Home › Pemerintah › Baru 3 Tahun, Jembatan di Kampung Halaman Akmal Abbas Senilai Rp 21 Miliar di Kuansing Sudah Rusak
Jembatan Rusak
Baru 3 Tahun, Jembatan di Kampung Halaman Akmal Abbas Senilai Rp 21 Miliar di Kuansing Sudah Rusak

Potret Kondisi Jembatan menghubungkan Desa Seberang Pantai dan Desa Banjar Padang, Kecamatan Kuantan Mudik (Foto: AMPUH)
KUANSING, Tabloid Diksi - Jembatan Lubuk Jambi daerah kampung halaman Akmal Abbas Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang baru, sudah rusak.
Jembatan yang menghubungkan Desa Seberang Pantai dan Desa Banjar Padang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang rampung tahun 2020 diduga dibangun tidak sesuai spesifikasi.
-
Jembatan tersebut sudah rusak, padahal jembatan yang berada di bawah Balai Besar Jalan Negara (BBJN) II itu, belum genap berusia tiga tahun sejak proyek jembatan itu diresmikan.
Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing mengutarakan temuan itu kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Komentar Via Facebook :