Home › Nasional › Jaksa Agung Kembali Rengkuh "Nawacita Award 2023"
Libas Banyak Kasus Besar
Jaksa Agung Kembali Rengkuh "Nawacita Award 2023"
Keterangan Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali raih penghargaan Nawacita Award 2023 atas kontribusi besar kepada negara.
Tabloid Diksi, JAKARTA - Kejaksaaan Republik Indonesia yang dinakhodai Jaksa Agung ST Burhanuddin lagi dan lagi menerima penghargaan, kali ini adalah “Nawacita Award 2023” dalam kategori Penegakan Hukum.
Jaksa Agung menerima penghargaan di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta dalam kategori bidang penegakan hukum karena berhasil mengungkap berbagai kasus besar (Big Fish) dengan jumlah kerugian negara lebih dari USD 6 Juta dan Rp152 Triliun.
"Nawacita Award 2023" Anugrah penghargaan tahunan pemerintah Republik Indonesia.
- Baca juga:
Demikian disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, Jumat (08/09/23).
Selain itu, penghargaan juga diberikan oleh karena gagasan Jaksa Agung ST Burhanudin dalam melaksanakan program Restoratif Justice sepanjang 2021-2023 yang sudah menyelesaikan perkara di luar pengadilan sebanyak 3200 perkara.
Restorative Justice dinilai telah merubah paradigma hukum dengan pendekatan perlindungan terhadap korban kejahatan.
Untuk diketahui sebut Ketut dalam siaran persnya, pimpinan manajemen Media Nawacita Indonesia menyampaikan bahwa pemberian award tahun ini menjadi lebih selektif dari tahun sebelumnya yang berjumlah 27 menjadi 9 penghargaan.
"Oleh karena itu, Jaksa Agung dinobatkan sebagai salah satu dari 9 penerima/kategori yang meliputi katagori Pertahanan Rakyat, Enterpreneur, Perhubungan, Kesejahteraan Rakyat, Keberagaman Bangsa, Kesehatan, Tokoh Muda Milineal dan Penegakan Hukum," terang Ketut Sumedana.
Lanjutnya, Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan ucapan terimakasih yang atas penghargaan dari Nawacita Award 2023.
“Saya berharap Kejaksaan dapat berkinerja lebih baik dan lebih bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara,” imbuh Jaksa Agung.
Selanjutnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana menyampaikan, hingga saat ini Kejaksaan dan Jaksa Agung ST Burhanudin sudah menerima 22 penghargaan baik Nasional maupun Internasional.
“Dengan deretan prestasi dan kepercayaan masyarakat yang diraih Kejaksaan kedepan semoga dapat mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik saat ini mencapai 81.2%, dan dapat lebih bermanfaat bagi penegakan hukum di Indonesia,” jelas Kapuspenkum.
Kapuspenkum berharap, agar Jaksa hadir ditengah masyarakat tidak saja sebagai solusi berbagai permasalahan hukum, tapi dapat lebih bermanfaat dengan program humanis yang di hadirkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.






Komentar Via Facebook :