Home › Hukum › Tiga Remaja Habisi Pria Paruhbaya Gegara Tatapan Sinis
Lirikan Mengundang MautÂ
Tiga Remaja Habisi Pria Paruhbaya Gegara Tatapan Sinis
Keterangan Foto: Ilust, tatapan sinis.
TEMBILAHAN, Tabloid Diksi – Geger Kota Tembilahan dari penemuan sosok mayat pria paruhbaya, di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (09/08/23).
Satreskrim Polres Inhil menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia. Berdasar keterangan Kepolisian, korban dihabisi karena menatap sinis ke arah pelaku.
Tiga remaja pelaku pengeroyokan yang berujung kematian seorang pria paruhbaya, Tembilahan Kota.
- Baca juga:
“Korban berinisial MY (41) jenis kelamin laki-laki, warga Concong Luar, Kecamatan Concong, Indragiri Hilir dikeroyok pada Rabu pukul 02:00 WIB dinihari oleh tiga orang remaja hingga meregang nyawa,” ujar Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah.
Dari peristiwa itu, Tim Resmob Polres Inhil melakukan penyelidikan pelaku pengeroyokan tersebut.
“Dari hasil penyelidikan kami, para pelaku pengeroyokan berjumlah 3 orang berinisial R (19), MR (15) dan MG (14),” terang Kasat Reskrim.
Dengan sigap, para pelaku diamankan polisi di rumahnya masing-masing.
“Ketiga pelaku mengakui perbuatannya yang menyebabkan meninggalnya MY. Menurut keterangan pelaku, korban menatap sinis, sehingga para pelaku emosi dan terjadilah perkelahian dan pengeroyokan. Tapi masih kami dalami motifnya,” papar Anggi Dian.
Dari kejadian itu turut diamankan barang bukti pakaian korban yang berlumuran darah, dua batang kayu dan sebilah pisau.
Para pelaku yang berjumlah 3 orang itu kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut.
“Mereka dikenai pasal 170 ayat 3 KUHPidana yang menyebabkan meninggalnya seseorang, dan terancam pidana 12 tahun penjara,” ujar AKP Anggi Dian.






Komentar Via Facebook :