Home › Nasional › Tindak Pengembang Perumahan Enggan Bangun PSU
Pemko Pekanbaru Gandeng KPK
Tindak Pengembang Perumahan Enggan Bangun PSU
![Tindak Pengembang Perumahan Enggan Bangun PSU](https://tabloiddiksi.com/foto_berita//398572harga-rumah-menengah.jpg)
PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas umum).
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menindak pengembang perumahan yang tak membangun Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum (PSU). Padahal, pengembang perumahan sudah diberikan perizinan membuat fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan, ia banyak menerima laporan dari masyarakat. Laporan itu terkait banyaknya fasos dan fasum yang tidak dirawat semestinya.Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun pertegas keberadaan fasos dan fasum menjadi kewajiban pengembang perumahan.
Komentar Via Facebook :