https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Pemerintah › Sei Intan Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi 
Pemerintah
Indragiri Hilir

Kades: Suport dari Semua Elemen

Sei Intan Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi 

Kamis, 26 Oktober 2023 | 10:49 WIB,  
Sei Intan Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi 

Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil. .

Kades: Suport dari Semua Elemen Masyarakat 

Sei Intan Nominator Desa Anti Korupsi 

  • Baca juga: Tarif Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Bus Gratis untuk Siswa — Inilah Hasil 100 Hari AMAn

Sungai Intan Masuk Nominasi Desa Percontohan Anti Korupsi KPK RI, Inspektorat Provinsi Riau dan Kabupaten Inhil Lakukan Pendampingan Intensif Terkait Seluruh Indikator Penilaian 

INDRAGIRI HILIR, Tabloid Diksi - Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir merasa berbangga, Desa Sungai Intan 1 dari 197 Desa yang ada  Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil melaju masuk nominasi Desa Percontohan Anti Korupsi dari Lembaga Anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) tahun 2023. Selain Desa Sungai Intan, ada 2 Desa lain, yakni Desa Seresam Seberida Kabupaten Inhu dan Desa Pulau Gadang Kabupaten Kampar.

  • Baca juga: Bupati Kampar Tunaikan Shalat Idul Adha 1446 H Bersama Masyarakat di Bangkinang Kota

Perjalanan Desa Sungai Intan masuk ketahap itu tidaklah mudah, namun melalui sejumlah tahapan muulai dari lolos menjadi PercontohN Desa Anti Korupsi Tingkat Kabupaten sampai pada tingkat Provinsi Riau bersama 2 Desa lainnya. 

Dalam meraih Percontohan Desa Anti Korupsi ini, Setidaknya ada 5 Indikator dan 18 sub indikator yang dipersyaratkan oleh KPK-RI.

  • Baca juga: APBN Riau Surplus Rp584,43 Miliar per April 2025, Ditopang Lonjakan Bea Keluar

Yakni secara garis besar sebagai berikut:

1.Penguatan tata laksana,

2. Penguatan pengawasan,

  • Baca juga: Bupati Rohil Tinjau Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Terdampak Banjir Rob di Bagansiapiapi

3.Penguatan kualitas pelayanan publik, 

4.Penguatan partisipasi Masyarakat, serta 

5.Kearifan Lokal

  • Baca juga: Sekda Rohil Tegaskan ASN Bekerja Sesuai Aturan, Bukan Selera Pribadi

Dalam Maksimal dan memastikan segala persyaratan administrasi dan lain sebagainya terkait Indikator tersebut. Inspektorat Kabupaten bersama Tim dari Inspektorat Pemerintah Provinsi Riau terjun Langsung kelapangan melaksanakan pemeriksaan fisik, audiensi koreksi dan kolaborasi secara ketat bersama seluruh Unsur Pemerintah Desa Sungai Intan.

Kehadiran tim disambut langsung Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Ependi S.Pd.I, Ketua BPD Desa serta Sekretaris Desa berikut seluruh kasi kaur dan staf Desa Sungai Intan.

  • Baca juga: Sekda Fauzi Efrizal Teken Pelantikan Camat dan Kabag Kesra di Bagansiapiapi

Kepala Desa Sungai Intan menjelaskan untuk penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi ini, tidaklah mudah, melalui seleksi yang cukup ketat. Namun demikian ia optimis dengan bimbingan tim profesional yang terlibat. Baik dari Provinsi maupun Kabupaten dan Kecamatan. Optimis semua akan dapat dicapai.

"Intinya kita tentu ingin mencapai sebagai Desa Anti Korupsi yang good goverment dan good governent. Karena semua indikator yang dipersyaratkan ini sesungguh memang seharusnya ada seusai dengan peraturan perundang undangan. Dan kami bersyukur kami mendapatkan bimbingan yang terbaik, support yang luar biasa, baik itu dari Pemerintah Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi, juga oleh Tim dari Internal Pemerintah Desa Sungai Intan, Sekdes, para Kasi, kaur, staf yang bekerja tidak kenal lelah, dan tentu juga dukungan dari semua elemen yang ada disini. Kita optimis kita akan berjaya dan mohon doanya". terang Ahmad Ependi.

  • Baca juga: Kantor Desa Tanjung Harapan Butuh Perbaikan, PJ Kades Pinta Perhatian dan Kontribusi Pengusaha Perkebunan !

Selain 5 Tim Inspektorat Dari Provinsi Riau, terdiri dari Ketua,dan Pengendali mutu dan tehnis serta anggota.Tim Inspektorat dari Kabupaten Inhil juga terjun langsung didampingi tim dari Pemerintah Kecamatan Tembilahan Hulu dan Pendamping terkait. Kegiatan ini ditaja sepanjang hari Rabu, 25 Oktober 2023 dikantor Desa Sungai Intan.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Polres Inhil Jalin Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu 

    Kamis, 26 Okt 2023 | 08:02 WIB
  • Hukrim

    Kejati Riau Ajukan Penghentian Penuntutan 2 Perkara ke Kejagung 

    Rabu, 25 Okt 2023 | 15:08 WIB
  • Pemerintah

    Hari Jadi Pujud Ke-21, Bupati Rohil: APBD 10 Miliar Perbaiki Jalan Air Hitam

    Rabu, 25 Okt 2023 | 15:04 WIB
  • Politik

    Walikota Dumai Nampang Foto di Kemasan Beras Bantuan 

    Rabu, 25 Okt 2023 | 13:56 WIB
  • Peristiwa

    Terduga Korupsi Tak Kunjung di Proses, Demo Jilid 2 di Kejari Minta Eks PUPR di Tetapkan Tersangka

    Rabu, 25 Okt 2023 | 10:55 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #3

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com