https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Babak Baru Polda Riau: Herry Heryawan ke Mabes, Arman Achdiat Ambil Alih Tongkat Komando •   DBH Migas Siak Cuma Rp40 Miliar di Proyeksi APBN 2027, BEM UHTP Pertanyakan Formula Kemenkeu •   Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Sungai Sialang, Polisi Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas •   Cegah Balap Liar dan Geng Motor, URC Raga Polres Kampar Sisir Bangkinang hingga Gerbang Tol
Home › Daerah › DBH Migas Siak Cuma Rp40 Miliar di Proyeksi APBN 2027, BEM UHTP Pertanyakan Formula Kemenkeu
Daerah
Pekanbaru

DBH Migas Siak Cuma Rp40 Miliar di Proyeksi APBN 2027, BEM UHTP Pertanyakan Formula Kemenkeu

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:54 WIB,  
Penulis : Azhar
DBH Migas Siak Cuma Rp40 Miliar di Proyeksi APBN 2027, BEM UHTP Pertanyakan Formula Kemenkeu

Keterangan Foto: DBH Migas Siak Cuma Rp40 Miliar di Proyeksi APBN 2027, BEM UHTP Pertanyakan Formula Kemenkeu. Dok. TD/Azhar

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Angka proyeksi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Kabupaten Siak dalam APBN 2027 menjadi sorotan. Alokasi yang disebut hanya berada di kisaran Rp40-an miliar itu diperkirakan turun hingga sekitar 70 persen, setelah pada APBN 2026 DBH Siak disebut telah mengalami pemangkasan sekitar 50 persen.

Presiden Mahasiswa BEM Universitas Hang Tuah Pekanbaru (UHTP) sekaligus Ketua Umum HIMAPO Kabupaten Siak, Syahradi Ramatul, meminta Kementerian Keuangan menjelaskan secara terbuka formula yang digunakan dalam menghitung alokasi tersebut.

    Baca juga:
  • Babak Baru Polda Riau: Herry Heryawan ke Mabes, Arman Achdiat Ambil Alih Tongkat Komando

  • Anak Panti Sambut Hangat Aksi Jumat Berkah New Paragon dan Grand Dragon

  • Lapas Pekanbaru Mendadak Disambangi Tim Satops Patnal, Ini yang Diperiksa

Pernyataan itu disampaikan Syahradi di Pekanbaru, Jumat (2/10/2026), menyikapi Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nomor S-95/PK/2026 mengenai proyeksi Transfer Keuangan Daerah (TKD) 2027.

"Kami sangat menyayangkan dinamika kebijakan fiskal dalam APBN 2027 yang memproyeksikan DBH Migas Siak hanya pada angka Rp40-an miliar," ujar Syahradi.

Dia menilai transparansi menjadi penting karena perubahan alokasi DBH akan berpengaruh terhadap ruang fiskal pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Syahradi juga menyoroti rencana penyaluran Kurang Bayar (KB) DBH sekitar Rp140-an miliar pada 2027. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan mengenai konstruksi kebijakan tersebut, terutama jika pada saat yang sama DBH reguler mengalami penurunan.

"Kami melihat ada kontradiksi logis pada postur TKD 2027. Di satu sisi, pusat menunjukkan komitmen menyelesaikan piutang daerah yang tertunda sejak 2023. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut dibarengi dengan pemangkasan DBH reguler secara ekstrem," katanya.

Dia mengatakan persoalan DBH memiliki arti strategis bagi Kabupaten Siak karena daerah tersebut merupakan salah satu wilayah penghasil migas. Syahradi juga menyinggung kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur, penanggulangan abrasi serta pemberdayaan masyarakat.

Sebagai bagian dari masyarakat Siak, Syahradi menyatakan mendukung langkah Bupati Siak Dr Afni Zulkifli, M.Si, yang telah mengirimkan surat audiensi kepada Kementerian Keuangan RI. Audiensi dinilai menjadi ruang untuk mengklarifikasi data dan formula penghitungan DBH.

"Kami meminta Kementerian Keuangan RI untuk membuka secara transparan formula, indikator, serta parameter perhitungan yang digunakan. Hubungan pusat dan daerah harus dirawat dengan dialog yang sehat dan transparansi data," ujarnya.

Syahradi berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali proyeksi DBH Migas Siak sebelum Perpres APBN 2027 diterbitkan. Ia menegaskan, sikap mahasiswa tersebut diarahkan pada tuntutan keterbukaan informasi dan kepastian fiskal bagi daerah.

Dengan demikian, polemik DBH Migas Siak kini mengarah pada permintaan klarifikasi terbuka mengenai formula pengalokasian anggaran, sekaligus memastikan hubungan keuangan pusat dan daerah tetap berjalan sesuai prinsip transparansi dan kepastian fiskal.

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

# Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Sempat Membaik, Gajah Jinak Diego Mendadak Tumbang dan Mati di PLG Minas

    Kamis, 17 Sep 2026 | 14:12 WIB
  • Daerah

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 | 22:12 WIB
  • Daerah

    PA GMNI Riau Dukung Destry Pimpin BI, Soroti Ancaman Gejolak Rupiah

    Selasa, 01 Sep 2026 | 11:21 WIB
  • Daerah

    HUT ke-81 RI, Wawako Pekanbaru Gerak Jalan Bareng Warga Sakinah 2

    Minggu, 16 Agu 2026 | 12:24 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB

HUKRIM

  • Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Polisi Bekuk Eks Kepala MI Tahfiz di Tambang, 3 Murid Melapor dan Korban Diduga Capai 20 Orang

    Jumat, 02 Okt 2026 | 16:50 WIB
  • Sabu 2,25 Gram Disimpan di Dompet Silver, Residivis Narkoba Dicokok Polsek Perhentian Raja

    Sabu 2,25 Gram Disimpan di Dompet Silver, Residivis Narkoba Dicokok Polsek Perhentian Raja

    Jumat, 02 Okt 2026 | 10:16 WIB
  • Undercover Buy di Parkiran Hotel, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus MIF dan Sita 122 Pil Ekstasi

    Undercover Buy di Parkiran Hotel, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus MIF dan Sita 122 Pil Ekstasi

    Kamis, 01 Okt 2026 | 16:13 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com