangkum Sejumlah Desakan
Bermuara Pada Konflik Lahan di Riau
Temu Gagas LAMR Rangkum Sejumlah Desakan
![Temu Gagas LAMR Rangkum Sejumlah Desakan](https://tabloiddiksi.com/foto_berita//5391Screenshot_20231114_184823_Chrome.jpg)
Temu Gagas Masyarakat Adat Melayu Riau di Balairung Tennas Efendy LAMR, Selasa, 14 November 2023.
PEKANBARU - Komunitas masyarakat Hukum Adat bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) setelah mengadakan pertemuan melalui Temu Gagas menghasilkan sejumlah maklumat, Selasa (14/11/2023). Temu Gagas merupakan lanjutan dari Musyawarah Kerja (Musker) LAMR yang digelar sehari sebelumnya.
Ketua DPH LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil menyatakan, kegiatan tersebut mencerminkan kerinduan pengurus LAMR Provinsi Riau untuk menjalin komunikasi lebih erat dengan LAMR di tingkat Kabupaten /Kota dan masyarakat adat di Provinsi Riau.
-
Taufik Ikram berharap melalui pertemuan tersebut, solusi konkret dapat ditemukan untuk menanggulangi berbagai permasalahan adat yang terjadi di Riau.
Sedangkan Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Provinsi Riau, menegaskan bahwa LAMR tidak hanya berperan seremonial, tetapi juga aktif menyelesaikan aduan masyarakat adat.
-
Sengketa lahan yang muncul setiap tahun menjadi perhatian serius, dan evaluasi terhadap program-program kerja telah dilakukan.
Temu Gagas Masyarakat Adat Melayu Riau ini ditutup dengan sesi dialog, di mana perwakilan masyarakat dari berbagai kabupaten/kota menyampaikan keluhan terkait konflik lahan yang tak kunjung terselesaikan.
-
Dialog itu menjadi momentum penting untuk mencari solusi bersama guna mencapai keadilan dan kedamaian bagi Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Riau.
Selain itu, dalam forum tersebut, LAMR bersama Komunitas Masyarakat Hukum Adat se-Provinsi Riau menyoroti isu sentral terkait ketidaksetaraan pengakuan dan hak Masyarakat Hukum Adat sesuai Undang-Undang Dasar 1945.
-
-
Komentar Via Facebook :