https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Hukrim › Sekda Inhu Bungkam Tanggapi Tudingan Gratifikasi
Hukrim
Indragiri Hulu

Mencuat Dugaan Terima Suap 

Sekda Inhu Bungkam Tanggapi Tudingan Gratifikasi

Senin, 19 Juni 2023 | 22:08 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Sekda Inhu Bungkam Tanggapi Tudingan Gratifikasi

Hendrizal, Sekretaris Daerah Indragiri Hulu.

Indragiri Hulu, Tabloid Diksi - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu masih bungkam saat dikonfirmasi terkait tudingan LSM Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI).

Senin (19/6/2023) Sekda Inhu, Hendrizal masih belum menanggapi upaya konfirmasi awak media terkait tudingan tersebut.

Seperti diberitakan, Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa dugaan oknum Sekda Inhu menerima gratifikasi dari perusahaan PT. SWP sudah merebak luas dikalangan publik.Aksi demo Aliansi Masyarakat Indragiri Hulu didepan Kantor Kajari Inhu, menuntut penghentian operasional PT. SWP. 

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Tommy Turangan SH meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menangkap oknum Sekda Inhu dan diproses hukum.

Dugaan gratifikasi yang diterima oleh oknum Sekda Inhu dari perusahaan PT. SWP terkait kelancaran aktivitas perusahaan tersebut di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Dimana menurut Tommy Turangan bahwa PT. SWP terkait legalitas Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak dimiliki oleh PT. SWP, sehingga untuk memperlancar kegiatan aktivitas perusahaan tersebut, maka diduga perusahaan memberikan gratifikasi kepada oknum Sekda Inhu.

“LSM-AMTI dengan tegas meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap dan memproses hukum oknum Sekda Inhu yang diduga menerima gratifikasi dari PT. SWP, dan apa yang dilakukan oleh oknum Sekda tersebut menimbulkan kerugian negara,” ujar Turangan.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Dikatakan Tommy Turangan, bahwa tak tanggung-tanggung gratifikasi yang diterima oleh Sekda Inhu mencapai Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) setiap bulan, dan pada itu berasal dari PT. Inhu.

Menurut Ketua AMTI Tommy Turangan SH bahwa Akibat gratifikasi tersebut, terjadi kerugian negara sekitar Rp. 500 Milliar dan sama sekali tidak ada kontribusi terhadap negara dan masyarakat sekitar dari aktivitas PT. SWP.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

AMTI meminta APH untuk menangkap dan memproses hukum oknum Sekda Inhu, AMTI juga meminta pihak kepolisian untuk secepatnya menertibkan dan menghentikan aktivitas PT SWP.

13 Tahun PT. SWP menikmati kekayaan alam yang ada di Kabupaten Inhu, namun disayangkan tidak ada kontribusi yang dirasakan oleh masyarakat sekitar, dari segi pajak penerimaan, negara sudah cukup dirugikan.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Penuhi Panggilan, Tersangka Serahkan Surat Sakit Tangkal Tahap II

    Senin, 19 Jun 2023 | 17:23 WIB
  • Sorotan

    Suku Sakai, Penjaga Alam Riau Yang Tersingkirkan 

    Minggu, 18 Jun 2023 | 23:25 WIB
  • Hukrim

    Belum lama di Razia Tim Polres Kuansing, Aktivitas PETI kembali beroperasi di Pangen

    Minggu, 18 Jun 2023 | 22:37 WIB
  • Nasional

    Satu Alat Berat Sedang beroperasi di Desa Kebun lado, APH Mana Tanggapannya??

    Minggu, 18 Jun 2023 | 22:15 WIB
  • Pemerintah

    LIRA Dorong Generasi Emas 2045 ANTI-KORUPSI 

    Minggu, 18 Jun 2023 | 14:59 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com