https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng •   SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra •   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang
Home › Hukrim › Dugaan Pengelolaan Sembako Kadaluarsa Tanpa Izin di Gudang Tenayan Raya
Hukrim
Pekanbaru

Bisnis Terselubung

Dugaan Pengelolaan Sembako Kadaluarsa Tanpa Izin di Gudang Tenayan Raya

Selasa, 29 Agustus 2023 | 15:06 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dugaan Pengelolaan Sembako Kadaluarsa Tanpa Izin di Gudang Tenayan Raya

Pekanbaru - Keberadaan sebuah gudang pengolahan sembako kadaluarsa di Jalan Lintas Timur Km 15, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, terbukti tidak memiliki izin resmi.

Gudang tersebut dikenal melakukan proses daur ulang atas beragam jenis sembako yang sudah melampaui batas konsumsi, termasuk minyak goreng, susu bubuk, susu sachet, indomie, popmie, mentega, bumbu masak, serta saos.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Sembako-sembako yang telah kadaluarsa tersebut diperoleh dari perusahaan dan beberapa gudang di Pekanbaru, demikian seperti yang dikumpulkan oleh awak media.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Ketika dimintai klarifikasi terkait ijin untuk mengolah limbah sembako, penjaga gudang yang ditemui belum lama ini mengaku tidak memahami status izin tersebut. "Kami hanya menjalankan tugas, tidak terlalu paham tentang izin," jawab salah seorang pekerja.

Temuan baru-baru ini di lokasi kejadian menunjukkan bahwa ada sejumlah produk sembako yang tak layak konsumsi dan sebagian di antaranya sudah beralih fungsi menjadi limbah. Aktivitas di gudang tersebut diduga terkait dengan pengolahan produk sembako kadaluarsa, tetapi tujuannya belum terang benderang dan ada rencana pengiriman ke luar Kota.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Irianto, selaku Lurah Sialang Rampai, yang berhasil dihubungi terkait hal ini, mengonfirmasi adanya aktivitas pengolahan produk sembako kadaluarsa di gudang tersebut. Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan izin resmi untuk kegiatan semacam itu.

"Kami tidak pernah mengeluarkan izin. Mereka seakan-akan hanya mengumpulkan susu yang telah kadaluarsa untuk keperluan tertentu. Perizinan diberikan oleh pihak berwenang di atas. Mereka tidak melakukan proses produksi, melainkan mengolah produk sembako yang sudah kadaluarsa menjadi pakan ternak atau pakan ikan. Jika Anda ingin informasi lebih rinci, silakan hubungi langsung pihak HRD mereka," urai Irianto.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Dalam perkembangan terkini, diketahui bahwa pemilik gudang yang dikenal sebagai 'Teguh', yang menggunakan mobil Toyota berwarna merah dengan nomor plat BM 1590 0E.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Bisnis ilegalproduk kadaluarsatenayan raya
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Kendati di Nilai Berita Miring! Kapolsek Tenayan Raya Ucap Terimakasih Direspon Positif KEND ZAI

    Selasa, 13 Jun 2023 | 00:13 WIB
  • Peristiwa

    Terbukti Gugatan NO, Pemilik Tanah Meyakini Ada Oknum Sengaja Menyudutkan

    Kamis, 09 Mar 2023 | 18:45 WIB
  • Peristiwa

    Mortir Sepanjang 1,5 Meter Ditemukan Warga, Tim Gegana Brimob Bersama TNI Lakukan Evakuasi

    Minggu, 26 Feb 2023 | 13:27 WIB
  • Sorotan

    Tekan Penyalahgunaan Narkotika, GRANAT LIMTERA Gagas Program Strategi dan Khusus

    Kamis, 23 Feb 2023 | 23:42 WIB
  • Sorotan

    GRANAT Komentar Terkait Mencuatnya Penangkapan BD dan BB 20kg Tak di Ekspos

    Sabtu, 21 Jan 2023 | 19:14 WIB

Terpopuler

  • #1

    PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

    Kamis, 11 Des 2025 - 11:58 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com