Home › Hukrim › Polda Riau Serahkan Dua Koruptor Anggaran Setwan ke Kejari RohilÂ
Modus SPJ dan Utang FiktifÂ
Polda Riau Serahkan Dua Koruptor Anggaran Setwan ke Kejari RohilÂ

Ilust, SPJ fiktif kegiatan yang tidak dilaksanakan menjadi modus pelaku Tipikor eks bendahara Setwan DPRD Rohil.
ROHIL, Tabloid Diksi - Reskrimsus Polda Riau melakukan penyerahan tersangka (Tahap II) korupsi anggaran Setwan DPRD sebesar Rp 5,8 Miliar lebih, tahun anggaran 2017 ke Kejari Rohil.
Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH menyampaikan konfirmasi melalui Kasi Pidsus Priandi Firdaus SH MH, Rabu (23/08/23) menyebutkan dua tersangka, yakni MZ dan SA yang diterima dari Reskrimsus Polda Riau.Penyerahan 2 tersangka koruptor dari Reskrimsus Polda Riau ke Kejari Rohil.
Komentar Via Facebook :