https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak •   Soroti Akurasi Pemberitaan Media Nasional, Reputasi Besar Tak Menjamin Independensi •   Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh •   Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI
Home › Hukrim › Diduga Akibat Cemburu Buta, Polsek Pangean Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan 
Hukrim
Kuansing

Penganiayaan

Diduga Akibat Cemburu Buta, Polsek Pangean Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan 

Senin, 23 Oktober 2023 | 18:11 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Diduga Akibat Cemburu Buta, Polsek Pangean Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan 

Potret NR (52) di Mapolsek Pangean Sebelum di Bawa Ke Mapolres Kuansing ( Foto : Kanit Res Polsek Pangean )

KUANSING, Tabloid Diksi - Bedasarkan Laporan polisi nomor: LP / 04 / X /2023/ Riau / Res Kuansing /Sek Pangean, Kanit Reskrim Polsek Pangean Aipda Surya Darma berhasil amankan pelaku penganiaya di Desa Pulau Deras Kecamatan Pangean, Kuansing. Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Pangean Aipda Surya Darma, pelaku penganiaya itu terjadi akibat dari rasa cemburu Sdr NR (52) terhadap Sdr PA (62) yang diduga suka mengganggu istri Sdr NR (52).

"Diduga penganiaya yang di lakukan Sdr NR (51) terhadap PA (62) diduga di picu akibat rasa cemburu, karna menurut keterangan yang kami terima, Sdr PA (62) diduga suka mengganggu istri Sdr NR (51), Ucap Kanit Reskrim Polsek Pangean Aipda Surya Darma memberi keterangan resminya di Mapolsek Pangean, Senin (23/10/2023).

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Dikatakan Kanit Reskrim Polsek Pangean Aipda Surya Darma, Sdr NR (51) sempat melarikan diri kurang lebih 3 hari, tapi berkat kerja sama tim yang baik, Sdr NR (51) mampu di amankan dirumahnya pada saat tertidur.

"Sdr NR (51) kemarin sempat melarikan diri itu lebih kurang tiga hari, tapi berkat kerja sama tim yang baik Sdr NR (51) mampu di amankan di rumah kediamannya pada saat Sdr NR (51) sedang tertidur, "ucap Kanit Reskrim.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Pangean Aipda Surya Darma menjelaskan, diduga akibat penganiayaan yang di lakukan Sdr NR (51) terhadap PA (62), Sdr PA (62) mengalami luka dan memar di bagian mata.

"Diduga Penganiayaan yang dilakukan Sdr NR (51) terhadap sdr PA (62), mengakibatkan Sdr PA (62) mengalami luka di bagian pelipis mata mengalami robek, kedua mata mengalami luka lebam/memar, dan bagian kelopak mata sebelah kiri mengalami luka gores, dan bagian kening mengalami luka bengkak, akibat perbuatanya Sdr NR (51) dikena pasal 351 KUHP, "terang Kanit Reskrim.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Personil Polsek Pangean yang hadir Di Lapangan saat pengamanan Sdr NR (51) yang sekarang sudah di amankan di Mapolres Kuansing adalah Aipda Surya Darma, Aipda Budi Santoso, Bripka Rudi Santoso, Bripka Raja Gustian, Bripda Edward Munthe.

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Bupati Kuansing Buka Festival Layangan Piala Aherson

    Senin, 23 Okt 2023 | 15:38 WIB
  • Nasional

    Polres Inhil Lakukan 24 Jam Pengamanan Objek Vital

    Senin, 23 Okt 2023 | 14:57 WIB
  • Politik

    Tanggapi PH dan PA Bupati Kuansing, Eks DPRD Kuansing : Mereka Lucu dan Terkesan Tak Paham Fungsi Legislatif

    Senin, 23 Okt 2023 | 12:28 WIB
  • Peristiwa

    Fun Run Ramaikan HUT ke-73 IDI 

    Senin, 23 Okt 2023 | 08:46 WIB
  • Ekbis

    BPHTB Pekanbaru Dominasi Pendapatan Pajak Daerah 

    Minggu, 22 Okt 2023 | 22:23 WIB

Terpopuler

  • #1

    Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

    Senin, 03 Nov 2025 - 16:00 WIB
  • #2

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 - 20:55 WIB
  • #3

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #4

    Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

    Selasa, 04 Nov 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh

    Jumat, 14 Nov 2025 - 16:22 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com