https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025 •   Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat! •   Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII •   Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 
Lapas Narkoba
Home › Peristiwa › PJ Kades Serosah Bungkam Soal Tuduhan Dugaan Penggelapan CSR Dan Korupsi Dana Desa
Peristiwa
Kuansing

Kades Serosa

PJ Kades Serosah Bungkam Soal Tuduhan Dugaan Penggelapan CSR Dan Korupsi Dana Desa

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 13:38 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
PJ Kades Serosah Bungkam Soal Tuduhan Dugaan Penggelapan CSR Dan Korupsi Dana Desa

KUANSING, Tabloid Diksi - Penjabat (PJ) Kepala Desa Serosah, Nofriadi Habi Putra masih bungkam saat ditanya wartawan terkait maraknya dugaan penggelapan uang desa di Pemerintahan Desa Serosah Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Sampai hari ini dia tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan lewat pesan Whatsapp pribadinya, Sabtu (14/10/2023).

  • Baca juga: Senam Bersama WBP Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Secara Rutin

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing, bakal melaporkan dugaan kasus korupsi PJ Kades Serosah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi.

Para mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam aliansi AMPUH ini prihatin dengan kondisi Pemerintahan Desa Serosah Kecamatan Hulu Kuantan tersebut.

  • Baca juga: Pernyataan Kontroversial DPRD Riau Tuai Kritik Balik dari KNPI

Wakil Kordinator AMPUH, Kevin Dharma Putra mengatakan pihaknya telah menghimpun bukti-bukti yang cukup kuat terkait untuk dibawa ke lembaga antirasuah tersebut.

"Setelah kami lakukan observasi di Desa Serosah, kami memiliki data-data kuat tentang adanya peristiwa dugaan penggelapan dan korupsi," ujarnya di Teluk Kuantan, Jumat (13/10/2023).

  • Baca juga: Mandala Foundation Hijaukan Riau, Aksi Nyata Lawan Deforestas

Kevin menerangkan data-data tersebut dihimpun dalam waktu satu bulan terakhir dengan mengadakan pertemuan dengan beberapa perwakilan tokoh masyarakat Desa Serosah.

"Kami juga punya sumber-sumber dari orang-orang berpengaruh di desa tersebut," klaimnya.

  • Baca juga: Firma Hukum Simanungkalit Huang Gelar Penyuluhan Hukum Gratis bagi 11 Kepala Desa di Siak Hulu

Dari hasil investigasi tersebut AMPUH mengklaim ada indikasi kuat penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan golongan di lingkungan Pemerintah Desa Serosah.

Kevin mengatakan penyimpangan anggaran di Desa Serosah mencapai Rp 300Jt selama periode 2022 hingga 2023. 

  • Baca juga: 16 WBP Buddha di Lapas Narkotika Rumbai Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Di antaranya dilakukan dengan dugaan penggelapan honor Ninik Mamak yang telah dianggarkan dengan Anggaran Dana Desa (ADD). 100.000/orang diperuntukan 16 orang Ninik Mamak untuk tiap bulan selama dua tahun diduga telah digelapkan dan tidak dibayarkan.

Selanjutnya dugaan penggelapan uang MDA yang juga dianggarkan dalam Anggaran Dana Desa (ADD). Anggaran Rp 4.000.000/tahun juga diduga tidak pernah dibayarkan.

  • Baca juga: Lapas Narkotika Rumbai Perkuat Strategi Peningkatan PNBP

Selain itu, dugaan penyimpang dana Corporate social responsibility (CSR) yang diperoleh oleh desa dari perusahaan yang berdiri di Serosah, seperti dari PT. Udaya Lo Jinawi senilai Rp 30Jt/tahun, dari PT TAL Rp 10Jt/bulan selama kurun waktu 2022-2023 dikelola secara tidak transparan dan syarat akan aroma korupsi.

"Oknum PJ Kades Serosah ini sangat arogan, pertama kalinya dalam sejarah Kuansing seorang oknum pimpinan tertinggi di Pemerintahan Desa melakukan diskriminatif kepada Ninik Mamak. Pejabat desa durhaka tidak punya etika kepada Ninik Mamak wajib diantarkan ke ruangan penyidik Kejaksaan," katanya dengan nada tinggi.

  • Baca juga: DPW GM Pujakesuma Riau Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadhan

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, Nurhadi Puspandoyo hingga berita ini tayang redaksi masih mengupayakan upaya konfirmasi. (Rusdi/Rls)

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    LAMR Kubu Marjohan Langgar Ketentuan Penggunaan Anggaran Versi LAM Riau Kubu Syahril 

    Sabtu, 14 Okt 2023 | 11:42 WIB
  • Ekbis

    Pajak Tempat Hiburan Malam Naik 45 Persen

    Sabtu, 14 Okt 2023 | 10:52 WIB
  • Hukrim

    Putaran Duit Judi Online Capai Rp 350 Triliun 

    Sabtu, 14 Okt 2023 | 09:07 WIB
  • Peristiwa

    Mantan Bupati Rohul Walk Out Tinggalkan Rapat Paripurna

    Sabtu, 14 Okt 2023 | 07:42 WIB
  • Sorotan

    UNIKS Bersama STKIP Insan Madani Air Molek lakukan  Benchmarking AMI dan SPMI 

    Jumat, 13 Okt 2023 | 18:00 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII

    Rabu, 27 Agu 2025 - 08:49 WIB
  • #2

    Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

    Minggu, 31 Agu 2025 - 17:24 WIB
  • #3

    Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025

    Rabu, 03 Sep 2025 - 22:34 WIB

SOROTAN

  • Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Senin, 25 Agu 2025 | 19:16 WIB
  • Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Rabu, 20 Agu 2025 | 18:15 WIB
  • Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Selasa, 19 Agu 2025 | 01:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com