https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Peristiwa › Terduga Korupsi Tak Kunjung di Proses, Demo Jilid 2 di Kejari Minta Eks PUPR di Tetapkan Tersangka
Peristiwa
Pekanbaru

Terduga Korupsi Tak Kunjung di Proses, Demo Jilid 2 di Kejari Minta Eks PUPR di Tetapkan Tersangka

Rabu, 25 Oktober 2023 | 10:55 WIB,  
Penulis : Redaksi
Terduga Korupsi Tak Kunjung di Proses, Demo Jilid 2 di Kejari Minta Eks PUPR di Tetapkan Tersangka

Massa saat berunjuk rasa di Kejari

Tabloiddiksi.com, Pekanbaru - Sekitar puluhan massa terdiri dari kelompok satuan Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APII) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kejaksaan Negeri, Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru, Rabu (25/10/2023).


Mereka mempertanyakan tindak lanjut terduga kasus korupsi yang pernah dilaporkan oleh APII sekitar dua bulan lalu. Mereka juga menyebut kelompoknya pernah datang kelokasi yang sama pada Senin lalu (25/9/2023) menggelar unjuk rasa meminta terduga pelaku ditetapkan tersangka.


  • Baca juga: Majelis Nur Rohmah Gelar Pengajian Akbar Maulid Nabi Muhammad 1447 H

Meskipun demikian, massa aksi itu kembali menyeret nama seorang Kadis PUPR Kota Pekanbaru tahun 2022 inisial IPN yang diduga terlibat dalam tiga proyek jalan di tiga Kecamatan Kota Pekanbaru.


Spanduk pun dibentangkan, terlihat bergambar wajah eks Kadis PUPR di depan Kejari serta tulisan UU Tipikor Pasal 4 menghiasi spanduk bertuliskan "pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan di pidananya pelaku tindak pidana".


  • Baca juga: Lapas Rumbai Gandeng PKBM Pelita Riau Tingkatkan Pembinaan Lewat Pendidikan

Massa aksi mengatakan, meminta Kejari agar eks Kadis PUPR tersebut ditetapkan sebagai tersangka.


"Kami tetap meminta kejari untuk segera menetapkan mantan kadis PUPR sebagai tersangka," teriak salah satu orator bernama Raja.


  • Baca juga: Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

Aksi itu berjalan sekitar hampir dua puluh menit. Terlihat aparat dengan tertib melakukan pengawalan sebelum aksi massa membubarkan diri dengan tertib.


Ketua presidium Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APII) ditempat terpisah saat dihubungi media, mengatakan bahwa pihak Kejari Kota Pekanbaru telah membalas surat mereka.


  • Baca juga: Pejabat Riau Dijadwalkan Hadiri Aksi Penghijauan oleh Yayasan Mandala di Lahan Konservasi Kampar

Dalam surat dari Kejari tersebut menjelaskan bahwa terlapor sudah mengembalikan kelebihan bayar atau pun kerugian kepada negara sehingga proses penyelidikan tidak bisa ditindaklanjuti.


"Jelas pernyataan kejari bahwa pihak rekanan dan PUPR pekanbaru telah mengembalikan kelebihan bayar. Kan sudah terbukti mereka korupsi, tapi kenapa tidak ada penetapan tersangka. Ada apa dengan Kejari? ," kata Rinto menanyakan.


  • Baca juga: Sengketa Tapal Batas Ulayat di Kabupaten Kampar Dapat Diatasi dengan Pembuatan Peta Tanah Hak Ulayat

Ketua APII tersebut menduga sepertinya ada yang bermain dalam kasus ini, sehingga dengan mudahnya Kejari kota Pekanbaru menghentikan perkaranya.


"Ada dugaan kejari pekanbaru punya kedekatan khusus dengan indra pomi.  Atau kejari tidak mau tau terhadap korupsi yang ada di Pekanbaru, saya berharap tidak seperti itu kenyataanya dan kasus ini boleh tetap dilanjutkan," harapnya.

Editor : Jakop Sihombing

TOPIK TERKAIT

Kota PekanbaruKadis PUPRDemoKorupsiAksi unjuk rasaKejari
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Sekdako Sebut Stunting Turun Menjadi 14 Anak yang Terdampak

    Selasa, 26 Sep 2023 | 16:49 WIB
  • Pemerintah

    Bus Adminduk dan KPK Roadshow untuk Masyarakat Riau

    Selasa, 26 Sep 2023 | 16:32 WIB
  • Peristiwa

    DPD IPK Riau Dukung Penuh Pengelolaan Parkir Kota Pekanbaru Sesuai Aturan

    Jumat, 22 Sep 2023 | 22:51 WIB
  • Hukrim

    Kelurahan Kampung Dalam Resmi Sebagai Kampung Bebas Narkoba

    Selasa, 05 Sep 2023 | 15:30 WIB
  • Pemerintah

    Disdukcapil Pekanbaru Menunggu Surat Kelengkapan Untuk Mulai Beroperasi

    Sabtu, 26 Agu 2023 | 17:03 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com