Home › Daerah › DBH Migas Siak Cuma Rp40 Miliar di Proyeksi APBN 2027, BEM UHTP Pertanyakan Formula Kemenkeu
DBH Migas Siak Cuma Rp40 Miliar di Proyeksi APBN 2027, BEM UHTP Pertanyakan Formula Kemenkeu
Keterangan Foto: DBH Migas Siak Cuma Rp40 Miliar di Proyeksi APBN 2027, BEM UHTP Pertanyakan Formula Kemenkeu. Dok. TD/Azhar
PEKANBARU, Tabloid Diksi – Angka proyeksi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Kabupaten Siak dalam APBN 2027 menjadi sorotan. Alokasi yang disebut hanya berada di kisaran Rp40-an miliar itu diperkirakan turun hingga sekitar 70 persen, setelah pada APBN 2026 DBH Siak disebut telah mengalami pemangkasan sekitar 50 persen.
Presiden Mahasiswa BEM Universitas Hang Tuah Pekanbaru (UHTP) sekaligus Ketua Umum HIMAPO Kabupaten Siak, Syahradi Ramatul, meminta Kementerian Keuangan menjelaskan secara terbuka formula yang digunakan dalam menghitung alokasi tersebut.
- Baca juga:
Pernyataan itu disampaikan Syahradi di Pekanbaru, Jumat (2/10/2026), menyikapi Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nomor S-95/PK/2026 mengenai proyeksi Transfer Keuangan Daerah (TKD) 2027.
"Kami sangat menyayangkan dinamika kebijakan fiskal dalam APBN 2027 yang memproyeksikan DBH Migas Siak hanya pada angka Rp40-an miliar," ujar Syahradi.
Dia menilai transparansi menjadi penting karena perubahan alokasi DBH akan berpengaruh terhadap ruang fiskal pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Syahradi juga menyoroti rencana penyaluran Kurang Bayar (KB) DBH sekitar Rp140-an miliar pada 2027. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan mengenai konstruksi kebijakan tersebut, terutama jika pada saat yang sama DBH reguler mengalami penurunan.
"Kami melihat ada kontradiksi logis pada postur TKD 2027. Di satu sisi, pusat menunjukkan komitmen menyelesaikan piutang daerah yang tertunda sejak 2023. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut dibarengi dengan pemangkasan DBH reguler secara ekstrem," katanya.
Dia mengatakan persoalan DBH memiliki arti strategis bagi Kabupaten Siak karena daerah tersebut merupakan salah satu wilayah penghasil migas. Syahradi juga menyinggung kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur, penanggulangan abrasi serta pemberdayaan masyarakat.
Sebagai bagian dari masyarakat Siak, Syahradi menyatakan mendukung langkah Bupati Siak Dr Afni Zulkifli, M.Si, yang telah mengirimkan surat audiensi kepada Kementerian Keuangan RI. Audiensi dinilai menjadi ruang untuk mengklarifikasi data dan formula penghitungan DBH.
"Kami meminta Kementerian Keuangan RI untuk membuka secara transparan formula, indikator, serta parameter perhitungan yang digunakan. Hubungan pusat dan daerah harus dirawat dengan dialog yang sehat dan transparansi data," ujarnya.
Syahradi berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali proyeksi DBH Migas Siak sebelum Perpres APBN 2027 diterbitkan. Ia menegaskan, sikap mahasiswa tersebut diarahkan pada tuntutan keterbukaan informasi dan kepastian fiskal bagi daerah.
Dengan demikian, polemik DBH Migas Siak kini mengarah pada permintaan klarifikasi terbuka mengenai formula pengalokasian anggaran, sekaligus memastikan hubungan keuangan pusat dan daerah tetap berjalan sesuai prinsip transparansi dan kepastian fiskal.





Komentar Via Facebook :