https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor •   PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik •   SF Hariyanto Minta Tenaga Farmasi Perketat Pengawasan Obat untuk Masyarakat
Home › Peristiwa › Terduga Korupsi Tak Kunjung di Proses, Demo Jilid 2 di Kejari Minta Eks PUPR di Tetapkan Tersangka
Peristiwa
Pekanbaru

Terduga Korupsi Tak Kunjung di Proses, Demo Jilid 2 di Kejari Minta Eks PUPR di Tetapkan Tersangka

Rabu, 25 Oktober 2023 | 10:55 WIB,  
Penulis : Redaksi
Terduga Korupsi Tak Kunjung di Proses, Demo Jilid 2 di Kejari Minta Eks PUPR di Tetapkan Tersangka

Massa saat berunjuk rasa di Kejari

Tabloiddiksi.com, Pekanbaru - Sekitar puluhan massa terdiri dari kelompok satuan Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APII) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kejaksaan Negeri, Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru, Rabu (25/10/2023).


Mereka mempertanyakan tindak lanjut terduga kasus korupsi yang pernah dilaporkan oleh APII sekitar dua bulan lalu. Mereka juga menyebut kelompoknya pernah datang kelokasi yang sama pada Senin lalu (25/9/2023) menggelar unjuk rasa meminta terduga pelaku ditetapkan tersangka.


  • Baca juga: Warga Antusias Terima Bantuan PKH, Sebagian Keluhkan Belum Terdaftar Sebagai Penerima

Meskipun demikian, massa aksi itu kembali menyeret nama seorang Kadis PUPR Kota Pekanbaru tahun 2022 inisial IPN yang diduga terlibat dalam tiga proyek jalan di tiga Kecamatan Kota Pekanbaru.


Spanduk pun dibentangkan, terlihat bergambar wajah eks Kadis PUPR di depan Kejari serta tulisan UU Tipikor Pasal 4 menghiasi spanduk bertuliskan "pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan di pidananya pelaku tindak pidana".


  • Baca juga: Saat Sidang PI Rohil Bergulir, Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke Tiga Penegak Hukum

Massa aksi mengatakan, meminta Kejari agar eks Kadis PUPR tersebut ditetapkan sebagai tersangka.


"Kami tetap meminta kejari untuk segera menetapkan mantan kadis PUPR sebagai tersangka," teriak salah satu orator bernama Raja.


  • Baca juga: Diduga Salip Truk Tangki dari Kiri, Pengendara Motor Tewas di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru

Aksi itu berjalan sekitar hampir dua puluh menit. Terlihat aparat dengan tertib melakukan pengawalan sebelum aksi massa membubarkan diri dengan tertib.


Ketua presidium Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APII) ditempat terpisah saat dihubungi media, mengatakan bahwa pihak Kejari Kota Pekanbaru telah membalas surat mereka.


  • Baca juga: Wako Agung Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Berlanjut di Pekanbaru

Dalam surat dari Kejari tersebut menjelaskan bahwa terlapor sudah mengembalikan kelebihan bayar atau pun kerugian kepada negara sehingga proses penyelidikan tidak bisa ditindaklanjuti.


"Jelas pernyataan kejari bahwa pihak rekanan dan PUPR pekanbaru telah mengembalikan kelebihan bayar. Kan sudah terbukti mereka korupsi, tapi kenapa tidak ada penetapan tersangka. Ada apa dengan Kejari? ," kata Rinto menanyakan.


  • Baca juga: DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

Ketua APII tersebut menduga sepertinya ada yang bermain dalam kasus ini, sehingga dengan mudahnya Kejari kota Pekanbaru menghentikan perkaranya.


"Ada dugaan kejari pekanbaru punya kedekatan khusus dengan indra pomi.  Atau kejari tidak mau tau terhadap korupsi yang ada di Pekanbaru, saya berharap tidak seperti itu kenyataanya dan kasus ini boleh tetap dilanjutkan," harapnya.

Editor : Jakop Sihombing

TOPIK TERKAIT

Kota PekanbaruKadis PUPRDemoKorupsiAksi unjuk rasaKejari
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Sekdako Sebut Stunting Turun Menjadi 14 Anak yang Terdampak

    Selasa, 26 Sep 2023 | 16:49 WIB
  • Pemerintah

    Bus Adminduk dan KPK Roadshow untuk Masyarakat Riau

    Selasa, 26 Sep 2023 | 16:32 WIB
  • Peristiwa

    DPD IPK Riau Dukung Penuh Pengelolaan Parkir Kota Pekanbaru Sesuai Aturan

    Jumat, 22 Sep 2023 | 22:51 WIB
  • Hukrim

    Kelurahan Kampung Dalam Resmi Sebagai Kampung Bebas Narkoba

    Selasa, 05 Sep 2023 | 15:30 WIB
  • Pemerintah

    Disdukcapil Pekanbaru Menunggu Surat Kelengkapan Untuk Mulai Beroperasi

    Sabtu, 26 Agu 2023 | 17:03 WIB

Terpopuler

  • #1

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:55 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com