https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45 •   Ciptakan Wilayah Binaan Terbebas Dari Karhutla, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Lakukan Patroli •   PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik •   Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat
Home › Hukrim › Dua Bidang Tanah Jadi Aset Pemko, Pemilik Tak Terima Pembayaran Ganti Rugi
Hukrim
Pekanbaru

Klaim SPM dan SP2D Telah Keluar

Dua Bidang Tanah Jadi Aset Pemko, Pemilik Tak Terima Pembayaran Ganti Rugi

Selasa, 19 September 2023 | 19:06 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dua Bidang Tanah Jadi Aset Pemko, Pemilik Tak Terima Pembayaran Ganti Rugi

Anita Pemilik Dua Bidang Tanah untuk Pembangunan Waduk di Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru

Pekanbaru - Perkara tak kunjung dibayarkannya dua bidang tanah milik  Anita oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memasuki babak baru, Selasa (19/9).

Dua bidang tanah untuk pembangunan Waduk di Komplek Perkantoran Walikota Kecamatan Tenayan Raya diketahui hingga kini tak di serahkan pembayaran untuk ganti kerugiannya.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

Kondisi ini memicu pertanyaan besar bagi publik, pasalnya terdapat kejanggalan yang di indikasi sebagai ulah oknum mafia tanah.

Anita menyebutkan bahwa sejak 2021 silam Pemko telah mengambil alih tanah miliknya tersebut dan sudah menetapkan itu sebagai aset milik pemerintah.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

"Pertanyaan besar bagi saya, mengapa Nomor Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah keluar sejak 2021 lalu, dan tanah telah menjadi aset Pemko Pekanbaru tetapi uang ganti rugi tanah kami tak juga dibayarkan?" tanya Anita dengan penuh curiga, Selasa (19/9).

Lanjut Anita menyampaikan kekecewaannya, harusnya jika sudah terbit SPM dan SP2D apalagi telah berpindah status tanahnya menjadi aset Pemko maka tak ada alasan apapun terkait dana yang tak kunjung diterimanya.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

"Jangan-jangan uang ganti rugi untuk tanah saya telah pindah ke rekening lain. Ini jamannya hukum yang berbicara, apa dasar Pemko mengambil alih tanah saya sementara pembayaran ganti rugi belum saya terima?" kecam Anita sindir permainan oknum yang diduga sebagai mafia tanah dan terbiasa melakukan penipuan seperti itu.

Anita juga membeberkan jika ia telah melaporkan dua orang yang di duga kuat masuk dalam jaringan tersebut.

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !

Laporan ini telah diterima ke Polresta Pekanbaru dengan nomor STPL/B/563/VIII/2023/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU, tanggal 08 Agustus 2023 dengan terlapornya YB dan DG.

"Semoga pihak kepolisian dalam hal ini dapat bergerak cepat dan bisa menegakkan hukum yang berlaku," harap Anita dengan sedih kala mengingat dua tahun sudah haknya tak kunjung ia dapat.

  • Baca juga: Kemkomdigi kembali Tutup 41.026 Konten Terafiliasi Judol

Lebih dalam, Anita mengaku telah membuat laporan secara online ke lapor.go.id terkait kasus ini telah di regis dengan nomor #6905515 dengan terdisposisi kepada Inspektorat Kota Pekanbaru yang akan diproses dalam waktu selambat-lambatnya 5 hari kerja.

Perihal itu, Iwan Simatupang Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru pada Selasa (19/9) membenarkan hal tersebut, dan akan mempelajari dulu setelah itu dapat melihat perkembangannya.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Mafia tanahSPMSP2DGanti rugipemkolaporan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Laporan Palsu, Bintang Sianipar CS Beserta Saksi Akan Segera di Lapor

    Jumat, 04 Agu 2023 | 01:49 WIB
  • Pemerintah

    Target Bahas Inflasi, Mabes TNI Akan Singgah di Pekanbaru

    Kamis, 03 Agu 2023 | 19:10 WIB
  • Hukrim

    LP-KKI Himbau Menteri ATR Tindak Seorang Cukong Peralihan HPT Kampar Kiri

    Jumat, 21 Jul 2023 | 02:41 WIB
  • Hukrim

    PH Chandra Laporkan Hakim ke KY dan MA, Putusan Dinyatakan Banding

    Jumat, 14 Jul 2023 | 11:46 WIB
  • Pemerintah

    KONI Pekanbaru Terima Rp1 Miliar, Gaji 12 THL Juga Raib

    Sabtu, 01 Jul 2023 | 12:34 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 - 18:01 WIB
  • #3

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 - 17:26 WIB

SOROTAN

  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB
  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com