https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Mandala Foundation Hijaukan Riau, Aksi Nyata Lawan Deforestas •   Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik •   Luka Lama Berlarut, Pengertian Pemotongan GU Jadi Setoran •   Pejabat Riau Dijadwalkan Hadiri Aksi Penghijauan oleh Yayasan Mandala di Lahan Konservasi Kampar
DPRD Rohil
Home › Sorotan › Aset Pemerintah atau Penipuan? Misteri Peralihan Menjadi Milik Pemko Pekanbaru Terungkap
Sorotan
Pekanbaru

Skandal Tanah Waduk

Aset Pemerintah atau Penipuan? Misteri Peralihan Menjadi Milik Pemko Pekanbaru Terungkap

Senin, 25 September 2023 | 14:16 WIB,  
Penulis : Redaksi
Aset Pemerintah atau Penipuan? Misteri Peralihan Menjadi Milik Pemko Pekanbaru Terungkap

Pekanbaru - Warga sebut oknum Kepala Dinas Pertanahan Pemerintah Pekanbaru DG sebagai mafia tanah, Minggu (24/9).

Tak mendapatkan kepastian, seorang warga bernama Anita bongkar kejanggalan terkait pindahnya hak kepemilikan dua bidang tanah yang kini telah dijadikan aset Pemko semenjak tahun 2021.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

Menurut Anita, terhadap tanah miliknya dijadikan lokasi untuk pembangunan waduk di komplek perkantoran Walikota di Kecamatan Tenayan Raya. Saat itu pada 2021 dua bidang tanah telah melalui tahap akhir proses untuk ganti rugi.

"Tanah pertama saya seluas 4.661 meter persegi dengan nilai ganti kerugian sebesar Rp.686.474.000,-. Kedua untuk tanah seluas 1.147 meter persegi dengan ganti kerugian sebesar Rp.268.006.000,- hingga saat ini belum saya terima pembayarannya," terang Anita secara rinci.

  • Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

Padahal untuk Surat Perintah Membayar (SPM) masing-masing tanah tersebut telah keluar pada tahun 2021.

"SPM untuk tanah seluas 4.661 meterpersegi terdata dinomor 400 dan tanah seluas 1.147 meter persegi dinomor 402," bebernya.

  • Baca juga: Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

Hal itu menjadi tanda tanya besar bagi Anita, pasalnya sebelum itu sebidang tanah berbeda dengan luas 3.178 meter persegi yang juga bersepadan dengan kedua tanah miliknya sudah di bayar ganti kerugiannya.

"Satu bidang tanah saya telah dilakukan pembayaran, namun terhadap dua bidang tanah lainnya ini masih belum ada pembayaran. Padahal ini sama-sama pengurusan ganti kerugian dari tahap awal pada tahun 2021 lalu," imbuhnya kebingungan.

  • Baca juga: Grass Track Motor Cross Di Sirkuit Simpang Tugu, Kec Pujud

Saya sempat pertanyakan ini ke Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, meminta untuk pengembalian Surat Pernyataan Ganti Rugi Tanah (SPGRT) atas dua bidang tanah milik Anita.

"Kok aneh, dalam Surat Kepala Dinas Pertanahan Dedi Gusriadi dinyatakan pengembalian SPGRT tersebut tak dapat dilakukan karena tanah telah tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) Pemko Pekanbaru dengan Kode Register 3.1.1.2.1.4.11 dan 3.1.1.2.1.4.12 yang dicatat dan di sahkan melalui laporan keuangan Pemko Pekanbaru tahun 2021," sebutnya.

  • Baca juga: Antispasi Kemacetan dan Keamanan, Satpol PP Siaga Di Pasar Ramadhan

Hal itu menjadi pertanyaan besar bagi Anita, karena seyogyanya apabila SPM terbit maka Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) wajib dikeluarkan Pemko Pekanbaru, apalagi tanah milik Anita ini telah berpindah status menjadi Aset pemerintah.

"Inilah permainan yang dibuat oknum Kadis Pertanahan Pemko itu, mereka sengaja merekayasa dan tak menyerahkan pembayaran ganti kerugian dua bidang tanah saya. Hingga tanah ini seolah-olah dianulir bermasalah padahal sebenarnya ini semua ulah mereka," tegas Anita.

  • Baca juga: Bawa 5 Piala Pulang, SMK M Yunus Ikuti Perkemahan Perjusami

Anita tergelitik heran karena menurutnya Pemko Pekanbaru terlalu berani mencuri lahan miliknya apalagi telah menjadikan aset.

Dalih untuk menyembunyikan kebusukan tersebut dimunculkanlah pihak yang menggugat tanah itu pada Oktober tahun 2022.

  • Baca juga: Isu Ada Oknum Berkepentingan Diduga Tuding Media Tak Terdaftar, Disdik Tegaslah Terkait LKS Di Siak Hulu !

"Perlu digaris bawahi, pada tahun 2021 Pemko sudah menjadikan tanah itu sebagai aset tanpa ada memberikan dana ganti rugi. Pertanyaannya apa dasar Pemko bisa mengambil alih tanah itu? Kenapa kemudian mengkalim sengketa dengan orang lain padahal jadi aset Pemko, kan aneh!" tanya Anita.

Sebagai informasi, munculnya pihak lain yang menggugat dua bidang tanah milik Anita tersebut adalah dimensi berbeda yang diduga sengaja dibuat. Hal itu mengingat karena bagaimanapun Pemko Pekanbaru dianggap telah melakukan penipuan akibat telah menjadikan  tanah milik orang lain sebagai Aset Pemerintah tanpa alas hak dan melanggar Undang-undang.

  • Baca juga: Kapolres Rohil Diduga Ciut, Konflik di Kebun DMT Tantang Kapolda Riau

"Perbuatan ini transparan telah terjadi, saya berharap oknum terkait ini segera mempertanggungjawabkan tindakannya secara pidana," tutup Anita. **

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

KasusMafiaTanahPekanbaruKepalaDinasPertanahanKontroversiPindahnyaHakKepemilikanTanahSkandalTanahPemkoPekanbaruPenipuanKepemilikanTanahKasusWadukK
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol

    Rabu, 28 Mei 2025 - 11:30 WIB
  • #2

    Sengketa Tapal Batas Ulayat di Kabupaten Kampar Dapat Diatasi dengan Pembuatan Peta Tanah Hak Ulayat

    Minggu, 25 Mei 2025 - 20:50 WIB
  • #3

    Oknum eks.Kadus Desa Pangkalan Baru Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Blokir WhatsApp Wartawan ! Warga Desak Tindakan Hukum

    Senin, 26 Mei 2025 - 18:58 WIB
  • #4

    Alih Fungsi Hutan dan Sengketa Lahan Ulayat Makin Pelik, Warga Ludai Kampar Kiri Hulu: APH Bungkam !

    Minggu, 25 Mei 2025 - 20:37 WIB
  • #5

    Pejabat Satu per Satu Dibebastugaskan, Hambali Nanda Justru Aman di Tengah Sorotan

    Rabu, 28 Mei 2025 - 16:27 WIB

SOROTAN

  • DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    Selasa, 03 Jun 2025 | 19:02 WIB
  • Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

    Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

    Kamis, 29 Mei 2025 | 11:53 WIB
  • Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

    Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

    Rabu, 28 Mei 2025 | 17:10 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com