https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI •   Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul •   Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan •   Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
Home › Politik › Sahroni: Tidak Ada Perintah Kader Korupsi
Politik

Marwata Dianggap Tendensius ke Nasdem

Sahroni: Tidak Ada Perintah Kader Korupsi

Senin, 16 Oktober 2023 | 07:14 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Sahroni: Tidak Ada Perintah Kader Korupsi

Ahmad Sahroni, Bendahara Umum Partai Nasdem.

JAKARTA // Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni, SE menilai tendensius pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata ke Nasdem.

Sahroni menilai dugaan aliran dana tersebut seharusnya tidak disampaikan Alexander Marwata dalam konferensi pers secara terbuka.

  • Baca juga: Pengamat: Keterlibatan SF Hariyanto dalam Musda Golkar Hal Biasa, Abdul Wahid Minta Fokus Melayani Masyarakat

“Kenapa mesti kok seolah-olah penyampaian Pak Alex ini tendensius ke partai kami, kenapa benci benar..? Kok seolah-olah kami ini busuk banget,” kata Syahrul di Kantor Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) Partai NasDem Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2023).

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa Nasdem sebagai partai politik tidak pernah memerintahkan kadernya yang menjadi menteri untuk melakukan korupsi dan memberikan hasilnya kepada partai.

  • Baca juga: Paslon Nomor 1 Abdul Wahid - SF Hariyanto Menang Telak di 14 Kecamatan Kota

Sahroni mengatakan bahwa Nasdem tidak pernah ada perintah menyuruh kader untuk korupsi.

“Apalagi menyuruh pembantu presiden untuk korupsi,” ujarnya.

  • Baca juga: Koordinator Sumatera Gardu Prabowo : Gerindra Kuansing Harus Tegak Lurus Menangkan Suhardiman, Terbukti Membelot Kami Laporkan

“Kami hormati proses hukum itu, kita ikuti prosesnya tapi jangan seolah-olah menjustifikasi kami itu menyuruh seseorang untuk korupsi dan menyetorkan itu kepada kami ke bendahara partai politik,” katanya.

Kendati demikian, Sahroni menekankan agar penanganan kasus di KPK tidak seolah-olah mengecap Nasdem sebagai partai yang memerintahkan kadernya korupsi.

  • Baca juga: Gayung Bersambut, Wahid & Suhardiman Saling Dukung Pencalonan di Pilkada 

“Aliran ke partai politik yang belum tentu, masih diduga ada aliran dana. Belum tentu benar, belum tentu juga enggak benar. Tapi kalau sudah disampaikan ke ruang publik, maka itu pasti menjadi politis terhadap partai kami, kenapa? Karena menjelang pemilu,” terang Sahroni.

Nasdem tetap menghormati proses hukum terhadap Syahrul Yasin Limpo yang merupakan Dewan Pakar Nasdem itu.

  • Baca juga: Sebut Akan Musnahkan PETI, Paslon 03 Halim-Sardiyono Akan Memperpanjang Barisan Pengangguran Di Kuansing

Alexander Marwata sebelumnya mengatakan, pihaknya menduga terdapat aliran dana dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem.

Adapun Syahrul Yasin Limpo merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian.

 

  • Baca juga: Bawaslu Riau Ingatkan Paslon Hindari Ejek Hasut di Debat Ke-2 Pilgub 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sport

    DLH Rohil FC Menangkan Piala Gubernur Riau 2023 dengan Skor 2-0

    Senin, 16 Okt 2023 | 06:51 WIB
  • Sorotan

    Kepengurusan IPPERPA Resmi Dikukuhkan, Camat Pangean: "Berikan Inovasi Terbaik Untuk Nagori

    Senin, 16 Okt 2023 | 00:32 WIB
  • Sorotan

    Gubri Tunda Lawatan ke Jerman

    Minggu, 15 Okt 2023 | 21:40 WIB
  • Sport

    Tiga Poin PSPS Buyar di Menit-menit Akhir

    Minggu, 15 Okt 2023 | 19:42 WIB
  • Peristiwa

    Suhardiman Serahkan Bantuan Kepada Siswa Miskin dan Jompo

    Minggu, 15 Okt 2023 | 13:56 WIB

Terpopuler

  • #1

    Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

    Senin, 03 Nov 2025 - 16:00 WIB
  • #2

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #3

    Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

    Selasa, 04 Nov 2025 - 15:00 WIB
  • #4

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 - 20:55 WIB

SOROTAN

  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com