https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Pemko Pekanbaru Raih Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk di Hari Jadi ke-242 •   Hasil SPMB SD Negeri Pekanbaru Diumumkan, Disdik Minta Wali Murid Daftar Ulang 6-7 Juli •   Di Rakernas APEKSI, Wako Pekanbaru Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut •   Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi
Home › Pemerintah › LAMR Tepuk Tepung Tawari Kajati Baru Riau
Pemerintah
Pekanbaru

Panjat Syukur Berlapis Harapan

LAMR Tepuk Tepung Tawari Kajati Baru Riau

Kamis, 02 November 2023 | 20:43 WIB,  
Penulis : Redaksi
LAMR Tepuk Tepung Tawari Kajati Baru Riau

Datuk Seri Taufik Ikram Jamil melakukan tepuk tepung tawar kepada Tuan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas SH, MH dan isteri.

PEKANBARU || Sekira pukul 13.30 WIB, Bertempat di Balai Adat Melayu Riau, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, dilakukan Tepuk Tepung Tawar Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) RIAU, Kamis (02/11/2023). 

Dalam penyampaiannya, Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil menyampaikan bahwa Upacara Tepuk Tepung Tawar ini pada hakikatnya adalah doa untuk keselamatan dan kesejahteraan penerima Tepuk Tepung Tawar. Selain itu adalah suatu ungkapan rasa syukur terhadap prestasi seseorang yang diharapkan akan meningkat lagi pada masa mendatang. Hal ini juga sebagai cerminan kesucian hati pihak penepuk tepung tawar dalam menerima kehadiran seseorang di negeri ini yang tentu saja berlapis dengan harapan agar tugas yang diembannya dapat terlaksana dengan baik.

  • Baca juga: Jalan Rusak Bertahun-Tahun Akhirnya Mulus, Warga Larlar Sambut Peresmian Prabowo dengan Haru

Dan juga, berbagai hal dapat diresapi dari Upacara Tepuk Tepung Tawar ini. Dari segi ekologi, ia melambangkan bagaimana kehidupan Melayu tidak bisa dipisahkan dengan flora dan fauna, sehingga dalam pantun misalnya, menurut suatu penelitian, simbol-simbol yang digunakan hampir 80 persen bersumber dari flora. Di sebalik itu, kita diminta untuk melindungi lingkungan, sehingga keberadaan kearifan lokal yang kini menjadi tiang topang nilai kemanusiaan dapat terus ditularkan. Lebih utama lagi adalah kita diarahkan menyerahkan diri kepada Allah SWT untuk berbuat sesuatu sebagai upaya memenuhi keperluan dunia kita. Maka, pada gilirannya, upacara yang diawali dengan begitu banyak simbol, ditutupi dengan konkrit berupa pelafalan doa oleh seorang ulama.   

Dapat dimaklumkan bahwa Tepuk Tepung Tawar merupakan upacara adat yang bukan saja menjadi milik Riau, tetapi sudah diakui sebagai milik bangsa Indonesia dengan diakuinya Tepuk Tepung Tawar sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia tahun 2019.

  • Baca juga: Ardi Mardiansyah Resmi Dilantik sebagai Sekda Kampar

Dalam konteks Upacara Adat Tepuk Tepung Tawar yang kita laksanakan saat ini tentulah ungkapan rasa syukur kita terhadap prestasi Tuan Akmal Abbas, S.H., M.H., yang hari Selasa tanggl 31 Oktober 2023 lalu dilantik oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Tuan Burhanuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

Diakhir penyampaiannya, Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau yang telah menyelenggarakan upacara Tepuk Tepung Tawar ini.

  • Baca juga: Rompi Satgas Disematkan, Pekanbaru Perkuat Gerakan Bersih Narkoba

Selanjutnya, Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan ucapan terima kasih kepada Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau yang telah menyelenggarakan Upacara Adat Tepuk Tepung Tawar pada hari ini.

Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau sebagai suatu organisasi yang melestarikan sejarah dan budaya Melayu sangat berperan dalam memasyarakatkan dan melestarikan tunjuk ajar Melayu yang meningkatkan nilai- nilai atas jatidiri Melayu yang suri tauladan yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang lebih baik dan benar.

  • Baca juga: Disdik Riau Terbitkan Edaran Larangan Pungutan di SMA, SMK, dan SLB Negeri

Dan juga, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H juga menyampaikan bahwa memasuki tahun politik ini, pesta demokrasi Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif serentak pertama kali. Untuk itu, mari kia secara bersama- sama menjaga kondusifitas Provinsi Riau ini yang menjadi tanggungjawab kita bersama.

Diakhir penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menyampaikan bahwa disini, Lembaga Adat Melayu (LAM) berperan untuk menaungi seluruh masyarakat yang tentunya akan berbeda pilihan. Tentunya, guna menghindari politik praktis yang justru akan menurunkan eksistensi Lembaga Adat itu sendiri.

  • Baca juga: HUT ke-242 Pekanbaru, Pemko Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 1.100 Anak

Kemudian, Dalam penyampaiannya, Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si menyampaikan sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kita telah menyaksikan Upacara Adat Tepuk Tepung Tawar kepada Tuan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H beserta Isteri sebagaimana adat istiadat di Bumi Melayu Provinsi Riau ini yang masih terjaga hingga saat ini.

Dan juga, Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si menyampaikan bahwa Upacara Adat Tepuk Tepung Tawar juga merupakan doa untuk Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H beserta keluarga semoga sukses dalam menjalankan tugas dan amanah di Provinsi Riau sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

  • Baca juga: Fokus Percepatan Infrastruktur, Zulfahmi Ditunjuk Pimpin PUPR-PKPP Riau

Diakhir penyampaiannya, Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Riau memberikan apresiasi kepada Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau yang telah melaksanakan Upacara Adat Tepuk Tepung Tawar kepada Tuan Akmal Abbas, S.H., M.H beserta Isteri sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si, Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) H. Edy Afrizal Natar Nasution, S.IP, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H, Danrem 031/WB yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pers Korem 031/WB Kolonel Inf Asep Supriatna, Danlanud Roesmin Nurjadin yang dalam hal ini diwakili, Kapolda Riau yang dalam hal ini diwakili, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H, Para Asisten di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, Para Kepala Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau, Para Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau serta para tamu undangan lainnya.

  • Baca juga: Plt Kadisdik Pekanbaru Alek Kurniawan Buka FLS3N Tingkat SMP-MTs 2026

Tepuk Tepung Tawar Kepala Kejaksaan Tinggi Riau oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau berjalan aman, tertib, dan lancar.

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sport

    KORMI Kuansing Gelar Olahraga Tradisional Perdana 

    Kamis, 02 Nov 2023 | 19:58 WIB
  • Peristiwa

    Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau 

    Kamis, 02 Nov 2023 | 15:17 WIB
  • Nasional

    Kejaksaan Agung RI Setujui Penghentian Penuntutan 3 Perkara 

    Kamis, 02 Nov 2023 | 14:48 WIB
  • Peristiwa

    GM Pujakesuma Kunjungi Dusun Penawar Laut 

    Kamis, 02 Nov 2023 | 13:20 WIB
  • Pemerintah

    Sah..! APBD Kab. Bengkalis TA 2024 Rp 4,165 Triliun 

    Kamis, 02 Nov 2023 | 11:46 WIB

Terpopuler

  • #1

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    Pekanbaru 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju

    Selasa, 23 Jun 2026 - 07:10 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com