https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Digerebek Tim Yustisi, 7 Kafe di Tapung Disegel! Miras dan Tuak Disita, Keluhan Warga Berujung Penindakan •   BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka •   Polsek Batu Hampar Sebar Maklumat Kapolda, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan Saat Kemarau •   Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Siap Operasi
Home › Nasional › Siak Buka Posko Kampung Bebas Narkoba
Nasional
Siak

Menghapus Kesan "Takut Lapor"

Siak Buka Posko Kampung Bebas Narkoba

Jumat, 25 Agustus 2023 | 21:07 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Siak Buka Posko Kampung Bebas Narkoba

Gunting pita, peresmian "Posko Kampung Bebas Narkoba" Kabupaten Siak.

SIAK, Tabloid Diksi - Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, SIK, MSI meresmikan Posko Kampung bebas Narkoba di Dusun Pandan Mukti Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Jumat (25/08/23).

Peresmian diawali dengan pembacaan Deklarasi anti narkoba oleh relawan, yang dihadiri langsung Kapolres Siak, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak, Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Siak, Kepala Kampung Empang Pandan.Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, membuka tirai Banner Posko Kampung Bebas Narkoba, 25/08/2023. 

  • Baca juga: Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026

Kapolres mengatakan, giat peresmian Kampung Bebas dari Narkoba dilatarbelakangi dengan maraknya peredaran narkoba sekarang ini, dan sudah sangat memprihatinkan.

“Untuk itu Kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat Kampung Empang Pandan untuk besama-sama membantu dan mendukung kegiatan ini dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Siak khususnya di Kecamatan Koto Gasib,” imbau AKBP Asep Sujarwadi.

  • Baca juga: Presiden RI Bahas Investasi dan Perayaan 50 Tahun Hubungan Diplomatik dengan Qatar

Posko Kampung bebas dari Narkoba ini, merupakan Posko perdana di wilayah Kabupaten Siak, dan kedepannya akan menjadi contoh untuk Kampung lainnya di wilayah Kabupaten Siak jajaran Polres Siak.

“Maka dengan diresmikanya Posko Kampung bebas dari Narkoba di Empang Pandan ini diharapkan bisa menjadi satgas anti narkoba untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat lainya terkait bahayanya Narkoba,” terang Kapolres.

  • Baca juga: Prabowo Bekali 400 Peserta PFLP 2026 untuk Cetak Pemimpin Masa Depan BUMN

Lanjut Kapolres, Kedepannya untuk warga masyarakat, apabila menemukan adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Siak jajaran agar jangan takut menginformasikan kepada kami.

“Dalam hal ini, memberantas peredaran narkoba tersebut merupakan komitmen bersama antara aparat kepolisian, pemerintah dan masyarakat,” tegas Kapolres Siak menutup keterangannya.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    LIRA Minta Pemko Pekanbaru Serius Tangani Sampah

    Kamis, 24 Agu 2023 | 23:06 WIB
  • Hukrim

    Hasil Pengembangan Kasus Sabu, Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Amankan Satu Orang kurir Bisnis Haram.

    Kamis, 24 Agu 2023 | 22:10 WIB
  • Sorotan

    Bupati H. Suhardiman Amby Menyedot Mata masyarakat, Jadi Timboruang di Festival Pacu Jalur Kuansing

    Kamis, 24 Agu 2023 | 21:37 WIB
  • Sorotan

    LSM Lingkungan Hidup Bidang Kehutanan Resmi Laporkan KadesKades Bagan Limau ke Kejati Riau

    Kamis, 24 Agu 2023 | 17:51 WIB
  • Sorotan

    Festival Pacu Jalur Tradisional Hari Pertama Berjalan Aman Dan Kondusif . Ratusan Personil Polri Siaga Melaksana kan Pengamanan

    Kamis, 24 Agu 2023 | 16:18 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #2

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #3

    Jalan Assofa Kini Terang, Polsek Payung Sekaki Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 09:21 WIB
  • #4

    HUT Bhayangkara ke-80, KNPI Riau Sampaikan Apresiasi untuk Insan Bhayangkara

    Rabu, 01 Jul 2026 - 09:57 WIB
  • #5

    Pria Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kios di Bangkinang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

    Kamis, 09 Jul 2026 - 15:36 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 15:27 WIB
  • Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Jumat, 10 Jul 2026 | 11:21 WIB
  • Digerebek di Toko Pakaian, Wanita 52 Tahun di Bangkinang Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu

    Digerebek di Toko Pakaian, Wanita 52 Tahun di Bangkinang Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu

    Kamis, 09 Jul 2026 | 18:53 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com