https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Hukrim › Kajari Kuansing: Penyidik Tetapkan 2 Tersangka Awal
Hukrim
Kuansing

Korupsi Proyek "Hotel Kuantan Singingi" 

Kajari Kuansing: Penyidik Tetapkan 2 Tersangka Awal

Kamis, 09 November 2023 | 19:39 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Kajari Kuansing: Penyidik Tetapkan 2 Tersangka Awal

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi, Nurhadi Puspandoyo, S.H., M.H.

KUANTAN SINGINGI, Tabloid Diksi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi menetapkan dua orang tersangka pembangunan Hotel Kuantan Singingi. Diketahui, keduanya tercatat sebagai pejabat lama di Kota Pacu Jalur.

Mereka adalah HY mantan Kepala Bappeda periode 2011-2013 dan S Kabag di Kantor Pertanahan periode 2009-2016. Penetapan status tersangka berdasarkan surat sprindik yang diterbitkan sejak 2022 lalu.

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

"Bahwa telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, lalu tim melakukan ekspos dan berkesimpulan ada tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara/Daerah pada kegiatan pembangunan Hotel Kuantan Singingi," terang Nurhadi Puspandoyo, S.H.,M.H Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Kamis (09/11/2023).

Nurhadi menyebut, hotel dibangun dengan APBD Pemkab Kuantan Singingi. Bahkan hasil penelusuran Korps Adhiyaksa memiliki 2 alat bukti yang cukup untuk menjerat keduanya.

  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

Tercatat, kerugian keuangan negara yang bersumber dari APBD Kuansing sebesar Rp 22.637.294.608. Sehingga Penyidik memutuskan dan menetapkan HY dan S sebagai tersangka.

"Penyidik untuk sementara baru menetapkan saudara HY dan S sebagai tersangka. Sesuai surat penetapan tersangka Nomor: B-1962/L.4.18/Fd.1/11/2023 tanggal 9 November," terang Nurhadi. 

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

Setelah berstatus tersangka, HY dan S menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter dan keduanya dinyatakan sehat. Selanjutnya penyidik melakukan penahanan. 

"Kedua tersangka dilakukan penahanan di Lapas Kelas II Teluk Kuantan selama 20 hari ke depan," ujar Kajari.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

Selain kedua tersangka, pihak Kejaksaan Negeri masih terus mengusut kasus itu. Diketahui, pengusutan dimulai sejak 2022 lalu setelah mengendus ada dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran dalam proyek mangkrak tersebut.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Bupati Bengkalis Salurkan Bantuan Sembako 

    Kamis, 09 Nov 2023 | 15:48 WIB
  • Sorotan

    8 Manfaat Tersembunyi Donor Darah

    Kamis, 09 Nov 2023 | 13:45 WIB
  • Ekbis

    Edy Natar: Riau Bentuk Program Ekstra Peningkatan Produksi Padi

    Kamis, 09 Nov 2023 | 09:59 WIB
  • Sorotan

    Jukir Masuk Kampus 

    Kamis, 09 Nov 2023 | 07:14 WIB
  • Hukrim

    Oknum Legislator Pelalawan Dua Periode Dilaporkan Gunakan Ijazah SMP Orang Lain Urus Paket C

    Kamis, 09 Nov 2023 | 02:44 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com