Home › Peristiwa › Dua Penambang Emas Ilegal Tertimbun LongsorÂ
Bisnis Ilegal Bertaruh NyawaÂ
Dua Penambang Emas Ilegal Tertimbun LongsorÂ
Keterangan Foto: Pencarian korban longsoran tanah akibat aktivitas penambangan liar, di Desa Munsalo Kopah, Kuansing.
TELUK KUANTAN, Tabloid Diksi – Longsoran Tanah menimbun 2 pekerja Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng darat yang berlokasi di Rawang lowe, Dusun Sungai Kuning, Desa Munsalo Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Rabu (13/09/23) pukul 16.30 WIB.
Peristiwa nahas terjadi pada hari Rabu tanggal 13 September 2023 para pekerja PETI melakukan aktifitas penambangan emas. Namun sekitar pukul 16.30 WIB terjadi longsor di lokasi aktifias PETI, kedalam diperkirakan 10 meter dari permukaan tanah sebelum penggalian.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito S.I.K, MH.
- Baca juga:
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho S.H. M.H Mengatakan,
"Akibat dari terjadinya longsor tersebut mengakibatkan 2 orang pekerja PETI tertimbun reruntuhan tanah, namun 1 orang pekerja berinisial IL (44) berhasil diselamatkan dan 1 orang pekerja lainnya DM (30) sampai dengan saat ini masih belum ditemukan. Korban yang tertimbun DM (30) merupakan anak kandung dari M (65) yang merupakan pemilik lahan dari lokasi tempat aktivitas PETI tersebut,” terang Kasat.
Dalam keterangannya Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho mengatakan bahwa pencarian dihentikan sementara disebabkan keterbatasan tenaga relawan dan peralatan manual yang ada.
“Hingga pukul 00.00 wib, korban DM (30) yang tertimbun masih belum ditemukan dan pencarian korban yang dilakukan dengan alat seadanya oleh personil gabungan Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah serta Petugas Sat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Kuansing bersama – sama dengan masyarakat Kenegerian Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah sementara waktu dihentikan dan dilanjutkan pagi hari besoknya sambil menunggu datangnya alat berat jenis Excapator tiba dilokasi untuk membantu melakukan pencarian atau evakuasi korban yang tertimbun longsoran tersebut,” ujar AKP Linter Sihaloho.
Dalam keterangannya AKP Linter menjelaskan, satu korban pencarian sudah ditemukan. "Pekerja PETI yang berinisial IL (44) berhasil ditemukan saat pencarian dilokasi tersebut, warga menjumpai rambut korban, kemudian warga menarik rambut korban hingga korban berhasil dikeluarkan dari timbunan tanah yang longsor tersebut.” terangnya.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito .S.I.K.,M.H , Kamis (14/09) pukul 10.00 WIB bersama Bupati Kuansing Drs.H. Suhardiman Amby. Ak MM dan rombongan lainnya langsung mendatangi rumah duka setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari anggota dilapangan bahwa korban DM (30) pada pukul 08.00 WIB telah diketemukan dari lokasi tempat kejadian (TKP) dalam keadaan sudah meninggal dunia dan langsung dikebumikan di Desa Jaya Kopah.
Usai mengunjungi rumah duka, Kapolres Kuansing bersama Bupati dan rombongan selanjutnya mendatangi dan melihat langsung lokasi tempat kejadian (TKP) tertimbunnya pelaku PETI yang mengakibatkan salah satu korbannya meninggal dunia.
Di hadapan awak media, disela kegiatan pengecekan TKP, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Sugito menyampaikan,
”Bahwa aktifitas PETI jenis dompeng darat memiliki resiko besar bagi pekerja PETI dimana para pekerja PETI harus membuat lobang dimana kedalaman lobang tersebut dapat menjadi potensi terjadinya longsor yang dapat menimbun pekerja PETI itu sendiri.” ujar Kapolres.
Upaya hukum terus dilakukan lanjut penjelasan Kasat Reskrim Polres Kuansing, agar timbul rasa jera bagi pelaku penambangan liar.
”Menindak lanjuti kejadian ini, Polres Kuansing akan tetap melakukan penyelidikan dan upaya–upaya hukum lainnya dengan tegas, agar tindakan tersebut dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku PETI,” tegas AKP Linter Sihaloho.






Komentar Via Facebook :