Home › Hukrim › Kajari Kuansing: Penyidik Tetapkan 2 Tersangka Awal
Korupsi Proyek "Hotel Kuantan Singingi"Â
Kajari Kuansing: Penyidik Tetapkan 2 Tersangka Awal
![Kajari Kuansing: Penyidik Tetapkan 2 Tersangka Awal](https://tabloiddiksi.com/foto_berita//521726Screenshot_20231109_192757_Google.jpg)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi, Nurhadi Puspandoyo, S.H., M.H.
KUANTAN SINGINGI, Tabloid Diksi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi menetapkan dua orang tersangka pembangunan Hotel Kuantan Singingi. Diketahui, keduanya tercatat sebagai pejabat lama di Kota Pacu Jalur.
Mereka adalah HY mantan Kepala Bappeda periode 2011-2013 dan S Kabag di Kantor Pertanahan periode 2009-2016. Penetapan status tersangka berdasarkan surat sprindik yang diterbitkan sejak 2022 lalu.
Komentar Via Facebook :