Home › Nasional › Reklamasi Pantai Koneng Dumai Dihentikan
Langgar Azas Pemanfaatan Ruang LautÂ
Reklamasi Pantai Koneng Dumai Dihentikan

Aktifitas reklamasi Pantai Koneng, Dumai.
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menghentikan sementara aktivitas reklamasi yang berlangsung di Pantai Koneng, Kota Dumai, Riau.
Penghentian sementara merupakan tindak lanjut hasil pengawasan atas pelanggaran kegiatan pemanfaatan ruang laut melalui reklamasi, yang tanpa dilengkapi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).Progres pengerjaan reklamasi Pantai Koneng, tampak jelas membentuk daratan baru.
Komentar Via Facebook :