https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun •   Bukan Sekadar Bendera, JALUR Polres Siak Kobarkan Nasionalisme di Pesisir Koto Ringin •   Klinik Terapung Satpolairud Polres Siak Layani Warga Pesisir Siak Dengan Pengobatan Gratis •   Jelajah Pesisir Siak, Polisi Bagikan Sembako dan Edukasi Kamtibmas ke Warga
Home › Nasional › Tindak Pengembang Perumahan Enggan Bangun PSU
Nasional
Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Gandeng KPK

Tindak Pengembang Perumahan Enggan Bangun PSU

Selasa, 03 Oktober 2023 | 20:33 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Tindak Pengembang Perumahan Enggan Bangun PSU

Keterangan Foto: PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas umum).

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menindak pengembang perumahan yang tak membangun Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum (PSU). Padahal, pengembang perumahan sudah diberikan perizinan membuat fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). 

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan, ia banyak menerima laporan dari masyarakat. Laporan itu terkait banyaknya fasos dan fasum yang tidak dirawat semestinya.Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun pertegas keberadaan fasos dan fasum menjadi kewajiban pengembang perumahan. 

    Baca juga:
  • Perkuat Strategi Kejaksaan, Jaksa Agung Lantik 15 Kajati

  • Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 8,96 Juta Batang Rokok Ilegal

  • Mensesneg Apresiasi 366 Ribu Masyarakat Ikuti 'War Tiket' HUT Kemerdekaan RI Ke-81

Bahkan, ada perumahan yang sudah dibangun sejak enam hingga tujuh tahun lalu. Tapi, fasos dan fasum belum disediakan. 

"Kami bersama KPK segera menindak perumahan yang mengabaikan amanah ini. Karena, pengembang perumahan sudah diberi izin membuat rumah tapi mengabaikan membangun fasos dan fasum," ujar Muflihun, Senin (02/10/23). 

Sebaliknya, pengembang perumahan yang telah menyerahkan fasos dan fasum patut diapresiasi. Namun, Pemko Pekanbaru diharapkan mampu merawat fasos dan fasus di kawasan perumahan yang sudah tersedia.


 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Granat Kota Pekanbaru Apresiasi Keberhasilan Polresta Selamatkan Ratusan Ribu Orang dari Narkotika

    Selasa, 03 Okt 2023 | 20:04 WIB
  • Peristiwa

    Pujud Siap Sambut Hari Jadi ke-24 Kabupaten Rohil

    Selasa, 03 Okt 2023 | 14:47 WIB
  • Artikel

    Tips Ampuh Berhenti Merokok 

    Selasa, 03 Okt 2023 | 09:44 WIB
  • Politik

    Yopi Arianto Didorong Maju di Pilgubri 2024 

    Selasa, 03 Okt 2023 | 08:57 WIB
  • Sport

    Chelsea Tak Sudi Lukaku Kembali

    Senin, 02 Okt 2023 | 21:37 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #6

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB

HUKRIM

  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Selasa, 11 Agu 2026 | 14:27 WIB
  • Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Selasa, 11 Agu 2026 | 12:08 WIB
  • Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Selasa, 11 Agu 2026 | 11:49 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Selasa, 11 Agu 2026 | 21:35 WIB
  • Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Selasa, 11 Agu 2026 | 06:50 WIB
  • Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 | 20:04 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com