https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Hukrim › 21 Proyek Renovasi Sekolah di Dua Kabupaten Dilaporkan ke Kejati Riau 
Hukrim
Pekanbaru

Dugaan Penyelewengan Anggaran 

21 Proyek Renovasi Sekolah di Dua Kabupaten Dilaporkan ke Kejati Riau 

Kamis, 03 Agustus 2023 | 08:19 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
21 Proyek Renovasi Sekolah di Dua Kabupaten Dilaporkan ke Kejati Riau 

Salah satu sekolah yang menerima bantuan proyek rehabilitasi dan renovasi gedung di Rokan Hulu, Riau.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - PETIR (Pemuda Tri Karya) melaporkan dugaan korupsi pembangunan rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah di dua Kabupaten, Rokan Hilir dan Rokan Hulu, Provinsi Riau. Melalui Dewan Pimpinan Nasional Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Tinggi Riau. 

Proyek Rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah tersebut dimenangkan oleh PT Tata Guna Pratama dengan nilai anggaran 

Rp 31.894.391.017,-. 

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Objek pembangunan tersebut dianggarkan oleh APBN melalui kementerian PUPR tahun 2019. 

Selaku pelapor, Jackson Sihombing saat ditemui di Kejaksaan Tinggi Riau menjelaskan bahwa hasil pembangunan yang sudah dikerjakan tersebut diduga tidak bermanfaat bagi sekolah yang menerima rehabilitasi tersebut. 

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

"Rekanan dan Pejabat Pembuat Komitmen diduga telah bermain-main dalam pengerjaan Rehabilitasi renovasi sekolah yang ada di Rohul dan Rohil, dampaknya sekolah banyak komplain. Bahkan hingga sekarang beberapa sekolah belum ada yang Serah Terima hasil pekerjaan tersebut ke pihak sekolah. Kemudian masih ada yang finishing pekerjaan sekolah. padahal anggaran tahun 2019 yang lalu". Ujar Jackson, Rabu (02/08/23) saat memberikan laporan ke Kejaksaan Tinggi Riau. 

Dalam uraian laporan Ormas PETIR menyebutkan, bahwa objek pekerjaan rehabilitasi di kabupaten Rokan Hulu ada enam sekolah, antara lain SMK N 2 Rambah, SDN 021 Tambusai utara, SDN 015 Rokan IV Koto, SDN 006 Rambah, SDN 023 Rambah, SDN 015 Rambah Samo. 

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Sementara, untuk objek rehabilitasi sekolah yang ada di kabupaten Rokan Hilir ada 15 sekolah. Yaitu SDN 026 Banjar XII, SDN 016 Sekeladi, SDN 005 Sedinginan, SDN 025 Sekeladi, SDN 004 Sekeladi, SDN 035 Sekeladi, SDN 002 Sintong, SDN 007 Ujung Tanjung, SDN 012 Bagan Batu, SDN 006 Pelita Bagan Sinembah, SDN 001 Bangko Kanan, SDN 016 Bangko Pusako, SMPN 10 Bangko Pusako, dan SDN 031 Bakti Makmur. 

"Hasil pekerjaan sangat berpotensi merugikan negara. Semua dokumen Rencana Anggaran Biaya, Gambar perencanaan serta dokumen penting lainnya sudah kita lampirkan untuk sebagai petunjuk untuk Penyidikan kejaksaan tinggi Riau, kita berharap Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Riau respon laporan kita," ujar Jackson Sihombing menutup keterangannya.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Kelabakan, Terdakwa Tuding Tak Melihat Saat Menabrak dan Baru Meminta Maaf

    Rabu, 02 Agu 2023 | 19:30 WIB
  • Hukrim

    Polres Bengkalis Resmi Tahan Mantan Ketua KPU

    Rabu, 02 Agu 2023 | 12:48 WIB
  • Sorotan

    Ratusan Miliar Pinjaman Poktan Penuh Mistis, 16 Tahun Tak Tertagih

    Rabu, 02 Agu 2023 | 02:01 WIB
  • Internasional

    Larry Page, Pencipta Google Mesin Pencarian 

    Selasa, 01 Agu 2023 | 22:01 WIB
  • Hukrim

    Liong Tjai Koruptor Pipa Transmisi Inhil Diciduk Polda Sumut 

    Selasa, 01 Agu 2023 | 20:14 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com