https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Nasional › Jimly: Belum Pernah Image MK Terpuruk Kayak Sekarang
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Imbas Nuansa Politik 

Jimly: Belum Pernah Image MK Terpuruk Kayak Sekarang

Kamis, 26 Oktober 2023 | 21:08 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Jimly: Belum Pernah Image MK Terpuruk Kayak Sekarang

Prof. Jimly Asshiddiqie, Mantan Ketua MK.

JAKARTA // Jimly Asshiddiqie mengaku mulanya tidak bersedia saat didapuk sebagai Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Namun, sikapnya berubah, tidak tega melihat MK yang ia dirikan terpuruk reputasinya imbas situasi politik.

Hal itu disampaikan Jimly saat memimpin rapat perdana MKMK di MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2023). Jimly bercerita mulanya tidak bersedia menjadi Ketua MKMK karena khawatir konflik kepentingan.

  • Baca juga: Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,87% di Kuartal I-2025, Konsumsi Rumah Tangga dan Manufaktur Jadi Penopang

"Saya juga dipersoalkan orang ini. Saya kan anggota DPD, anggota MPR. Makanya saya semula nggak bersedia ini," kata Jimly.

Namun, kala itu Jimly mengaku banyak pihak meyakinkan dirinya tidak akan ada konflik kepentingan lantaran dirinya tidak maju di Pemilu 2024. Karena itu, Jimly pun bersedia.

  • Baca juga: Festival Lipat Kain 2025 Season 2 Digelar, Beragam Seni Budaya dan Kuliner Lezat Khas Lipat Kain Ditonjolkan !

"Cuma saya diyakinkan tidak ada konflik kepentingan karena, Pak Jimly tidak nyalon lagi untuk pemilu yang akan datang," ujarnya.

"Artinya tidak ada konflik kepentingan karena saya tidak nyalon lagi sehingga nanti waktu perselisihan hasil pemilu tidak ada masalah," lanjut Jimly.

  • Baca juga: Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia untuk Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

Apalagi, sebagai mantan Ketua MK dan salah satu pendiri. Dia ingin mengangkat marwah MK agar tidak dipandang jelek imbas putusan yang mengabulkan permohonan uji materi batas usia capres-cawapres beberapa waktu lalu.

"Apalagi saya punya beban sejarah, belum pernah MK terpuruk imagenya kayak sekarang. Saya sebagai pendiri tidak tega. Maka saya bersedia ini," kata Jimly.

  • Baca juga: Kejagung Rajin Geledah Kantor dan Kediaman Pejabat Pertamina, Publik Pertanyakan Transparansi Penanganan Kasus

Sebagaimana diketahui, sejumlah elemen masyarakat melaporkan Anwar Usman dkk ke MKMK. Mereka melaporkan Anwar Usman dkk terkait putusan yang membuka keran kepala daerah bisa nyapres/nyawapres meski belum berusia 40 tahun.

Dalam putusan Nomor 90, berikut pendapat 9 hakim MK:

  • Baca juga: Ingatkan Efisiensi, Presiden RI Pesan Kurangi Kegiatan Seremonial

1. Hakim Anwar Usman: Setuju semua kepala daerah bisa jadi capres meski belum 40 tahun

2. Guntur: Setuju semua kepala daerah bisa jadi capres meski belum 40 tahun

3. Manahan: Setuju semua kepala daerah bisa jadi capres meski belum 40 tahun

4. Enny: Setuju Gubernur bisa jadi capres meski belum 40 tahun

  • Baca juga: Buah Melayani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terima Penghargaan Tokoh Inklusi

5. Daniel: Setuju Gubernur bisa jadi capres meski belum 40 tahun

6. Wahiduddin Adams: menolak

7. Saldi Isra: menolak

8. Arief Hidayat menyatakan gugatan seharusnya tidak diterima

  • Baca juga: Jokowi: Semangat Timnas Harus Tetap Terjaga Meski Kalah dari Cina

9. Suhartoyo menyatakan gugatan seharusnya tidak diterima.

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Polres Inhil Gelar Silaturahmi dan Coffee Morning

    Kamis, 26 Okt 2023 | 20:24 WIB
  • TNI-Polri

    Sekdako Jadi Inpekstur Pimpin Apel Siaga Pengurangan Risiko Bencana Nasional di Kopasgat

    Kamis, 26 Okt 2023 | 19:26 WIB
  • Hukrim

    Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Memimpin Pemusnahan Barang Bukti Inkkracht

    Kamis, 26 Okt 2023 | 19:08 WIB
  • Pemerintah

    Dandim 0301 Pekanbaru Raih Apresiasi Pemko Atas Kegiatan Penanggulangan Bencana

    Kamis, 26 Okt 2023 | 18:42 WIB
  • Peristiwa

    Aduuuh..! Google Setuju MK Ganti Nama  

    Kamis, 26 Okt 2023 | 15:48 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com