https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Strategi Tim Free Fire dan Mobile Legends Agar Menang Lebih Konsisten •   Alasan Rental Mobil Menjadi Pilihan Favorit Saat Bepergian •   Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah? •   Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?
Home › Politik › Sahroni: Tidak Ada Perintah Kader Korupsi
Politik

Marwata Dianggap Tendensius ke Nasdem

Sahroni: Tidak Ada Perintah Kader Korupsi

Senin, 16 Oktober 2023 | 07:14 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Sahroni: Tidak Ada Perintah Kader Korupsi

Ahmad Sahroni, Bendahara Umum Partai Nasdem.

JAKARTA // Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni, SE menilai tendensius pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata ke Nasdem.

Sahroni menilai dugaan aliran dana tersebut seharusnya tidak disampaikan Alexander Marwata dalam konferensi pers secara terbuka.

  • Baca juga: KPU Riau Terima 2 Penghargaan dari KPU RI sebagai Satker Terbaik

“Kenapa mesti kok seolah-olah penyampaian Pak Alex ini tendensius ke partai kami, kenapa benci benar..? Kok seolah-olah kami ini busuk banget,” kata Syahrul di Kantor Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) Partai NasDem Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2023).

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa Nasdem sebagai partai politik tidak pernah memerintahkan kadernya yang menjadi menteri untuk melakukan korupsi dan memberikan hasilnya kepada partai.

  • Baca juga: Mewakili Relawan Milenial Berazam Tualang, Wahyu Pratama : Tolak Wacana PSU Pilkada Siak

Sahroni mengatakan bahwa Nasdem tidak pernah ada perintah menyuruh kader untuk korupsi.

“Apalagi menyuruh pembantu presiden untuk korupsi,” ujarnya.

  • Baca juga: Pengawalan Ketat Pengiriman Surat Suara Pilkada 2024 Di Kecamatan Tualang, Personil Gabungan Polri Dipimpin Kapolsek Tualang

“Kami hormati proses hukum itu, kita ikuti prosesnya tapi jangan seolah-olah menjustifikasi kami itu menyuruh seseorang untuk korupsi dan menyetorkan itu kepada kami ke bendahara partai politik,” katanya.

Kendati demikian, Sahroni menekankan agar penanganan kasus di KPK tidak seolah-olah mengecap Nasdem sebagai partai yang memerintahkan kadernya korupsi.

  • Baca juga: Menghadapi Serangan Politik, Suhardiman Amby Pilih Menjadi Contoh Ketulusan Berjuang

“Aliran ke partai politik yang belum tentu, masih diduga ada aliran dana. Belum tentu benar, belum tentu juga enggak benar. Tapi kalau sudah disampaikan ke ruang publik, maka itu pasti menjadi politis terhadap partai kami, kenapa? Karena menjelang pemilu,” terang Sahroni.

Nasdem tetap menghormati proses hukum terhadap Syahrul Yasin Limpo yang merupakan Dewan Pakar Nasdem itu.

  • Baca juga: Debat Publik Usai, Sesepuh Pulau Ingu Akhirnya Alihkan Dukungan dari Paslon AYO ke Paslon SDM

Alexander Marwata sebelumnya mengatakan, pihaknya menduga terdapat aliran dana dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem.

Adapun Syahrul Yasin Limpo merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian.

 

  • Baca juga: Cak Imin Dukung Abdul Wahid di Tabligh Akbar, Riau Siap Jadi Contoh Provinsi Lain

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sport

    DLH Rohil FC Menangkan Piala Gubernur Riau 2023 dengan Skor 2-0

    Senin, 16 Okt 2023 | 06:51 WIB
  • Sorotan

    Kepengurusan IPPERPA Resmi Dikukuhkan, Camat Pangean: "Berikan Inovasi Terbaik Untuk Nagori

    Senin, 16 Okt 2023 | 00:32 WIB
  • Sorotan

    Gubri Tunda Lawatan ke Jerman

    Minggu, 15 Okt 2023 | 21:40 WIB
  • Sport

    Tiga Poin PSPS Buyar di Menit-menit Akhir

    Minggu, 15 Okt 2023 | 19:42 WIB
  • Peristiwa

    Suhardiman Serahkan Bantuan Kepada Siswa Miskin dan Jompo

    Minggu, 15 Okt 2023 | 13:56 WIB

Terpopuler

  • #1

    Apel Kenaikan Pangkat, Diantaranya; Iptu Irwan Fadilla SH!, kini Pimpin Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 30 Des 2025 - 15:01 WIB
  • #2

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 - 13:15 WIB
  • #3

    PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    Selasa, 30 Des 2025 - 20:56 WIB
  • #4

    Alasan Rental Mobil Menjadi Pilihan Favorit Saat Bepergian

    Minggu, 04 Jan 2026 - 08:19 WIB
  • #5

    Strategi Tim Free Fire dan Mobile Legends Agar Menang Lebih Konsisten

    Senin, 05 Jan 2026 - 08:48 WIB

SOROTAN

  • Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 | 13:15 WIB
  • Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 | 13:15 WIB
  • PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    Selasa, 30 Des 2025 | 20:56 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com