https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI •   Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul •   Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan •   Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
Home › Pemerintah › Baru 3 Tahun, Jembatan di Kampung Halaman Akmal Abbas Senilai Rp 21 Miliar di Kuansing Sudah Rusak
Pemerintah
Kuansing

Jembatan Rusak

Baru 3 Tahun, Jembatan di Kampung Halaman Akmal Abbas Senilai Rp 21 Miliar di Kuansing Sudah Rusak

Kamis, 12 Oktober 2023 | 17:08 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Baru 3 Tahun, Jembatan di Kampung Halaman Akmal Abbas Senilai Rp 21 Miliar di Kuansing Sudah Rusak

Potret Kondisi Jembatan menghubungkan Desa Seberang Pantai dan Desa Banjar Padang, Kecamatan Kuantan Mudik (Foto: AMPUH)

KUANSING, Tabloid Diksi - Jembatan Lubuk Jambi daerah kampung halaman Akmal Abbas Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang baru, sudah rusak.

Jembatan yang menghubungkan Desa Seberang Pantai dan Desa Banjar Padang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang rampung tahun 2020 diduga dibangun tidak sesuai spesifikasi.

  • Baca juga: Gubri Abdul Wahid Dorong BUMDes Kampar Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Cabai

Jembatan tersebut sudah rusak, padahal jembatan yang berada di bawah Balai Besar Jalan Negara (BBJN) II itu, belum genap berusia tiga tahun sejak proyek jembatan itu diresmikan.

Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing mengutarakan temuan itu kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

  • Baca juga: Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau

"Besi penghubungnya copot, diduga tidak sesuai spesifikasi, berbahaya saat dilintasi. Besi berbentuk papan mencuat di tengah jalan," ungkap Wakil Kordinator AMPUH, Kevin Dharma Putra.

Kevin mengatakan proyek yang dikerjakan oleh PT Naga Mas Mitra Usaha dengan nilai pagu anggaran Rp21.903.319.000 dengan Nomor kontrak HK.02.03-Bb2-Wil2.R5/05/2019 syarat akan aroma korupsi.

  • Baca juga: Silaturahmi Penuh Kehangatan, Bupati Kampar Serap Aspirasi Masyarakat Perhentian Raja

"Kita sedang kumpulkan data, masyarakat Kuansing sangat dirugikan akibat proyek yang diduga dikorupsi ini. Berhubung bapak Kajati Riau putra daerah Kuansing asli Lubuk Jambi, beliau pasti akan sangat marah. Insha Allah dalam waktu dekat kontraktor proyek ini kita laporkan ke Kejati Riau," tegasnya.

Dokumentasi foto jembatan yang dikirim AMPUH kepada wartawan, besi penghubung itu memang terlihat menjulang ke atas di bagian bentang tengah jembatan.

  • Baca juga: Koperasi Merah Putih Terbentuk, Sekdes Lipat Kain Utara, Wijanarko: Proses Berkas Ke Notaris

Kemudian, coran semen pada salah satu sisi pendekat juga terkelupas.

"Tentu ini jadi atensi kami, jangan sampai kontraktor kerja dengan kualitas seadanya. Bikin proyek membuat berbahaya keselematan masyarakat. Kami minta penegak hukum segera bersikap masuk ke dalamnya telusuri," tegas dia. 

  • Baca juga: Polres Rohil Gelar Karhutla Funrun 5K dan Deklarasi Kamtibmas

Sementara itu, hingga berita ini tayang, wartawan masih mencoba konfirmasi pihak Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. (Rusdi/Rls)

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Luar Biasa, Impor Beras Era Jokowi Pecah Rekor

    Kamis, 12 Okt 2023 | 12:26 WIB
  • Hukrim

    Soroti Tebang Pilih Penanganan PETI di Kuansing

    Kamis, 12 Okt 2023 | 10:33 WIB
  • Hukrim

    Hiburan Malam Kota Dumai Kerap Langgar Jam Operasional

    Kamis, 12 Okt 2023 | 08:53 WIB
  • Peristiwa

    Desak Pemko, Warga Tuntut Penutupan Asgard KTV dan PUB 

    Rabu, 11 Okt 2023 | 22:41 WIB
  • Pemerintah

    Inhil dan Kuansing Duo Pemkab Nihil APBD-P 2023

    Rabu, 11 Okt 2023 | 20:24 WIB

Terpopuler

  • #1

    Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

    Senin, 03 Nov 2025 - 16:00 WIB
  • #2

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #3

    Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

    Selasa, 04 Nov 2025 - 15:00 WIB
  • #4

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 - 20:55 WIB

SOROTAN

  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com