https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun •   Bukan Sekadar Bendera, JALUR Polres Siak Kobarkan Nasionalisme di Pesisir Koto Ringin •   Klinik Terapung Satpolairud Polres Siak Layani Warga Pesisir Siak Dengan Pengobatan Gratis •   Jelajah Pesisir Siak, Polisi Bagikan Sembako dan Edukasi Kamtibmas ke Warga
Home › Hukum › Dugaan Pengelolaan Sembako Kadaluarsa Tanpa Izin di Gudang Tenayan Raya
Hukum
Pekanbaru

Bisnis Terselubung

Dugaan Pengelolaan Sembako Kadaluarsa Tanpa Izin di Gudang Tenayan Raya

Selasa, 29 Agustus 2023 | 15:06 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dugaan Pengelolaan Sembako Kadaluarsa Tanpa Izin di Gudang Tenayan Raya

Keterangan Foto:

Pekanbaru - Keberadaan sebuah gudang pengolahan sembako kadaluarsa di Jalan Lintas Timur Km 15, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, terbukti tidak memiliki izin resmi.

Gudang tersebut dikenal melakukan proses daur ulang atas beragam jenis sembako yang sudah melampaui batas konsumsi, termasuk minyak goreng, susu bubuk, susu sachet, indomie, popmie, mentega, bumbu masak, serta saos.

    Baca juga:
  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

  • Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

  • Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

Sembako-sembako yang telah kadaluarsa tersebut diperoleh dari perusahaan dan beberapa gudang di Pekanbaru, demikian seperti yang dikumpulkan oleh awak media.

Ketika dimintai klarifikasi terkait ijin untuk mengolah limbah sembako, penjaga gudang yang ditemui belum lama ini mengaku tidak memahami status izin tersebut. "Kami hanya menjalankan tugas, tidak terlalu paham tentang izin," jawab salah seorang pekerja.

Temuan baru-baru ini di lokasi kejadian menunjukkan bahwa ada sejumlah produk sembako yang tak layak konsumsi dan sebagian di antaranya sudah beralih fungsi menjadi limbah. Aktivitas di gudang tersebut diduga terkait dengan pengolahan produk sembako kadaluarsa, tetapi tujuannya belum terang benderang dan ada rencana pengiriman ke luar Kota.

Irianto, selaku Lurah Sialang Rampai, yang berhasil dihubungi terkait hal ini, mengonfirmasi adanya aktivitas pengolahan produk sembako kadaluarsa di gudang tersebut. Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan izin resmi untuk kegiatan semacam itu.

"Kami tidak pernah mengeluarkan izin. Mereka seakan-akan hanya mengumpulkan susu yang telah kadaluarsa untuk keperluan tertentu. Perizinan diberikan oleh pihak berwenang di atas. Mereka tidak melakukan proses produksi, melainkan mengolah produk sembako yang sudah kadaluarsa menjadi pakan ternak atau pakan ikan. Jika Anda ingin informasi lebih rinci, silakan hubungi langsung pihak HRD mereka," urai Irianto.

Dalam perkembangan terkini, diketahui bahwa pemilik gudang yang dikenal sebagai 'Teguh', yang menggunakan mobil Toyota berwarna merah dengan nomor plat BM 1590 0E.**

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Bisnis ilegalproduk kadaluarsatenayan raya
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Kendati di Nilai Berita Miring! Kapolsek Tenayan Raya Ucap Terimakasih Direspon Positif KEND ZAI

    Selasa, 13 Jun 2023 | 00:13 WIB
  • Peristiwa

    Terbukti Gugatan NO, Pemilik Tanah Meyakini Ada Oknum Sengaja Menyudutkan

    Kamis, 09 Mar 2023 | 18:45 WIB
  • Peristiwa

    Mortir Sepanjang 1,5 Meter Ditemukan Warga, Tim Gegana Brimob Bersama TNI Lakukan Evakuasi

    Minggu, 26 Feb 2023 | 13:27 WIB
  • Sorotan

    Tekan Penyalahgunaan Narkotika, GRANAT LIMTERA Gagas Program Strategi dan Khusus

    Kamis, 23 Feb 2023 | 23:42 WIB
  • Sorotan

    GRANAT Komentar Terkait Mencuatnya Penangkapan BD dan BB 20kg Tak di Ekspos

    Sabtu, 21 Jan 2023 | 19:14 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #6

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB

HUKRIM

  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Selasa, 11 Agu 2026 | 14:27 WIB
  • Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Selasa, 11 Agu 2026 | 12:08 WIB
  • Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Selasa, 11 Agu 2026 | 11:49 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Selasa, 11 Agu 2026 | 21:35 WIB
  • Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Selasa, 11 Agu 2026 | 06:50 WIB
  • Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 | 20:04 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com