https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka •   Polsek Batu Hampar Sebar Maklumat Kapolda, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan Saat Kemarau •   Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Siap Operasi •   Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu
Home › Hukrim › Aktivitas PETI Di Cerenti Bebas Beroperasi, APH Diminta Tangkap Pelaku
Hukrim
Kuansing

PETI Cerenti

Aktivitas PETI Di Cerenti Bebas Beroperasi, APH Diminta Tangkap Pelaku

Minggu, 17 September 2023 | 15:46 WIB,  
Aktivitas PETI Di Cerenti Bebas Beroperasi, APH Diminta Tangkap Pelaku

Potret Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuantan Cerenti

Kuansing, Tabloid Diksi - Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Cerenti masih terpantau bebas beroperasi di sepanjang aliran sungai Batang Kuantan, menurut keterangan dari masyarakat setempat aktivitas PETI itu beroperasi di 2 tempat dengan lokasi berbeda, Desa Tanjung Medan dan Desa Teluk Pauh Cerenti, hal ini membuat masyarakat setempat merasa resah.

"Aktivitas PETI ini sangat meresahkan terhadap kami, Sungai Kuantan suda tercemar, Ucap salah seorang warga Tempatan yang ingin dilindungi identitasnya, Minggu (17/09/2023), Via WhatsApp.

  • Baca juga: 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau di Resmikan Kapolri 

Dikatakan warga tersebut, Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Dua Desa tersebut sekitar 20 rakit PETI yang beroperasi untuk hancurkan sungai Kuantan.

"Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Dua tempat itu ada sekitar 20 rakit PETI yang sedang beroperasi, sekitar 12 rakit PETI beroperasi di Desa Teluk Pauh dan sekitar 8 rakit PETI yang beroperasi di Tanjung Medan Kecamatan Cerenti ini, kemungkinan ada di tempat lainya lagi, "Ucap warga tersebut.

  • Baca juga: Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

Lebih lanjut warga tersebut mengatakan, Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Cerenti yang beroperasi di sungai Batang Kuantan suda beroperasi begitu lama, dirinya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tangkap pelakunya.

"Mereka suda bekerja suda lama di sungai Kuantan itu, lihat sungai Kuantan itu suda rusak dan tercemar. Kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) tangkap pelakunya, jangan hanya dibakar saja, "Tutup Warga tersebut agak kesal.[]

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Jaksa Agung Ingatkan Penegak Hukum Bukan Alat Politik

    Minggu, 17 Sep 2023 | 14:55 WIB
  • Hukrim

    Aksi Saling Tikam Di Perkebunan Sawit PT. GM Membuat Geger Masyarakat Tempatan

    Minggu, 17 Sep 2023 | 11:49 WIB
  • Video-TV

    Bio Solar Subsidi Diduga Diperdagangkan Bebas di SPBU Pelalawan

    Sabtu, 16 Sep 2023 | 19:32 WIB
  • Sorotan

    Selama Dua Hari Di Selenggarakan , Penutupan PKKMB UNIKS Tahun 2023 Penuh Kemeriahan 

    Sabtu, 16 Sep 2023 | 14:23 WIB
  • Peristiwa

    Memalukan, Tamu Wisma Jalur Bisa BO Wanita Panggilan

    Sabtu, 16 Sep 2023 | 10:47 WIB

Terpopuler

  • #1

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #4

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:51 WIB
  • #5

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:55 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 15:27 WIB
  • Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Jumat, 10 Jul 2026 | 11:21 WIB
  • Digerebek di Toko Pakaian, Wanita 52 Tahun di Bangkinang Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu

    Digerebek di Toko Pakaian, Wanita 52 Tahun di Bangkinang Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu

    Kamis, 09 Jul 2026 | 18:53 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com