https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor •   PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik •   SF Hariyanto Minta Tenaga Farmasi Perketat Pengawasan Obat untuk Masyarakat
Home › Hukrim › Dua Bidang Tanah Jadi Aset Pemko, Pemilik Tak Terima Pembayaran Ganti Rugi
Hukrim
Pekanbaru

Klaim SPM dan SP2D Telah Keluar

Dua Bidang Tanah Jadi Aset Pemko, Pemilik Tak Terima Pembayaran Ganti Rugi

Selasa, 19 September 2023 | 19:06 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dua Bidang Tanah Jadi Aset Pemko, Pemilik Tak Terima Pembayaran Ganti Rugi

Anita Pemilik Dua Bidang Tanah untuk Pembangunan Waduk di Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru

Pekanbaru - Perkara tak kunjung dibayarkannya dua bidang tanah milik  Anita oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memasuki babak baru, Selasa (19/9).

Dua bidang tanah untuk pembangunan Waduk di Komplek Perkantoran Walikota Kecamatan Tenayan Raya diketahui hingga kini tak di serahkan pembayaran untuk ganti kerugiannya.

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

Kondisi ini memicu pertanyaan besar bagi publik, pasalnya terdapat kejanggalan yang di indikasi sebagai ulah oknum mafia tanah.

Anita menyebutkan bahwa sejak 2021 silam Pemko telah mengambil alih tanah miliknya tersebut dan sudah menetapkan itu sebagai aset milik pemerintah.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

"Pertanyaan besar bagi saya, mengapa Nomor Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah keluar sejak 2021 lalu, dan tanah telah menjadi aset Pemko Pekanbaru tetapi uang ganti rugi tanah kami tak juga dibayarkan?" tanya Anita dengan penuh curiga, Selasa (19/9).

Lanjut Anita menyampaikan kekecewaannya, harusnya jika sudah terbit SPM dan SP2D apalagi telah berpindah status tanahnya menjadi aset Pemko maka tak ada alasan apapun terkait dana yang tak kunjung diterimanya.

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

"Jangan-jangan uang ganti rugi untuk tanah saya telah pindah ke rekening lain. Ini jamannya hukum yang berbicara, apa dasar Pemko mengambil alih tanah saya sementara pembayaran ganti rugi belum saya terima?" kecam Anita sindir permainan oknum yang diduga sebagai mafia tanah dan terbiasa melakukan penipuan seperti itu.

Anita juga membeberkan jika ia telah melaporkan dua orang yang di duga kuat masuk dalam jaringan tersebut.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Laporan ini telah diterima ke Polresta Pekanbaru dengan nomor STPL/B/563/VIII/2023/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU, tanggal 08 Agustus 2023 dengan terlapornya YB dan DG.

"Semoga pihak kepolisian dalam hal ini dapat bergerak cepat dan bisa menegakkan hukum yang berlaku," harap Anita dengan sedih kala mengingat dua tahun sudah haknya tak kunjung ia dapat.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Lebih dalam, Anita mengaku telah membuat laporan secara online ke lapor.go.id terkait kasus ini telah di regis dengan nomor #6905515 dengan terdisposisi kepada Inspektorat Kota Pekanbaru yang akan diproses dalam waktu selambat-lambatnya 5 hari kerja.

Perihal itu, Iwan Simatupang Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru pada Selasa (19/9) membenarkan hal tersebut, dan akan mempelajari dulu setelah itu dapat melihat perkembangannya.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Mafia tanahSPMSP2DGanti rugipemkolaporan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Laporan Palsu, Bintang Sianipar CS Beserta Saksi Akan Segera di Lapor

    Jumat, 04 Agu 2023 | 01:49 WIB
  • Pemerintah

    Target Bahas Inflasi, Mabes TNI Akan Singgah di Pekanbaru

    Kamis, 03 Agu 2023 | 19:10 WIB
  • Hukrim

    LP-KKI Himbau Menteri ATR Tindak Seorang Cukong Peralihan HPT Kampar Kiri

    Jumat, 21 Jul 2023 | 02:41 WIB
  • Hukrim

    PH Chandra Laporkan Hakim ke KY dan MA, Putusan Dinyatakan Banding

    Jumat, 14 Jul 2023 | 11:46 WIB
  • Pemerintah

    KONI Pekanbaru Terima Rp1 Miliar, Gaji 12 THL Juga Raib

    Sabtu, 01 Jul 2023 | 12:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #2

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB
  • #3

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Warga Antusias Terima Bantuan PKH, Sebagian Keluhkan Belum Terdaftar Sebagai Penerima

    Minggu, 14 Jun 2026 - 11:05 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com