https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Strategi Tim Free Fire dan Mobile Legends Agar Menang Lebih Konsisten •   Alasan Rental Mobil Menjadi Pilihan Favorit Saat Bepergian •   Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah? •   Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?
Home › Sorotan › Temu Gagas LAMR Rangkum Sejumlah Desakan
Sorotan
Pekanbaru

Bermuara Pada Konflik Lahan di Riau

Temu Gagas LAMR Rangkum Sejumlah Desakan

Selasa, 14 November 2023 | 19:29 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Temu Gagas LAMR Rangkum Sejumlah Desakan

Temu Gagas Masyarakat Adat Melayu Riau di Balairung Tennas Efendy LAMR, Selasa, 14 November 2023.

PEKANBARU - Komunitas masyarakat Hukum Adat bersama Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) setelah mengadakan pertemuan melalui Temu Gagas menghasilkan sejumlah maklumat, Selasa (14/11/2023). Temu Gagas merupakan lanjutan dari Musyawarah Kerja (Musker) LAMR yang digelar sehari sebelumnya.

Ketua DPH LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil menyatakan, kegiatan tersebut mencerminkan kerinduan pengurus LAMR Provinsi Riau untuk menjalin komunikasi lebih erat dengan LAMR di tingkat Kabupaten /Kota dan masyarakat adat di Provinsi Riau.

  • Baca juga: Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

Taufik Ikram berharap melalui pertemuan tersebut, solusi konkret dapat ditemukan untuk menanggulangi berbagai permasalahan adat yang terjadi di Riau.

Sedangkan Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Provinsi Riau, menegaskan bahwa LAMR tidak hanya berperan seremonial, tetapi juga aktif menyelesaikan aduan masyarakat adat.

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

Sengketa lahan yang muncul setiap tahun menjadi perhatian serius, dan evaluasi terhadap program-program kerja telah dilakukan.

Temu Gagas Masyarakat Adat Melayu Riau ini ditutup dengan sesi dialog, di mana perwakilan masyarakat dari berbagai kabupaten/kota menyampaikan keluhan terkait konflik lahan yang tak kunjung terselesaikan.

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

Dialog itu menjadi momentum penting untuk mencari solusi bersama guna mencapai keadilan dan kedamaian bagi Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Riau.

Selain itu, dalam forum tersebut, LAMR bersama Komunitas Masyarakat Hukum Adat se-Provinsi Riau menyoroti isu sentral terkait ketidaksetaraan pengakuan dan hak Masyarakat Hukum Adat sesuai Undang-Undang Dasar 1945.

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

Mereka menegaskan bahwa hak yuridis dan konstitusional yang seharusnya dijamin belum sepenuhnya terpenuhi. Masyarakat Hukum Adat dihadapkan pada realitas sulitnya pembentukan Desa Adat, dianggap sebagai prioritas yang terabaikan.

Temu Gagas mengeluarkan maklumat pernyataan sikap yang disampaikan berisi sejumlah desakan, antara lain:

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

1. Mendesak Kementerian Pertanian dan Badan Pertanahan Nasional memberlakukan sanksi bagi perusahaan yang tidak memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sesuai regulasi.

2. Meminta Kementerian Lingkungan Hidup memberikan hak kepada Masyarakat Hukum Adat atas sebagian kawasan hutan yang digunakan untuk perkebunan sawit.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

3. Mendesak Pemerintah untuk melakukan pengukuran ulang luasan HGU dan HTI yang dikelola oleh perusahaan serta membuka informasi data masa berlaku HGU perkebunan kelapa sawit dan HTI di provinsi Riau secara transparan.

4. Meminta pemerintah segera membentuk desa adat dan merumuskan Peraturan Daerah tentang desa adat di Provinsi Riau.

  • Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

5. Mendesak Pemerintah untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang tentang Masyarakat Hukum Adat menjadi undang-undang tentang Masyarakat Hukum Adat.

6. Meminta Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung untuk mengutamakan pendekatan restoratif justice dalam menyelesaikan sejumlah sengketa yang terjadi di Provinsi Riau.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Gebyar PBB-P2 2023 Pekanbaru

    Selasa, 14 Nov 2023 | 17:59 WIB
  • Ekbis

    Pemko Pekanbaru Rencanakan Bangun Jalan Baru 

    Selasa, 14 Nov 2023 | 15:09 WIB
  • Peristiwa

    Tasyakuran Hari Jadi Kosgoro Ke-66 JATIM

    Selasa, 14 Nov 2023 | 13:49 WIB
  • Ekbis

    Bapenda Terjunkan Tim, Cabut Segel Peringatan 

    Kamis, 02 Nov 2023 | 11:51 WIB
  • Sorotan

    Jelang Ketuk Palu APBD Pekanbaru 2024 

    Selasa, 14 Nov 2023 | 11:18 WIB

Terpopuler

  • #1

    Apel Kenaikan Pangkat, Diantaranya; Iptu Irwan Fadilla SH!, kini Pimpin Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 30 Des 2025 - 15:01 WIB
  • #2

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 - 13:15 WIB
  • #3

    PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    Selasa, 30 Des 2025 - 20:56 WIB
  • #4

    Alasan Rental Mobil Menjadi Pilihan Favorit Saat Bepergian

    Minggu, 04 Jan 2026 - 08:19 WIB
  • #5

    Strategi Tim Free Fire dan Mobile Legends Agar Menang Lebih Konsisten

    Senin, 05 Jan 2026 - 08:48 WIB

SOROTAN

  • Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 | 13:15 WIB
  • Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 | 13:15 WIB
  • PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    Selasa, 30 Des 2025 | 20:56 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com