https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Pemerintah › Dihadiri Bupati H Zukri, Masyarakat Desa Mak Teduh dan PT. PHE Buat Kesepakatan Realisasi Jalan Aspal
Pemerintah
Pelalawan

Dihadiri Bupati H Zukri, Masyarakat Desa Mak Teduh dan PT. PHE Buat Kesepakatan Realisasi Jalan Aspal

Jumat, 14 Juli 2023 | 00:26 WIB,  
Dihadiri Bupati H Zukri, Masyarakat Desa Mak Teduh dan PT. PHE Buat Kesepakatan Realisasi Jalan Aspal

PELALAWAN -TabloidDiksi Ratusan Masyarakat dari Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau menuntut janji PT. Pertamina Hulu Energi (PHE) terkait dukungan pembangunan infrastruktur aspal  di desanya.

Sejak tahun 2019 pihak perusahaan PT. PHE sepakat berjanji merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan aspal sepanjang desa Mak Teduh hingga Jalan simpang Wahid.

  • Baca juga: Tarif Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Bus Gratis untuk Siswa — Inilah Hasil 100 Hari AMAn

Namun hal itu, tak terealisi sehingga masyarakat beberapa kali melakukan mediasi dengan pihak perusahaan PT. PHE tersebut. Bahkan melakukan aksi demo besar-besaran di wilayah Perusahaan tersebut beroperasi.

Puncaknya, Kamis tanggal 13 Juli 2023 menjadi atensi Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dibawah kepemimpinan H. Zukri terjun langsung melakukan musyawarah di Kantor desa Makteduh, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau.

  • Baca juga: Bupati Kampar Tunaikan Shalat Idul Adha 1446 H Bersama Masyarakat di Bangkinang Kota

Dalam musyawarah hadir Perusahaan PT. PHE, Kepala Bappeda kabupaten Pelalawan Tengku Zulfan, Anggota DPRD Pelalawan Yusri SH, Dinas PUPR, Kapolsek Kerumutan, Camat Kerumutan, dan Kepala Desa Mak Teduh serta Tokoh masyarakat hingga seluruh masyarakat desa Mak Teduh.

Pada kesempatan itu, terjadi kesepakatan bersama yakni dengan beberapa poin-poin yakni:

  • Baca juga: APBN Riau Surplus Rp584,43 Miliar per April 2025, Ditopang Lonjakan Bea Keluar

1. PT. PHE Kampar akan membangun aspal jalan sepanjang 1,5 Kilometer pada tahun 2023 dengan komposisi sebagai berikut.

(a). 500 meter aspal di bangun di Kelurahan Kerumutan, (b). 500 meter aspal di bangun di desa Mak Teduh, (c). Dan badget 500 meter sisa nya di jadikan Sirtu dan dibangun di dusun Lubuk Salak  dan dusun Pematang Tengah dan dikerjakan paling lambat Minggu pertama di bulan Oktober 2023.

2. Pertamina akan membangun aspal jalan sepanjang 2,5 kilometer pada tahun 2024 dengan titik 1 kilometer di Mak Teduh, 1,5 Kilometer ditentukan di kemudian hari sesuai dengan kebutuhan.

  • Baca juga: Bupati Rohil Tinjau Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Terdampak Banjir Rob di Bagansiapiapi

3. Bupati Pelalawan akan membangun aspal jalan di desa Mak Teduh pada tahun 2024 sepanjang 2,3 kilometer dengan titik tersebar di tiga dusun desa Mak Teduh.

"Alhamdulillah, hari ini kita membuat kesepakatan bersama dengan Perusahaan serta seluruh masyarakat di desa Mak Teduh, terkait kedepan mekanisme pembangunan infrastruktur Jalan aspal di Kerumutan, khususnya di desa Mak Teduh," ungkap anggota DPRD Pelalawan Yusri SH kepada media ini, Kamis (13/7/2023).

  • Baca juga: Sekda Rohil Tegaskan ASN Bekerja Sesuai Aturan, Bukan Selera Pribadi

Lanjut dewan disapa Yusri ini, menjelaskan terjadinya kesepakatan bersama ini buntut dari aksi besar-besaran kemarin masyarakat desa Mak Teduh. Sehingga menjadi atensi pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan untuk menyelesaikan persoalan jalan aspal di desa Mak Teduh sejak tahun 2019 lalu.

"Kita sangat mengapresiasi pemkab Pelalawan khususnya Bupati Pelalawan H Zukri terjun langsung mendukung masyarakat untuk mendapatkan hak dan janji pembangun aspal dari PT. PHE," tegasnya.

  • Baca juga: Sekda Fauzi Efrizal Teken Pelantikan Camat dan Kabag Kesra di Bagansiapiapi

Ditambah dewan partai Gerindra ini, berharap pihak perusahan PT. PHE dapat merealisasikan kesepakatan yang telah dibuat bersama yang dihadir langsung Bupati Pelalawan H. Zukri. Kepada masyarakat untuk dapat memahami kesepakatan yang dibuat bersama demi kepentingan pembangunan di Kecamatan Kerumutan khususnya desa Mak Teduh.***

Editor : Bujang P

TOPIK TERKAIT

Pelalawan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    H Zukri SE Bersama Nasaruddin MH Sambut Kepulangan Jemaah Haji di Masjid Ulul Azmi

    Rabu, 12 Jul 2023 | 01:00 WIB
  • Pemerintah

    Bupati Pelalawan Hadiri Hari Jadi Desa Air Mas ke 30

    Selasa, 11 Jul 2023 | 18:46 WIB
  • Pemerintah

    Personil Polsubsektor Pelalawan Sosialisasi Aplikasi Pengaduan Masyarakat

    Selasa, 11 Jul 2023 | 14:08 WIB
  • Pemerintah

    Sedao sudah tau aplikasi Klik Pelalawan

    Senin, 10 Jul 2023 | 19:28 WIB
  • Pemerintah

    H Zukri SE Pimpin Pelantikan H Abdul Karim S H M Si Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan

    Jumat, 07 Jul 2023 | 20:37 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #3

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com