Home › Hukrim › 21 Proyek Renovasi Sekolah di Dua Kabupaten Dilaporkan ke Kejati RiauÂ
Dugaan Penyelewengan AnggaranÂ
21 Proyek Renovasi Sekolah di Dua Kabupaten Dilaporkan ke Kejati RiauÂ

Salah satu sekolah yang menerima bantuan proyek rehabilitasi dan renovasi gedung di Rokan Hulu, Riau.
PEKANBARU, Tabloid Diksi - PETIR (Pemuda Tri Karya) melaporkan dugaan korupsi pembangunan rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah di dua Kabupaten, Rokan Hilir dan Rokan Hulu, Provinsi Riau. Melalui Dewan Pimpinan Nasional Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Tinggi Riau.
Proyek Rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah tersebut dimenangkan oleh PT Tata Guna Pratama dengan nilai anggaran
Rp 31.894.391.017,-.
Komentar Via Facebook :