https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   POM TNI dan Propam Polda Riau Jaring 13 Pengguna Narkotika, 2 Pria Lanjut Jalani Proses •   PT Musim Mas Salurkan Bantuan Qurban ke 12 Desa dan 2 Kelurahan •   Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir •   HUT ke-50 RSUD Arifin Achmad, Pemerintah Dorong Modernisasi dan Penataan Layanan
Home › Peristiwa › PJ Kades Serosah Bungkam Soal Tuduhan Dugaan Penggelapan CSR Dan Korupsi Dana Desa
Peristiwa
Kuansing

Kades Serosa

PJ Kades Serosah Bungkam Soal Tuduhan Dugaan Penggelapan CSR Dan Korupsi Dana Desa

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 13:38 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
PJ Kades Serosah Bungkam Soal Tuduhan Dugaan Penggelapan CSR Dan Korupsi Dana Desa

KUANSING, Tabloid Diksi - Penjabat (PJ) Kepala Desa Serosah, Nofriadi Habi Putra masih bungkam saat ditanya wartawan terkait maraknya dugaan penggelapan uang desa di Pemerintahan Desa Serosah Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Sampai hari ini dia tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan lewat pesan Whatsapp pribadinya, Sabtu (14/10/2023).

  • Baca juga: GRANAT Pekanbaru Ambil Peran dalam Bimtek P4GN, Ajak Perangi Narkotika

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing, bakal melaporkan dugaan kasus korupsi PJ Kades Serosah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi.

Para mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam aliansi AMPUH ini prihatin dengan kondisi Pemerintahan Desa Serosah Kecamatan Hulu Kuantan tersebut.

  • Baca juga: Siti Jauhari Tunggu Konfirmasi Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar!

Wakil Kordinator AMPUH, Kevin Dharma Putra mengatakan pihaknya telah menghimpun bukti-bukti yang cukup kuat terkait untuk dibawa ke lembaga antirasuah tersebut.

"Setelah kami lakukan observasi di Desa Serosah, kami memiliki data-data kuat tentang adanya peristiwa dugaan penggelapan dan korupsi," ujarnya di Teluk Kuantan, Jumat (13/10/2023).

  • Baca juga: PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

Kevin menerangkan data-data tersebut dihimpun dalam waktu satu bulan terakhir dengan mengadakan pertemuan dengan beberapa perwakilan tokoh masyarakat Desa Serosah.

"Kami juga punya sumber-sumber dari orang-orang berpengaruh di desa tersebut," klaimnya.

  • Baca juga: Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

Dari hasil investigasi tersebut AMPUH mengklaim ada indikasi kuat penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan golongan di lingkungan Pemerintah Desa Serosah.

Kevin mengatakan penyimpangan anggaran di Desa Serosah mencapai Rp 300Jt selama periode 2022 hingga 2023. 

  • Baca juga: Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

Di antaranya dilakukan dengan dugaan penggelapan honor Ninik Mamak yang telah dianggarkan dengan Anggaran Dana Desa (ADD). 100.000/orang diperuntukan 16 orang Ninik Mamak untuk tiap bulan selama dua tahun diduga telah digelapkan dan tidak dibayarkan.

Selanjutnya dugaan penggelapan uang MDA yang juga dianggarkan dalam Anggaran Dana Desa (ADD). Anggaran Rp 4.000.000/tahun juga diduga tidak pernah dibayarkan.

  • Baca juga: Senam Bersama WBP Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Secara Rutin

Selain itu, dugaan penyimpang dana Corporate social responsibility (CSR) yang diperoleh oleh desa dari perusahaan yang berdiri di Serosah, seperti dari PT. Udaya Lo Jinawi senilai Rp 30Jt/tahun, dari PT TAL Rp 10Jt/bulan selama kurun waktu 2022-2023 dikelola secara tidak transparan dan syarat akan aroma korupsi.

"Oknum PJ Kades Serosah ini sangat arogan, pertama kalinya dalam sejarah Kuansing seorang oknum pimpinan tertinggi di Pemerintahan Desa melakukan diskriminatif kepada Ninik Mamak. Pejabat desa durhaka tidak punya etika kepada Ninik Mamak wajib diantarkan ke ruangan penyidik Kejaksaan," katanya dengan nada tinggi.

  • Baca juga: Pernyataan Kontroversial DPRD Riau Tuai Kritik Balik dari KNPI

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, Nurhadi Puspandoyo hingga berita ini tayang redaksi masih mengupayakan upaya konfirmasi. (Rusdi/Rls)

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    LAMR Kubu Marjohan Langgar Ketentuan Penggunaan Anggaran Versi LAM Riau Kubu Syahril 

    Sabtu, 14 Okt 2023 | 11:42 WIB
  • Ekbis

    Pajak Tempat Hiburan Malam Naik 45 Persen

    Sabtu, 14 Okt 2023 | 10:52 WIB
  • Hukrim

    Putaran Duit Judi Online Capai Rp 350 Triliun 

    Sabtu, 14 Okt 2023 | 09:07 WIB
  • Peristiwa

    Mantan Bupati Rohul Walk Out Tinggalkan Rapat Paripurna

    Sabtu, 14 Okt 2023 | 07:42 WIB
  • Sorotan

    UNIKS Bersama STKIP Insan Madani Air Molek lakukan  Benchmarking AMI dan SPMI 

    Jumat, 13 Okt 2023 | 18:00 WIB

Terpopuler

  • #1

    GRANAT Pekanbaru Ambil Peran dalam Bimtek P4GN, Ajak Perangi Narkotika

    Selasa, 12 Mei 2026 - 11:03 WIB
  • #2

    Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

    Minggu, 24 Mei 2026 - 21:10 WIB
  • #3

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 - 21:35 WIB
  • #4

    BNN Pekanbaru dan GRANAT Gencarkan Perang Melawan Narkoba di SMA 4

    Senin, 25 Mei 2026 - 16:45 WIB
  • #5

    Polisi Cinta Petani Polsek Pangean Cek Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Padang Kunik.

    Rabu, 20 Mei 2026 - 13:50 WIB

SOROTAN

  • Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

    Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

    Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
  • Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

    Sambut HUT KAI ke-18, LBH KAI Riau Siapkan Konsultasi Hukum Gratis

    Minggu, 24 Mei 2026 | 21:10 WIB
  • Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah

    Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah

    Minggu, 24 Mei 2026 | 00:07 WIB

HUKRIM

  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com