https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polresta Pekanbaru Bagikan 1.300 Masker untuk Lindungi Warga Pekanbaru dari Asap •   Bukan Cuma Bagi Masker, Polsek Payung Sekaki Edukasi Warga Cegah Asap dan Karhutla •   Masker Meluncur ke Warga, Polsek Bukit Raya: Polisi Harus Hadir Saat Masyarakat Membutuhkan •   Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum
Home › Nasional › Jaksa Agung Kembali Rengkuh "Nawacita Award 2023"
Nasional

Libas Banyak Kasus Besar

Jaksa Agung Kembali Rengkuh "Nawacita Award 2023"

Minggu, 10 September 2023 | 17:30 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Jaksa Agung Kembali Rengkuh "Nawacita Award 2023"

Keterangan Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali raih penghargaan Nawacita Award 2023 atas kontribusi besar kepada negara.

Tabloid Diksi, JAKARTA - Kejaksaaan Republik Indonesia yang dinakhodai Jaksa Agung ST Burhanuddin lagi dan lagi menerima penghargaan, kali ini adalah “Nawacita Award 2023” dalam kategori Penegakan Hukum. 

Jaksa Agung menerima penghargaan di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta dalam kategori bidang penegakan hukum karena berhasil mengungkap berbagai kasus besar (Big Fish) dengan jumlah kerugian negara lebih dari USD 6 Juta dan Rp152 Triliun."Nawacita Award 2023" Anugrah penghargaan tahunan pemerintah Republik Indonesia. 

    Baca juga:
  • Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Sebagai Menteri Keuangan

  • Kualitas Udara Berbahaya, Pemko Padang Alihkan Pembelajaran Sekolah ke Daring

  • BPS Tegaskan DTSEN Bukan Daftar Penerima Bansos

Demikian disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, Jumat (08/09/23).

Selain itu, penghargaan juga diberikan oleh karena gagasan Jaksa Agung ST Burhanudin dalam melaksanakan program Restoratif Justice sepanjang 2021-2023 yang sudah menyelesaikan perkara di luar pengadilan sebanyak 3200 perkara.

Restorative Justice dinilai telah merubah paradigma hukum dengan pendekatan perlindungan terhadap korban kejahatan.

Untuk diketahui sebut Ketut dalam siaran persnya, pimpinan manajemen Media Nawacita Indonesia menyampaikan bahwa pemberian award tahun ini menjadi lebih selektif dari tahun sebelumnya yang berjumlah 27 menjadi 9 penghargaan.

"Oleh karena itu, Jaksa Agung dinobatkan sebagai salah satu dari 9 penerima/kategori yang meliputi katagori Pertahanan Rakyat, Enterpreneur, Perhubungan, Kesejahteraan Rakyat, Keberagaman Bangsa, Kesehatan, Tokoh Muda Milineal dan Penegakan Hukum," terang Ketut Sumedana. 

Lanjutnya, Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan ucapan terimakasih yang atas penghargaan dari Nawacita Award 2023.

“Saya berharap Kejaksaan dapat berkinerja lebih baik dan lebih bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara,” imbuh Jaksa Agung.

Selanjutnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana menyampaikan, hingga saat ini Kejaksaan dan Jaksa Agung ST Burhanudin sudah menerima 22 penghargaan baik Nasional maupun Internasional.

“Dengan deretan prestasi dan kepercayaan masyarakat yang diraih Kejaksaan kedepan semoga dapat mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik saat ini mencapai 81.2%, dan dapat lebih bermanfaat bagi penegakan hukum di Indonesia,” jelas Kapuspenkum. 

Kapuspenkum berharap, agar Jaksa hadir ditengah masyarakat tidak saja sebagai solusi berbagai permasalahan hukum, tapi dapat lebih bermanfaat dengan program humanis yang di hadirkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Ribuan Warga Pulau Rempang Kepri Terancam Gusur

    Minggu, 10 Sep 2023 | 07:19 WIB
  • Hukum

    Prilaku bejat Lurah Tanjung Rhu, Kini Jadi Tersangka

    Sabtu, 09 Sep 2023 | 07:33 WIB
  • Peristiwa

    Media Baru Satuceritanews.com Resmi Beroperasi di Riau

    Jumat, 08 Sep 2023 | 21:47 WIB
  • Hukum

    Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Kembali Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu

    Jumat, 08 Sep 2023 | 18:34 WIB
  • Peristiwa

    UAS Dinobatkan Sebagai "Dai Teladan Mendunia"

    Jumat, 08 Sep 2023 | 09:40 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #9

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB

HUKRIM

  • Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Aktivitas Gudang di Kawasan Loka Pengelolaan Kelautan, Belum Tersentuh Hukum

    Selasa, 15 Sep 2026 | 17:36 WIB
  • Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Sabu Masuk Bathin Solapan Diburu Polisi, 2 Pria Diamankan dan Pemasok Dibidik

    Selasa, 15 Sep 2026 | 09:12 WIB
  • 8 Paket Sabu Disita, Polsek Mandau Bekuk 2 Pria di Air Jamban

    8 Paket Sabu Disita, Polsek Mandau Bekuk 2 Pria di Air Jamban

    Selasa, 15 Sep 2026 | 07:48 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com