https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45 •   Ciptakan Wilayah Binaan Terbebas Dari Karhutla, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Lakukan Patroli •   PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik •   Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat
Home › Pemerintah › KONI Pekanbaru Terima Rp1 Miliar, Gaji 12 THL Juga Raib
Pemerintah
Pekanbaru

Sengsara Menyiksa Karyawan

KONI Pekanbaru Terima Rp1 Miliar, Gaji 12 THL Juga Raib

Sabtu, 01 Juli 2023 | 12:34 WIB,  
Penulis : Redaksi
KONI Pekanbaru Terima Rp1 Miliar, Gaji 12 THL Juga Raib

Pekanbaru - Hingga saat ini, nasib gaji karyawan di Sekretariat KONI Kota Pekanbaru belum menemui titik terang. Padahal, anggaran KONI Kota Pekanbaru sebesar Rp1 miliar sudah dicairkan oleh BPKAD Kota Pekanbaru pada awal Juni. Namun, tercatat bahwa 12 orang karyawan KONI Kota Pekanbaru belum menerima gaji sebagaimana mestinya pada Jumat, 30 Juni 2023.

Seorang karyawan di Sekretariat KONI Kota Pekanbaru mengatakan, "Kami dengan penuh harapan berharap gaji akan dibayarkan! Namun sayangnya, informasi yang kami dapatkan adalah bahwa dana tersebut telah digunakan untuk membayar utang kepada pihak ketiga dan cabang olahraga."

  • Baca juga: Silaturahmi Penuh Kehangatan, Bupati Kampar Serap Aspirasi Masyarakat Perhentian Raja

Oleh karena itu, karyawan disarankan untuk mengambil pinjaman dana sementara sebelum Idul Fitri dan tanggal 6 Juni saat penarikan kedua dana KONI Pekanbaru.

"Untuk pinjaman ketiga, karyawan sepakat untuk tidak menerimanya karena kami hanya berharap menerima pembayaran gaji untuk bulan Januari-Mei 2023 yang seharusnya sudah dapat dilakukan," ujar seorang karyawan kepada awak media lokal pada Jumat, 30 Juni 2023.

  • Baca juga: Koperasi Merah Putih Terbentuk, Sekdes Lipat Kain Utara, Wijanarko: Proses Berkas Ke Notaris

Namun, penolakan tersebut berakhir dengan keputusan yang fatal, ketika Ketua KONI Pekanbaru mempertanyakan, "Berdasarkan apa kalian bisa mendapatkan gaji?" tanya Ketua KONI Pekanbaru seperti yang dijelaskan oleh salah satu karyawan kepada awak media.

"Ketua KONI Pekanbaru mengklaim bahwa SK Karyawan untuk Tahun 2023 ini masih dalam proses pembelajaran Perda dan Perwako setempat. Ini menjadi dasar untuk menerbitkannya serta melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat mengenai standarisasi upah tenaga harian lepas (THL)," jelas karyawan tersebut kepada media sambil mengutip perkataan Ketua KONI Pekanbaru.

  • Baca juga: Polres Rohil Gelar Karhutla Funrun 5K dan Deklarasi Kamtibmas

"Kami sebagai karyawan merasa diintimidasi. Bagaimana mungkin belanjaannya dilakukan di pertengahan tahun? Kami seolah-olah terjebak dengan kekuatan dan aturan kekuasaan pimpinan terkait penentuan sikap!" ujar karyawan tersebut dengan rasa kesal.

"Secara logika, jika kami diberikan pinjaman hingga 10 juta rupiah, namun kemudian gaji hanya 5 juta rupiah, tentu kami merasa terjebak, bukan? Lagipula, gaji tersebut untuk kelangsungan hidup kami, bukan untuk mengumpulkan kekayaan. Kami juga memiliki hutang yang harus diselesaikan dengan uang gaji tersebut. Hal ini akan berbeda jika KONI Pekanbaru yang membantu melunasi hutang kami," tambah karyawan tersebut.

  • Baca juga: Wabup Jhony Charles Buka Pembinaan Intensif Kafilah MTQ Rohil

Para karyawan KONI Kota Pekanbaru telah berusaha menyuarakan keluh kesah mereka kepada Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Dispora Kota Pekanbaru dan bahkan telah mengirim surat kepada Pj. Walikota Pekanbaru. Mereka akan terus melanjutkan upaya ini kepada instansi/pihak terkait dalam hal Dana Pemerintahan ini.

"Kami berusaha mencari kebenaran atas rasa kekecewaan kami ini dan mencari tempat berpijak terhadap semua keputusan Ketua Umum KONI tersebut, baik melalui Pembina Keolahragaan Kota Pekanbaru, instansi terkait, bahkan mungkin sampai pada tahap pemeriksaan penuh oleh instansi berwenang berdasarkan data dan informasi yang kami ketahui, serta dengan dukungan pihak-pihak yang kompeten yang bersedia mendukung kami," harap seorang karyawan di Sekretariat KONI Pekanbaru. **

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

KONI PekanbaruPemkoDPRDTHL KONITak digaji
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Disinyalir Nodai Kesakralan Tempat Ibadah, Pemko Harus Tutup Gold Dragon

    Kamis, 29 Jun 2023 | 15:30 WIB
  • Peristiwa

    Pentingnya Transparansi Bagi Media, Ini Himbauan Bagi DPRD Kota Pekanbaru

    Jumat, 23 Jun 2023 | 22:59 WIB
  • Parlementaria

    Prestasi Luar Biasa! Bupati Kampar Terima Beragam Penghargaan Tingkat Nasional

    Minggu, 14 Mei 2023 | 22:48 WIB
  • Parlementaria

    LKPJ Bupati Kampar Tahun 2022: Pendapatan Asli Daerah Naik, Dana Desa Dialokasikan

    Minggu, 14 Mei 2023 | 22:18 WIB
  • Peristiwa

    Galakkan Program Bapak Asuh Stunting untuk Menekan Angka Prevalensi Tengkes

    Selasa, 09 Mei 2023 | 10:53 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 - 18:01 WIB
  • #3

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 - 17:26 WIB

SOROTAN

  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB
  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com