https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Digerebek Tim Yustisi, 7 Kafe di Tapung Disegel! Miras dan Tuak Disita, Keluhan Warga Berujung Penindakan •   BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka •   Polsek Batu Hampar Sebar Maklumat Kapolda, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan Saat Kemarau •   Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Siap Operasi
Home › Peristiwa › Memalukan, Tamu Wisma Jalur Bisa BO Wanita Panggilan
Peristiwa
Kuansing

Wisma Jalur

Memalukan, Tamu Wisma Jalur Bisa BO Wanita Panggilan

Sabtu, 16 September 2023 | 10:47 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Memalukan, Tamu Wisma Jalur Bisa BO Wanita Panggilan

Kuansing, Tabloid Diksi -  Sangat memalukan jika benar terjadi tamu wisma Jalur Pekanbaru milik Pemkab Kuansing dapat melakukan Open Booking Out (BO) wanita panggilan. Hal tersebut di atas disampaikan anggota DPRD Kuansing, Syafril ST.

Sebagai anggota DPRD yang juga ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kuansing, Ia merasa miris dan malu jika hal tersebut benar adanya.

  • Baca juga: HUT Bhayangkara ke-80, KNPI Riau Sampaikan Apresiasi untuk Insan Bhayangkara

"Miris dan memalukan jika benar terjadi, karena Wisma Jalur ini kan wajahnya daerah, ada wajah Kuansing disana, dan marwahnya harus kita jaga bersama," kata Syafril kepada media lewat pesan pribadi WA pada, Jum'at (15/09/23).

"Itu milik daerah Kuansing yang tidak boleh hal-hal seperti itu terjdi," terang Syafril.

  • Baca juga: Sekda Riau Ajak ASN Jadi Pelopor Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Dikatakan Syafril, jika kasus prostitusi online terjadi di penginapan milik swasta, mungkin sudah menjadi hal biasa.

Dengan kejadian ini, menurutnya, perlu dilakukan perubahan total terhadap manajemen wisma, yang salah satunya adalah mengubah sistemnya menjadi syariah.

"Tidak hanya mengubah sistem saja, penerapan sistem hotel syariah juga harus ditekankan. Sehingga, prostitusi online tidak terulang lagi," jelas Syafril.

  • Baca juga: Juswari Pertanyakan Kelanjutan Penanganan Temuan BPK Rp4,22 Miliar di DPRD Kampar

"Saya sarankan Pemkab untuk mengubah status Wisma Jalur menjadi Wisma Syariah," lanjut Syafril menjelaskan.

Lebih lanjut Syafril mengatakan, dengan Wisma Syariah maka aturan akan lebih ketat. Yang bukan pasangan suami istri (Pasutri) dilarang masuk dalam satu kamar.

  • Baca juga: Milad ke-18, Organisasi Diharapkan Makin Solid Inovatif dan Berdaya Saing

"Kemudian pergerakan mereka harus dipantau juga," pinta Syafril.***

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Zulhas Akui Muflihun Walikota Kesayangannya

    Sabtu, 16 Sep 2023 | 09:26 WIB
  • Nasional

    Mendag RI Tinjau Revitalisasi Pasar Palapa

    Jumat, 15 Sep 2023 | 20:35 WIB
  • Peristiwa

    Dua Penambang Emas Ilegal Tertimbun Longsor 

    Jumat, 15 Sep 2023 | 15:41 WIB
  • Sorotan

    PKKMB 2023 dan MILAD UNIKS X, Wujudkan Pendidikan Berkarakter Dan Bermutu Menuju UNIKS Unggul

    Kamis, 14 Sep 2023 | 16:13 WIB
  • Nasional

    Sering Lambungkan Riau di Level Nasional

    Kamis, 14 Sep 2023 | 15:09 WIB

Terpopuler

  • #1

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #4

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:51 WIB
  • #5

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:55 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 15:27 WIB
  • Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Jumat, 10 Jul 2026 | 11:21 WIB
  • Digerebek di Toko Pakaian, Wanita 52 Tahun di Bangkinang Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu

    Digerebek di Toko Pakaian, Wanita 52 Tahun di Bangkinang Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu

    Kamis, 09 Jul 2026 | 18:53 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com