https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Strategi Tim Free Fire dan Mobile Legends Agar Menang Lebih Konsisten •   Alasan Rental Mobil Menjadi Pilihan Favorit Saat Bepergian •   Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah? •   Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?
Home › Hukrim › Hasil Pengembangan Kasus Sabu, Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Amankan Satu Orang kurir Bisnis Haram.
Hukrim
Kuansing

Tim Mata Elang

Hasil Pengembangan Kasus Sabu, Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Amankan Satu Orang kurir Bisnis Haram.

Kamis, 24 Agustus 2023 | 22:10 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Hasil Pengembangan Kasus Sabu, Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Amankan Satu Orang kurir Bisnis Haram.

Kuansing , Tabloid Diksi - Hanya hitungan beberapa jam saja, Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing kembali berhasil menangkap dan mengamankan satu orang (1) pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu, Rabu (23/08/2023).

Terungkapnya kasus tersebut berkat hasil pengembangan kasus sebelumnya dihari yang sama yang hanya hitungan  jam saja , Tim Mata Elang Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Novris S. Simanjuntak SH MH. 

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Berdasarkan keterangan resmi Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SH SIK MH melalui Kasat Narkoba IPTU Novris, Kamis (24/8) menerangkan bahwa, " memang benar kemarin (23/8) Tim kami telah berhasil menangkap dan mengamankan salah seorang pelaku TP Narkotika jenis Sabu yang sebelumnya berhasil kami ungkap," terang IPTU Novris. 

Sambungnya lagi," bahwa pelaku yang berhasil kita tangkap ini berinisial SD (53) yang perannya pada kasus sebelumnya adalah sebagai "perentara / kurir " yang bertugas mengantarkan Narkotika jenis Sabu  pesanan pelaku sebelumya  An. HA (sudah diamankan ) dari sdr GD ( DPO)" ucap Kasat Narkoba . 

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Lanjut keterangan IPTU Novris, " Untuk pelaku SD ini berhasil kita tangkap saat dianya kita jumpai di jalan Desa Sako Kec Pangian Kab Kuansing , dimana saat itu pelaku sedang duduk - duduk diatas Sepeda Motor Tracker Kawasaki Warna Hitam hijau Tanpa Nomor Polisi yang gunakannya." 

Kronologis pengungkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis sabu tersebut berdasarkan hasil introgasi pekaku HD yang mengatakan  memperoleh 1/2 (setengah) kantong  Narkotika jenis sabu dari sdr GD  (DPO) melalui perantara / kurir sdr SD," terang Plh Kasi Humas. 

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Lanjut keterangan Plh. Kasi Humas," saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku SD  , ditemukan satu (1) bungkusan plastik warna merah yang berisi tiga (3 ) paket Narkotika jenis sabu, yang di balut dengan kertas tisu warna putih yang di simpan didalam kantong celana belakang sebelah kiri," 

Dan pelaku SD menerangkan bahwa tiga (3 ) paket Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, yang akan di serahkan kepada HD  atas perintah GD (DPO). Dan dari hasil Test Urine pelaku SD ianya Negatif ( - ) Ampethamine," ucap AKP Feri lagi. 

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Pengungkapan untuk pelaku SD (53) tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP.A /51/ VIII/ RES.4.2 / 2023 / Sat Narkoba / Polres Kuansing / Polda Riau, tanggal 23 Agustus 2023.

Adapun Barang Bukti (BB) yang ditemukan di TKP antara lain : tiga (3) bungkus plastik bening berisi butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu, satu (1 ) unit sepeda motor traker Merk Kawasaki Warna Hitam Hijau, satu (1) unit Hp merek  Vivo Warna Biru dengan nomor Imei : 8619930575236 92 dan kartu nomor telkomsel : 08128477 1237,  satu (1) lembar tisu berwarna Putih , satu (1) buah plastik kantong asoi Warna Putih dan satu (1) buah plastik Warna Merah," terang AKP Feri. 

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Dan terhadap pelaku SD ini kita sangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika .

Dan selanjutnya untuk pelaku dan seluruh barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Mapolres Kuansing guna kepentingan proses Hukum, Pungkas AKP Feri.***

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Bupati H. Suhardiman Amby Menyedot Mata masyarakat, Jadi Timboruang di Festival Pacu Jalur Kuansing

    Kamis, 24 Agu 2023 | 21:37 WIB
  • Sorotan

    LSM Lingkungan Hidup Bidang Kehutanan Resmi Laporkan KadesKades Bagan Limau ke Kejati Riau

    Kamis, 24 Agu 2023 | 17:51 WIB
  • Sorotan

    Festival Pacu Jalur Tradisional Hari Pertama Berjalan Aman Dan Kondusif . Ratusan Personil Polri Siaga Melaksana kan Pengamanan

    Kamis, 24 Agu 2023 | 16:18 WIB
  • Sport

    Kadispora Pastikan Atlet Siap Ikuti Popnas XVI di Palembang

    Kamis, 24 Agu 2023 | 14:17 WIB
  • Pemerintah

    Disnakertrans Riau Tidak Ingin Riau Job Fair Sekedar Formalitas

    Kamis, 24 Agu 2023 | 14:11 WIB

Terpopuler

  • #1

    Apel Kenaikan Pangkat, Diantaranya; Iptu Irwan Fadilla SH!, kini Pimpin Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 30 Des 2025 - 15:01 WIB
  • #2

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 - 13:15 WIB
  • #3

    PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    Selasa, 30 Des 2025 - 20:56 WIB
  • #4

    Alasan Rental Mobil Menjadi Pilihan Favorit Saat Bepergian

    Minggu, 04 Jan 2026 - 08:19 WIB
  • #5

    Strategi Tim Free Fire dan Mobile Legends Agar Menang Lebih Konsisten

    Senin, 05 Jan 2026 - 08:48 WIB

SOROTAN

  • Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 | 13:15 WIB
  • Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 | 13:15 WIB
  • PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    Selasa, 30 Des 2025 | 20:56 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com