https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak •   Soroti Akurasi Pemberitaan Media Nasional, Reputasi Besar Tak Menjamin Independensi •   Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh •   Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI
Home › Hukrim › Prilaku bejat Lurah Tanjung Rhu, Kini Jadi Tersangka
Hukrim
Pekanbaru

Coreng Wajah Pemerintah

Prilaku bejat Lurah Tanjung Rhu, Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 09 September 2023 | 07:33 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Prilaku bejat Lurah Tanjung Rhu, Kini Jadi Tersangka

Ilust, pelecehan seksual wanita.

PEKANBARU, Tabloiddiksi - Rusli, Lurah Tanjung Rhu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual. Rusli dilaporkan wanita yang merupakan pegawai panwaslu berinisial MY.

"Hari ini kita panggil lurah berinisial R ini untuk diperiksa. Kemudian setelah gelar ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap MY," terang Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Hari Priyambodo, Jumat (08/09/23).R, pelaku pelecehan terhadap wanita MY, pegawai Panwaslu Kota Pekanbaru. 

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Kapolsek menjelaskan, penetapan Rusli sebagai tersangka membutuhkan rangkaian penyelidikan panjang. Bahkan, Polsek Limapuluh menggelar perkara bersama Sat Reskrim Polresta Pekanbaru.

"Pelaku dilaporkan oleh Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) inisial MY (36)." ujarnya. 

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

"Dari keterangan korban, Oknum Lurah Tj Rhu meraba bagian dadanya saat berada dalam ruangannya, Rabu, 30 Agustus 2023 pukul 17.00 WIB," lanjut Hari.

Adapun barang bukti yang disita penyidik berupa satu buah bra dan satu helai baju lengan panjang milik korban. Selain baju, ada juga hasil visum korban lainnya.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Usai diperiksa sebagai saksi, Oknum Lurah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 6 huruf a UU No: 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 289 KUHPidana.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Media Baru Satuceritanews.com Resmi Beroperasi di Riau

    Jumat, 08 Sep 2023 | 21:47 WIB
  • Hukrim

    Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Kembali Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu

    Jumat, 08 Sep 2023 | 18:34 WIB
  • Peristiwa

    UAS Dinobatkan Sebagai "Dai Teladan Mendunia"

    Jumat, 08 Sep 2023 | 09:40 WIB
  • Hukrim

    Pelaku Pembunuhan Sadis di Dumai Diringkus di Lampung 

    Kamis, 07 Sep 2023 | 13:40 WIB
  • Sport

    RS Awal Bros Pekanbaru, Sponsor Utama PSPS Riau

    Kamis, 07 Sep 2023 | 10:37 WIB

Terpopuler

  • #1

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 - 20:48 WIB
  • #2

    Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

    Senin, 03 Nov 2025 - 16:00 WIB
  • #3

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 - 20:55 WIB
  • #4

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #5

    Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

    Selasa, 04 Nov 2025 - 15:00 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com