https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Strategi Tim Free Fire dan Mobile Legends Agar Menang Lebih Konsisten •   Alasan Rental Mobil Menjadi Pilihan Favorit Saat Bepergian •   Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah? •   Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?
Home › Hukrim › Polda Riau Serahkan Dua Koruptor Anggaran Setwan ke Kejari Rohil 
Hukrim
Rokan Hilir

Modus SPJ dan Utang Fiktif 

Polda Riau Serahkan Dua Koruptor Anggaran Setwan ke Kejari Rohil 

Rabu, 23 Agustus 2023 | 21:59 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Polda Riau Serahkan Dua Koruptor Anggaran Setwan ke Kejari Rohil 

Ilust, SPJ fiktif kegiatan yang tidak dilaksanakan menjadi modus pelaku Tipikor eks bendahara Setwan DPRD Rohil.

ROHIL, Tabloid Diksi - Reskrimsus Polda Riau melakukan penyerahan tersangka (Tahap II) korupsi anggaran Setwan DPRD sebesar Rp 5,8 Miliar lebih, tahun anggaran 2017 ke Kejari Rohil.

Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH menyampaikan konfirmasi melalui Kasi Pidsus Priandi Firdaus SH MH, Rabu (23/08/23) menyebutkan dua tersangka, yakni MZ dan SA yang diterima dari Reskrimsus Polda Riau.Penyerahan 2 tersangka koruptor dari Reskrimsus Polda Riau ke Kejari Rohil. 

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Priandi menerangkan, tersangka MZ dan SA diduga telah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam Pengelolaan Keuangan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Kabupaten Rohil tahun 2017.

Modus dugaan korupsi lanjutnya, dengan cara menggunakan anggaran Sekretariat tidak sesuai peruntukannya. Kemudian membuat SPJ fiktif untuk kegiatan yang tidak dilaksanakan, mencatat pengeluaran pada BKU untuk kegiatan yang tidak dilaksanakan, serta menggunakan anggaran Sekretariat untuk membayar utang kepada pihak ketiga.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Priandi menambahkan, Berdasarkan Laporan hasil Investigatif BPK RI, perbuatan curang para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan Negara maupun daerah sebesar Rp 5.873.870.683.

“Dalam rangka persiapan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Tim JPU melakukan penahanan para tersangka untuk 20 hari ke depan di Lapas Bagansiapiapi,” Jelas Priandi menutup keterangan.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Serentak Diseluruh Indonesia, Polri Lestarikan Negeri 

    Rabu, 23 Agu 2023 | 15:38 WIB
  • Ekbis

    Mari Bergabung, Imron: 2000 Lowongan Pekerjaan dari 70 Perusahaan Ternama di Riau

    Selasa, 22 Agu 2023 | 14:50 WIB
  • Pemerintah

    Gubri Tinjau 30 Rumah Terdampak Kebakaran, Janjikan Akan Bantu Melalui Baznaz

    Rabu, 23 Agu 2023 | 14:21 WIB
  • Peristiwa

    Syamsuar Terima Gelar Datuk Seri Alamsyah oleh Suku Kampung Pujud

    Rabu, 23 Agu 2023 | 14:15 WIB
  • Hukrim

    Puluhan Korban Calo Samsat Datangi Mapolres Kuansing

    Rabu, 23 Agu 2023 | 10:51 WIB

Terpopuler

  • #1

    Apel Kenaikan Pangkat, Diantaranya; Iptu Irwan Fadilla SH!, kini Pimpin Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 30 Des 2025 - 15:01 WIB
  • #2

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 - 13:15 WIB
  • #3

    PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    Selasa, 30 Des 2025 - 20:56 WIB
  • #4

    Alasan Rental Mobil Menjadi Pilihan Favorit Saat Bepergian

    Minggu, 04 Jan 2026 - 08:19 WIB
  • #5

    Strategi Tim Free Fire dan Mobile Legends Agar Menang Lebih Konsisten

    Senin, 05 Jan 2026 - 08:48 WIB

SOROTAN

  • Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 | 13:15 WIB
  • Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 | 13:15 WIB
  • PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    Selasa, 30 Des 2025 | 20:56 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com