https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam •   Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal •   Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN •   Meriah! 39 Kafilah Ramaikan Pawai Takbir Idul Fitri di Tembilahan
Home › Nasional › Tol Pekanbaru-Dumai Renggut Lahan Warga
Nasional
Pekanbaru

Pemerintah Blokir SHM Tanah

Tol Pekanbaru-Dumai Renggut Lahan Warga

Rabu, 18 Oktober 2023 | 08:26 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Tol Pekanbaru-Dumai Renggut Lahan Warga

Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan menilai aneh lahan yang digunakan ruas tol Permai berstatus SHM diblokir pemerintah.

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan mengungkapkan bahwa pemerintah rebut tanah masyarakat sepanjang tol Pekanbaru-Dumai (Permai).

Tanah masyarakat itu diketahui sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM), jauh sebelum tol tersebut dibangun. Namun kini, diketahui tanah-tanah itu ternyata masuk ke dalam daftar milik negara, atau pemerintah merebut tanah milik masyarakat. 

  • Baca juga: Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,87% di Kuartal I-2025, Konsumsi Rumah Tangga dan Manufaktur Jadi Penopang

Padahal, lanjutnya, SHM merupakan surat tertinggi dari ranah kepemilikan sebidang tanah. Semua SHM dikeluarkan BPN dan ada langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memastikan tanah tersebut benar milik masyarakat, barulah diterbitkan SHM-nya.

Ketika tanah bersertifikat tersebut diakui milik negara oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), hal itu sebagai sesuatu yang sangat aneh menurut penilaian Mardianto.

  • Baca juga: Festival Lipat Kain 2025 Season 2 Digelar, Beragam Seni Budaya dan Kuliner Lezat Khas Lipat Kain Ditonjolkan !

“Makanya menarik ini saya katakan tadi bahwa di daerah lain yang banyak terjadi itu rakyat yang "merebut" tanah milik pemerintah. Seperti kawasan lindung, daerah hijau, daerah bantaran sungai, diambil rakyat. Tapi sekarang justeru terbalik, pemerintah rebut tanah masyarakat yang telah memiliki SHM,” ungkapnya, Selasa (17/10/23).

Artinya, kata Mardianto, masyarakat dikuatirkan tidak bisa menuntut haknya mendapatkan ganti rugi dan tidak bisa menggunakan sertifikat itu lagi.

  • Baca juga: Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia untuk Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

“Menurut keterangan BPN dalam pertemuan dengan Komisi, SHM yang ada pada koridor 100 meter di kiri-kanan jalan itu tidak dibatalkan tapi diblokir statusnya. Saya bilang, ya apa bedanya. Kan tidak bisa berfungsi juga,” pungkasnya.

Namun menurut BPN, lanjut Mardianto, sertifikat yang diblokir masih bisa diaktifkan kembali ketika digugat dan dimenangkan si pemilik sertifikat. Sementara jika dibatalkan, hak pemilik sertifikat akan hilang sepenuhnya.

  • Baca juga: Kejagung Rajin Geledah Kantor dan Kediaman Pejabat Pertamina, Publik Pertanyakan Transparansi Penanganan Kasus

“Jadi sekarang namanya lebih identik dengan status quo. Tak bisa orang berbuat apa-apa, pemerintah maupun masyarakat,” ujar Mardianto Manan, Anggota Komisi I DPRD Riau dikutip dari halloriau.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Refleksi 24 tahun Kuansing Berdiri, Begini Pemikiran dan Harapan Dr. H. Nopriadi, SKM, M.Kes  

    Selasa, 17 Okt 2023 | 21:29 WIB
  • Nasional

    10 Taipan Kuasai Jutaan Hektar Lahan Sawit RI

    Selasa, 17 Okt 2023 | 14:30 WIB
  • Hukrim

    Propam Polres Siak Periksa Kapolsek Bungaraya

    Selasa, 17 Okt 2023 | 12:04 WIB
  • Pemerintah

    Segini Besaran Gaji Pegawai BUMN/PNS

    Selasa, 17 Okt 2023 | 07:32 WIB
  • Hukrim

    Polda Riau Dalami Keterlibatan Sekdakab Kuansing

    Selasa, 17 Okt 2023 | 07:18 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam

    Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:31 WIB
  • #2

    Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal

    Rabu, 25 Mar 2026 - 19:41 WIB
  • #3

    Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN

    Rabu, 25 Mar 2026 - 14:49 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com