Home › Hukrim › Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Kembali Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Penangkapan
Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Kembali Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Kuansing, Tabloid Diksi - Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing, dari Tim Mata Elang, menangkap tersangka tindak pidana narkotika jenis Sabu di Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.Tersangka yang diamankan adalah AW (30) asal Dusun Koto Tuo Desa Pulau Komang Sentajo Kecamatan Sentajo Raya Kabupaten Kuansing, Kamis (7/9/2023), pukul 15.00 WIB.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat ResNarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H, M.H., mengatakan “Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan di Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing Karena diduga sering terjadi peredaran Narkotika,”
Komentar Via Facebook :