https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Pemerintah › KONI Pekanbaru Terima Rp1 Miliar, Gaji 12 THL Juga Raib
Pemerintah
Pekanbaru

Sengsara Menyiksa Karyawan

KONI Pekanbaru Terima Rp1 Miliar, Gaji 12 THL Juga Raib

Sabtu, 01 Juli 2023 | 12:34 WIB,  
Penulis : Redaksi
KONI Pekanbaru Terima Rp1 Miliar, Gaji 12 THL Juga Raib

Pekanbaru - Hingga saat ini, nasib gaji karyawan di Sekretariat KONI Kota Pekanbaru belum menemui titik terang. Padahal, anggaran KONI Kota Pekanbaru sebesar Rp1 miliar sudah dicairkan oleh BPKAD Kota Pekanbaru pada awal Juni. Namun, tercatat bahwa 12 orang karyawan KONI Kota Pekanbaru belum menerima gaji sebagaimana mestinya pada Jumat, 30 Juni 2023.

Seorang karyawan di Sekretariat KONI Kota Pekanbaru mengatakan, "Kami dengan penuh harapan berharap gaji akan dibayarkan! Namun sayangnya, informasi yang kami dapatkan adalah bahwa dana tersebut telah digunakan untuk membayar utang kepada pihak ketiga dan cabang olahraga."

  • Baca juga: Safari Ramadhan di Masjid Al Ikram, Wako Agung Paparkan Capaian Setahun Kepemimpinan

Oleh karena itu, karyawan disarankan untuk mengambil pinjaman dana sementara sebelum Idul Fitri dan tanggal 6 Juni saat penarikan kedua dana KONI Pekanbaru.

"Untuk pinjaman ketiga, karyawan sepakat untuk tidak menerimanya karena kami hanya berharap menerima pembayaran gaji untuk bulan Januari-Mei 2023 yang seharusnya sudah dapat dilakukan," ujar seorang karyawan kepada awak media lokal pada Jumat, 30 Juni 2023.

  • Baca juga: Pererat Ukhuwah Menyambut Ramadan, Wako Pekanbaru Gelar Silaturahmi dengan Forcintaku

Namun, penolakan tersebut berakhir dengan keputusan yang fatal, ketika Ketua KONI Pekanbaru mempertanyakan, "Berdasarkan apa kalian bisa mendapatkan gaji?" tanya Ketua KONI Pekanbaru seperti yang dijelaskan oleh salah satu karyawan kepada awak media.

"Ketua KONI Pekanbaru mengklaim bahwa SK Karyawan untuk Tahun 2023 ini masih dalam proses pembelajaran Perda dan Perwako setempat. Ini menjadi dasar untuk menerbitkannya serta melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat mengenai standarisasi upah tenaga harian lepas (THL)," jelas karyawan tersebut kepada media sambil mengutip perkataan Ketua KONI Pekanbaru.

  • Baca juga: Jalan 70 Tenayan Raya Bakal Dilebarkan, Pemko Mulai Review 2026

"Kami sebagai karyawan merasa diintimidasi. Bagaimana mungkin belanjaannya dilakukan di pertengahan tahun? Kami seolah-olah terjebak dengan kekuatan dan aturan kekuasaan pimpinan terkait penentuan sikap!" ujar karyawan tersebut dengan rasa kesal.

"Secara logika, jika kami diberikan pinjaman hingga 10 juta rupiah, namun kemudian gaji hanya 5 juta rupiah, tentu kami merasa terjebak, bukan? Lagipula, gaji tersebut untuk kelangsungan hidup kami, bukan untuk mengumpulkan kekayaan. Kami juga memiliki hutang yang harus diselesaikan dengan uang gaji tersebut. Hal ini akan berbeda jika KONI Pekanbaru yang membantu melunasi hutang kami," tambah karyawan tersebut.

  • Baca juga: Markarius Anwar Pantau Langsung Penyaluran MBG Perdana di TK Negeri 6 Pekanbaru

Para karyawan KONI Kota Pekanbaru telah berusaha menyuarakan keluh kesah mereka kepada Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Dispora Kota Pekanbaru dan bahkan telah mengirim surat kepada Pj. Walikota Pekanbaru. Mereka akan terus melanjutkan upaya ini kepada instansi/pihak terkait dalam hal Dana Pemerintahan ini.

"Kami berusaha mencari kebenaran atas rasa kekecewaan kami ini dan mencari tempat berpijak terhadap semua keputusan Ketua Umum KONI tersebut, baik melalui Pembina Keolahragaan Kota Pekanbaru, instansi terkait, bahkan mungkin sampai pada tahap pemeriksaan penuh oleh instansi berwenang berdasarkan data dan informasi yang kami ketahui, serta dengan dukungan pihak-pihak yang kompeten yang bersedia mendukung kami," harap seorang karyawan di Sekretariat KONI Pekanbaru. **

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

KONI PekanbaruPemkoDPRDTHL KONITak digaji
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Disinyalir Nodai Kesakralan Tempat Ibadah, Pemko Harus Tutup Gold Dragon

    Kamis, 29 Jun 2023 | 15:30 WIB
  • Peristiwa

    Pentingnya Transparansi Bagi Media, Ini Himbauan Bagi DPRD Kota Pekanbaru

    Jumat, 23 Jun 2023 | 22:59 WIB
  • Parlementaria

    Prestasi Luar Biasa! Bupati Kampar Terima Beragam Penghargaan Tingkat Nasional

    Minggu, 14 Mei 2023 | 22:48 WIB
  • Parlementaria

    LKPJ Bupati Kampar Tahun 2022: Pendapatan Asli Daerah Naik, Dana Desa Dialokasikan

    Minggu, 14 Mei 2023 | 22:18 WIB
  • Peristiwa

    Galakkan Program Bapak Asuh Stunting untuk Menekan Angka Prevalensi Tengkes

    Selasa, 09 Mei 2023 | 10:53 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com