https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka •   Polsek Batu Hampar Sebar Maklumat Kapolda, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan Saat Kemarau •   Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Siap Operasi •   Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu
Home › Hukrim › Hasil Pengembangan Kasus Sabu, Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Amankan Satu Orang kurir Bisnis Haram.
Hukrim
Kuansing

Tim Mata Elang

Hasil Pengembangan Kasus Sabu, Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Amankan Satu Orang kurir Bisnis Haram.

Kamis, 24 Agustus 2023 | 22:10 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Hasil Pengembangan Kasus Sabu, Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Amankan Satu Orang kurir Bisnis Haram.

Kuansing , Tabloid Diksi - Hanya hitungan beberapa jam saja, Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing kembali berhasil menangkap dan mengamankan satu orang (1) pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu, Rabu (23/08/2023).

Terungkapnya kasus tersebut berkat hasil pengembangan kasus sebelumnya dihari yang sama yang hanya hitungan  jam saja , Tim Mata Elang Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Novris S. Simanjuntak SH MH. 

  • Baca juga: 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau di Resmikan Kapolri 

Berdasarkan keterangan resmi Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SH SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Novris, Kamis (24/8) menerangkan bahwa, " memang benar kemarin (23/8) Tim kami telah berhasil menangkap dan mengamankan salah seorang pelaku TP Narkotika jenis Sabu yang sebelumnya berhasil kami ungkap," terang IPTU Novris. 

Sambungnya lagi," bahwa pelaku yang berhasil kita tangkap ini berinisial SD (53) yang perannya pada kasus sebelumnya adalah sebagai "perentara / kurir " yang bertugas mengantarkan Narkotika jenis Sabu  pesanan pelaku sebelumya  An. HA (sudah diamankan ) dari sdr GD ( DPO)" ucap Kasat Narkoba . 

  • Baca juga: Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

Lanjut keterangan IPTU Novris, " Untuk pelaku SD ini berhasil kita tangkap saat dianya kita jumpai di jalan Desa Sako Kec Pangian Kab Kuansing , dimana saat itu pelaku sedang duduk - duduk diatas Sepeda Motor Tracker Kawasaki Warna Hitam hijau Tanpa Nomor Polisi yang gunakannya." 

Kronologis pengungkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis sabu tersebut berdasarkan hasil introgasi pekaku HD yang mengatakan  memperoleh 1/2 (setengah) kantong  Narkotika jenis sabu dari sdr GD  (DPO) melalui perantara / kurir sdr SD," terang Plh Kasi Humas. 

  • Baca juga: 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

Lanjut keterangan Plh. Kasi Humas," saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku SD  , ditemukan satu (1) bungkusan plastik warna merah yang berisi tiga (3 ) paket Narkotika jenis sabu, yang di balut dengan kertas tisu warna putih yang di simpan didalam kantong celana belakang sebelah kiri," 

Dan pelaku SD menerangkan bahwa tiga (3 ) paket Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, yang akan di serahkan kepada HD  atas perintah GD (DPO). Dan dari hasil Test Urine pelaku SD ianya Negatif ( - ) Ampethamine," ucap AKP Feri lagi. 

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Simalinyang, 7,74 Gram Sabu-sabu Ditemukan 

Pengungkapan untuk pelaku SD (53) tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP.A /51/ VIII/ RES.4.2 / 2023 / Sat Narkoba / Polres Kuansing / Polda Riau, tanggal 23 Agustus 2023.

Adapun Barang Bukti (BB) yang ditemukan di TKP antara lain : tiga (3) bungkus plastik bening berisi butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu, satu (1 ) unit sepeda motor traker Merk Kawasaki Warna Hitam Hijau, satu (1) unit Hp merek  Vivo Warna Biru dengan nomor Imei : 8619930575236 92 dan kartu nomor telkomsel : 08128477 1237,  satu (1) lembar tisu berwarna Putih , satu (1) buah plastik kantong asoi Warna Putih dan satu (1) buah plastik Warna Merah," terang AKP Feri. 

  • Baca juga: Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

Dan terhadap pelaku SD ini kita sangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika .

Dan selanjutnya untuk pelaku dan seluruh barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Mapolres Kuansing guna kepentingan proses Hukum, Pungkas AKP Feri.***

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Bupati H. Suhardiman Amby Menyedot Mata masyarakat, Jadi Timboruang di Festival Pacu Jalur Kuansing

    Kamis, 24 Agu 2023 | 21:37 WIB
  • Sorotan

    LSM Lingkungan Hidup Bidang Kehutanan Resmi Laporkan KadesKades Bagan Limau ke Kejati Riau

    Kamis, 24 Agu 2023 | 17:51 WIB
  • Sorotan

    Festival Pacu Jalur Tradisional Hari Pertama Berjalan Aman Dan Kondusif . Ratusan Personil Polri Siaga Melaksana kan Pengamanan

    Kamis, 24 Agu 2023 | 16:18 WIB
  • Sport

    Kadispora Pastikan Atlet Siap Ikuti Popnas XVI di Palembang

    Kamis, 24 Agu 2023 | 14:17 WIB
  • Pemerintah

    Disnakertrans Riau Tidak Ingin Riau Job Fair Sekedar Formalitas

    Kamis, 24 Agu 2023 | 14:11 WIB

Terpopuler

  • #1

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #2

    Kolaborasi Polri dan Desa Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung Mulai Dipersiapkan

    Jumat, 10 Jul 2026 - 10:00 WIB
  • #3

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB
  • #4

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:51 WIB
  • #5

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:55 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    BPK Tetapkan Kerugian Negara Rp13 Miliar, Kasus Korupsi Dana CSR PT SPRH Masuki Tahap Penetapan Tersangka

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 15:27 WIB
  • Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Berantai! Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap, Pemasok dari Pekanbaru Diburu

    Jumat, 10 Jul 2026 | 11:21 WIB
  • Digerebek di Toko Pakaian, Wanita 52 Tahun di Bangkinang Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu

    Digerebek di Toko Pakaian, Wanita 52 Tahun di Bangkinang Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu

    Kamis, 09 Jul 2026 | 18:53 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com