Home › Peristiwa › Terduga Korupsi Tak Kunjung di Proses, Demo Jilid 2 di Kejari Minta Eks PUPR di Tetapkan Tersangka
Terduga Korupsi Tak Kunjung di Proses, Demo Jilid 2 di Kejari Minta Eks PUPR di Tetapkan Tersangka
Keterangan Foto: Massa saat berunjuk rasa di Kejari
Tabloiddiksi.com, Pekanbaru - Sekitar puluhan massa terdiri dari kelompok satuan Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APII) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kejaksaan Negeri, Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru, Rabu (25/10/2023).
Mereka mempertanyakan tindak lanjut terduga kasus korupsi yang pernah dilaporkan oleh APII sekitar dua bulan lalu. Mereka juga menyebut kelompoknya pernah datang kelokasi yang sama pada Senin lalu (25/9/2023) menggelar unjuk rasa meminta terduga pelaku ditetapkan tersangka.
- Baca juga:
Meskipun demikian, massa aksi itu kembali menyeret nama seorang Kadis PUPR Kota Pekanbaru tahun 2022 inisial IPN yang diduga terlibat dalam tiga proyek jalan di tiga Kecamatan Kota Pekanbaru.
Spanduk pun dibentangkan, terlihat bergambar wajah eks Kadis PUPR di depan Kejari serta tulisan UU Tipikor Pasal 4 menghiasi spanduk bertuliskan "pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan di pidananya pelaku tindak pidana".
Massa aksi mengatakan, meminta Kejari agar eks Kadis PUPR tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami tetap meminta kejari untuk segera menetapkan mantan kadis PUPR sebagai tersangka," teriak salah satu orator bernama Raja.
Aksi itu berjalan sekitar hampir dua puluh menit. Terlihat aparat dengan tertib melakukan pengawalan sebelum aksi massa membubarkan diri dengan tertib.
Ketua presidium Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APII) ditempat terpisah saat dihubungi media, mengatakan bahwa pihak Kejari Kota Pekanbaru telah membalas surat mereka.
Dalam surat dari Kejari tersebut menjelaskan bahwa terlapor sudah mengembalikan kelebihan bayar atau pun kerugian kepada negara sehingga proses penyelidikan tidak bisa ditindaklanjuti.
"Jelas pernyataan kejari bahwa pihak rekanan dan PUPR pekanbaru telah mengembalikan kelebihan bayar. Kan sudah terbukti mereka korupsi, tapi kenapa tidak ada penetapan tersangka. Ada apa dengan Kejari? ," kata Rinto menanyakan.
Ketua APII tersebut menduga sepertinya ada yang bermain dalam kasus ini, sehingga dengan mudahnya Kejari kota Pekanbaru menghentikan perkaranya.
"Ada dugaan kejari pekanbaru punya kedekatan khusus dengan indra pomi. Atau kejari tidak mau tau terhadap korupsi yang ada di Pekanbaru, saya berharap tidak seperti itu kenyataanya dan kasus ini boleh tetap dilanjutkan," harapnya.






Komentar Via Facebook :