Home › Hukrim › Tiga Pelaku Diringkus Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat
Gagalkan Aksi Curanmor
Tiga Pelaku Diringkus Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat

INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan berhasil menangkap tiga tersangka. Dalam upaya penanganan kejahatan konvensional C3 ini, Polres Inhu bekerja sama dengan Polsek Rengat Barat.
Kabar keberhasilan Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat ini diumumkan melalui konferensi pers pada Senin, 21 Agustus 2023 di Mapolres Inhu. Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K., yang diwakili oleh Wakapolres Inhu, Kompol Teddy Ardian, S.H., S.I.K., M.H.
-
Turut hadir dalam konferensi pers Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si, Kapolsek Rengat Barat, Kompol Deni Afrial, S.H., dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran.
Dalam penjelasannya, Wakapolres menyatakan bahwa Satreskrim Polres Inhu berhasil menangkap pelaku HS alias Acin (32) di rumahnya di Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat dan Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat pada Kamis, 17 Agustus 2023, pukul 13.30 WIB.
-
"Pelaku merupakan pencuri sepeda motor yang sudah melakukan aksinya sejak beberapa waktu lalu."
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Komentar Via Facebook :