Home › Hukum › Dugaan Pengelolaan Sembako Kadaluarsa Tanpa Izin di Gudang Tenayan Raya
Bisnis Terselubung
Dugaan Pengelolaan Sembako Kadaluarsa Tanpa Izin di Gudang Tenayan Raya
Keterangan Foto:
Pekanbaru - Keberadaan sebuah gudang pengolahan sembako kadaluarsa di Jalan Lintas Timur Km 15, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, terbukti tidak memiliki izin resmi.
Gudang tersebut dikenal melakukan proses daur ulang atas beragam jenis sembako yang sudah melampaui batas konsumsi, termasuk minyak goreng, susu bubuk, susu sachet, indomie, popmie, mentega, bumbu masak, serta saos.
- Baca juga:
Sembako-sembako yang telah kadaluarsa tersebut diperoleh dari perusahaan dan beberapa gudang di Pekanbaru, demikian seperti yang dikumpulkan oleh awak media.

Ketika dimintai klarifikasi terkait ijin untuk mengolah limbah sembako, penjaga gudang yang ditemui belum lama ini mengaku tidak memahami status izin tersebut. "Kami hanya menjalankan tugas, tidak terlalu paham tentang izin," jawab salah seorang pekerja.
Temuan baru-baru ini di lokasi kejadian menunjukkan bahwa ada sejumlah produk sembako yang tak layak konsumsi dan sebagian di antaranya sudah beralih fungsi menjadi limbah. Aktivitas di gudang tersebut diduga terkait dengan pengolahan produk sembako kadaluarsa, tetapi tujuannya belum terang benderang dan ada rencana pengiriman ke luar Kota.
Irianto, selaku Lurah Sialang Rampai, yang berhasil dihubungi terkait hal ini, mengonfirmasi adanya aktivitas pengolahan produk sembako kadaluarsa di gudang tersebut. Meskipun demikian, dia menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan izin resmi untuk kegiatan semacam itu.
"Kami tidak pernah mengeluarkan izin. Mereka seakan-akan hanya mengumpulkan susu yang telah kadaluarsa untuk keperluan tertentu. Perizinan diberikan oleh pihak berwenang di atas. Mereka tidak melakukan proses produksi, melainkan mengolah produk sembako yang sudah kadaluarsa menjadi pakan ternak atau pakan ikan. Jika Anda ingin informasi lebih rinci, silakan hubungi langsung pihak HRD mereka," urai Irianto.
Dalam perkembangan terkini, diketahui bahwa pemilik gudang yang dikenal sebagai 'Teguh', yang menggunakan mobil Toyota berwarna merah dengan nomor plat BM 1590 0E.**






Komentar Via Facebook :