https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Api Padam, Kewaspadaan Tak Padam! Riau Catat Zero Karhutla Hari Ini •   Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan •   Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari •   Polisi Keliling Desa Pakai TOA, Warga Batu Hampar Diingatkan Ancaman Pidana Bakar Lahan
Home › Hukum › 21 Proyek Renovasi Sekolah di Dua Kabupaten Dilaporkan ke Kejati Riau 
Hukum
Pekanbaru

Dugaan Penyelewengan Anggaran 

21 Proyek Renovasi Sekolah di Dua Kabupaten Dilaporkan ke Kejati Riau 

Kamis, 03 Agustus 2023 | 08:19 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
21 Proyek Renovasi Sekolah di Dua Kabupaten Dilaporkan ke Kejati Riau 

Keterangan Foto: Salah satu sekolah yang menerima bantuan proyek rehabilitasi dan renovasi gedung di Rokan Hulu, Riau.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - PETIR (Pemuda Tri Karya) melaporkan dugaan korupsi pembangunan rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah di dua Kabupaten, Rokan Hilir dan Rokan Hulu, Provinsi Riau. Melalui Dewan Pimpinan Nasional Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Tinggi Riau. 

Proyek Rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sekolah tersebut dimenangkan oleh PT Tata Guna Pratama dengan nilai anggaran 

    Baca juga:
  • Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

  • Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

  • Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

Rp 31.894.391.017,-. 

Objek pembangunan tersebut dianggarkan oleh APBN melalui kementerian PUPR tahun 2019. 

Selaku pelapor, Jackson Sihombing saat ditemui di Kejaksaan Tinggi Riau menjelaskan bahwa hasil pembangunan yang sudah dikerjakan tersebut diduga tidak bermanfaat bagi sekolah yang menerima rehabilitasi tersebut. 

"Rekanan dan Pejabat Pembuat Komitmen diduga telah bermain-main dalam pengerjaan Rehabilitasi renovasi sekolah yang ada di Rohul dan Rohil, dampaknya sekolah banyak komplain. Bahkan hingga sekarang beberapa sekolah belum ada yang Serah Terima hasil pekerjaan tersebut ke pihak sekolah. Kemudian masih ada yang finishing pekerjaan sekolah. padahal anggaran tahun 2019 yang lalu". Ujar Jackson, Rabu (02/08/23) saat memberikan laporan ke Kejaksaan Tinggi Riau. 

Dalam uraian laporan Ormas PETIR menyebutkan, bahwa objek pekerjaan rehabilitasi di kabupaten Rokan Hulu ada enam sekolah, antara lain SMK N 2 Rambah, SDN 021 Tambusai utara, SDN 015 Rokan IV Koto, SDN 006 Rambah, SDN 023 Rambah, SDN 015 Rambah Samo. 

Sementara, untuk objek rehabilitasi sekolah yang ada di kabupaten Rokan Hilir ada 15 sekolah. Yaitu SDN 026 Banjar XII, SDN 016 Sekeladi, SDN 005 Sedinginan, SDN 025 Sekeladi, SDN 004 Sekeladi, SDN 035 Sekeladi, SDN 002 Sintong, SDN 007 Ujung Tanjung, SDN 012 Bagan Batu, SDN 006 Pelita Bagan Sinembah, SDN 001 Bangko Kanan, SDN 016 Bangko Pusako, SMPN 10 Bangko Pusako, dan SDN 031 Bakti Makmur. 

"Hasil pekerjaan sangat berpotensi merugikan negara. Semua dokumen Rencana Anggaran Biaya, Gambar perencanaan serta dokumen penting lainnya sudah kita lampirkan untuk sebagai petunjuk untuk Penyidikan kejaksaan tinggi Riau, kita berharap Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Riau respon laporan kita," ujar Jackson Sihombing menutup keterangannya.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Kelabakan, Terdakwa Tuding Tak Melihat Saat Menabrak dan Baru Meminta Maaf

    Rabu, 02 Agu 2023 | 19:30 WIB
  • Hukum

    Polres Bengkalis Resmi Tahan Mantan Ketua KPU

    Rabu, 02 Agu 2023 | 12:48 WIB
  • Sorotan

    Ratusan Miliar Pinjaman Poktan Penuh Mistis, 16 Tahun Tak Tertagih

    Rabu, 02 Agu 2023 | 02:01 WIB
  • Internasional

    Larry Page, Pencipta Google Mesin Pencarian 

    Selasa, 01 Agu 2023 | 22:01 WIB
  • Hukum

    Liong Tjai Koruptor Pipa Transmisi Inhil Diciduk Polda Sumut 

    Selasa, 01 Agu 2023 | 20:14 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #5

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #6

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #7

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB

HUKRIM

  • Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Sabu 17,57 Gram dan 3 Pil Happy Five Disita dari Rumah di Kamter, 4 Pria Diamankan

    Minggu, 27 Sep 2026 | 14:01 WIB
  • Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Polisi Geledah Rumah Warga Koto Damai, 7 Paket Sabu Ditemukan di Atas Lemari

    Minggu, 27 Sep 2026 | 13:34 WIB
  • Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

    Belum Sempat Tawuran, Belasan Remaja di Rumbai Keburu Diciduk Tim RAGA

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 16:53 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com