https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan! •   KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling •   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?
Home › Peristiwa › Waduh! 3 Tahun Lebih Guru Honor SD di Kuansing Cuma Bergaji Rp 250 Ribu
Peristiwa
Kuansing

Honorer

Waduh! 3 Tahun Lebih Guru Honor SD di Kuansing Cuma Bergaji Rp 250 Ribu

Minggu, 03 September 2023 | 21:54 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Waduh! 3 Tahun Lebih Guru Honor SD di Kuansing Cuma Bergaji Rp 250 Ribu

Kuansing, Tabloid Diksi - Miris, hanya itu yang bisa diucapkan untuk keadaan beberapa guru honor di SDN 022 Desa Muaro Langsat ini. Bayangkan saja sebanyak 7 guru honorer komite di sekolah itu cuma diberi gaji Rp 250 ribu perbulan selama bekerja 3 tahun 8 bulan.

Tak hanya persoalan gaji saja, ternyata sekolah tersebut tidak memiliki aset yang memadai sejak selama 3, 8 tahun. Padahal sekolah tersebut memiliki anggaran dana Batuan Operasional Sekolah (BOS) sekitar Rp 200 juta lebih.

  • Baca juga: Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang

Menurut seorang guru yang identitasnya sengaja dirahasiakan, kisah pilu disekolah itu bermula ketika sekolah mulai dipimpin oleh seorang bernama Sapriadi. Sekolah itu benar-benar seperti tidak terurus selama Sapriadi memimpin. 

''Bisa lihat keadaan sekolah ini. Apa yang ada coba, fasilitas minim sekali padahal dana BOS-nya terbilang lumayan besar. Bahkan guru honor komite cuma digaji Rp 250 ribu perbulan selama dia menjabat. Akibatnya 2 dari 7 guru honor kita mundur,'' beber guru tersebut.

  • Baca juga: M. Thahir Terpilih sebagai Ketua PKC PMII Riau Periode 2025–2027

Kini Sapriadi itu telah diangkat menjadi Kepala Sekolah SDN 004 Muaro Sentajo, sedangkan kepala sekolah baru yang menggantikan Sapriadi harus kelimpungan untuk membereskan segala masalah dan tunggakan dari peninggalan Sapriadi.

Sementara itu Wakil Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuantan Singingi, Kevin Dharma Putra yang mendengar permasalahan di SDN 022 Muara Langsat itu menduga adanya ketidak beresan Kepala Sekolah lama SDN 022 Sapriadi dalam mengelola anggaran dana BOS.

  • Baca juga: Heaven Two Pekanbaru Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau

Untuk itu, ia mengaku dalam waktu dekat akan melaporkan permasalahan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), agar bisa memanggil Sapriadi dan memeriksa pembukuan dana BOS selama Sapriadi menjabat Kepala Sekolah di SDN 022.

Bahkan yang lebih parah lagi, menurut Kevin, dirinya juga mendapat informasi jika Sapriadi saat menjabat Kepala Sekolah SDN 022, diduga dalam membuat Surat Laporan Belanja Sekolah dari Dana BOS, menggunakan atau mengupah jasa rekanan ketiga, dengan membagi keuntungan 5 persen disetiap laporan.

  • Baca juga: Wujudkan Lapas Bersih, Lapas Rumbai Razia Kamar Warga Binaan

''Ini tidak bisa dibiarkan. Dugaan ini harus dipecahkan. Jika benar terjadi pihak APH harus memeriksa dan menangkap yang bersangkutan,''pungkas Kevin kesal.

Sementara itu, ditempat terpisah mantan Kepala Sekolah SDN 002 Muara Langsat, Sapriadi, saat dikonfirmasi malah memberikan respon yang terkesan menyalahkan para guru honor komite dan menantang aktivis supaya membuat laporan terkait dugaan korupsi yang dituduhkan kepadanya.

  • Baca juga: Bersama Polri, Mandala Foundation Gaungkan Semangat Religi dan Ekologi di Jantung Riau

"Mereka itu tidak mengerti keadaan (7 guru honor komite), tidak tau terima kasih, kita punya SPJ lengkap, rekening koran ada, aneh kok sekarang mereka protes. Untuk para aktivis kalau mau lapor ya silahkan saja, tak ada persoalan," ungkapnya di Teluk Kuantan, Kamis 31/8/2023).

Terkait tuduhan dalam membuat Surat Laporan Belanja Sekolah dari Dana BOS, menggunakan atau mengupah jasa rekanan ketiga, dengan membagi keuntungan 5 persen disetiap laporan Sapriadi tidak membantah.

  • Baca juga: Pemalsuan Tanda Tangan di Akta Notaris Nomor 08 Tahun 2022, Kasus PT Shali Riau Lestari Memasuki Babak Baru

"Sadi (nama pihak ke-3) tukang buat laporan, ada lebih 30-an yang dia buat, itu disahkan oleh Kepala Sekolah dan disetujui oleh Dinas, memang banyak menggunakan jasa orang lain atau pihak ketiga untuk itu." Ungkapnya santai.***

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Usulkan Bantuan Ternak Sapi Melalui Pokir, Mardianto Manan salurkan 7 Ekor Sapi Kepada Masyarakat LTD

    Minggu, 03 Sep 2023 | 20:36 WIB
  • Sport

    Muflihun Minta PSPS Riau Bangkitkan Semangat Juang untuk Menang

    Sabtu, 02 Sep 2023 | 22:29 WIB
  • Pemerintah

    Pj Sekda Kampar Saksikan Pengukuhan PD Muhammadiyah & Aisyiyah Kampar.

    Sabtu, 02 Sep 2023 | 13:42 WIB
  • Nasional

    Kementerian Dalam Negeri Tingkatkan Pemahaman Interaksi dengan Penyandang Disabilitas

    Sabtu, 02 Sep 2023 | 13:27 WIB
  • Hukrim

    PAS Bungkam, Keluarga Korban Tuntut Keadilan 

    Sabtu, 02 Sep 2023 | 10:44 WIB

Terpopuler

  • #1

    KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling

    Minggu, 08 Feb 2026 - 14:24 WIB
  • #2

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 - 09:19 WIB
  • #3

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 - 22:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com