Home › Hukrim › Beberapa Orang Sudah Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Korupsi Bumdes Sumber Berkah Koto Sentajo
Bumdes
Beberapa Orang Sudah Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Korupsi Bumdes Sumber Berkah Koto Sentajo

Kuansing, Tabloid Diksi - Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Nurhadi Puspandoyo, mengatakan pihaknya telah memintai keterangan beberapa orang terkait kasus dugaan korupsi dana Bumdes Sumber Berkah Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuansing, Riau, Rabu (20/9/2023.
"Untuk dugaan korupsi Bumdes Sumber Berkah, prosesnya masih tahap penyelidikan, kami sedang mengundang pihak-pihak terkait untuk pengumpulan data dan keterangan. Terkait siapa-siapa saja yang sudah dipanggil, kordinasi dengan pak Kastel ya," ujarnya.
-
Sebelumnya diberitakan, seorang warga desa Koto Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi melaporkan mantan Kepala Desa (Kades) dan Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Koto Sentajo terkait dugaan penggelapan uang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sumber Berkah Koto Sentajo.
Dalam laporan yang dibuat tanggal 1 Agustus itu, pelapor mengatakan, Desa Koto Sentajo memiliki Bumdes Sumber Berkah dengan no rekening 114-2-012239.
-
Laporan tersebut menceritakan bahwa pada hari Jumat 27 Agustus 2021, bertempat di Kantor Kepala Desa Koto Sentajo bendahara Bumdes Sumber Berkah Khairil Fitriata menjelaskan kepada Pj Kades Koto Sentajo tahun 2021, Arliyusman, bahwa oknum mantan Kades dan Sekdes periode 2015-2020 pernah meminjam uang senilai Rp 20Jt untuk kepentingan pribadi. Dengan rincian Rp 10Jt untuk mantan Kades dan Rp 10Jt untuk Sekdes.
Dilaporan tersebut dijelaskan, mantan Kades dan Sekdes juga pernah meminjam uang Bumdes untuk biaya pemilihan BPD Desa Tahun 2020 dengan nilai RP 7,5 Jt.
Untuk biaya menanggulangi proyek mangkrak pembuatan Boxcover Kuantan Putui senilai Rp 5 Jt.
-
Komentar Via Facebook :