https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Politik › Tegas!! MK Putuskan Proporsional Terbuka
Politik

Sistem Pemilu

Tegas!! MK Putuskan Proporsional Terbuka

Kamis, 15 Juni 2023 | 14:11 WIB,  
Penulis : Redaksi
Tegas!! MK Putuskan Proporsional Terbuka

Gedung Mahkama Konstitusi

Jakarta, Tabloi Diksi - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan uji materi terkait pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka. Dalam putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 ini, MK memutuskan bahwa pemilu akan tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

"Hakim ketua Anwar Usman menyatakan menolak permohonan para pemohon secara keseluruhan," kata Anwar Usman dalam pembacaan putusan yang diadakan di gedung MK, Jakarta, pada hari Kamis (15/6).

  • Baca juga: KPU Riau Terima 2 Penghargaan dari KPU RI sebagai Satker Terbaik

MK mempertimbangkan bahwa penyelenggaraan pemilu tidak hanya dipengaruhi oleh sistem pemilihan, namun juga oleh implikasi dan implementasinya. Hakim konstitusi Sadli Isra menyatakan bahwa setiap sistem pemilu memiliki kekurangan yang dapat diperbaiki tanpa mengubah sistem itu sendiri.

Sadli Isra menjelaskan bahwa MK berpendapat bahwa perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemilu dapat dilakukan dalam berbagai aspek, termasuk dalam partisipasi partai politik, budaya politik, kesadaran dan perilaku pemilih, serta hak dan kebebasan berekspresi.

  • Baca juga: Mewakili Relawan Milenial Berazam Tualang, Wahyu Pratama : Tolak Wacana PSU Pilkada Siak

Namun, terdapat pendapat berbeda atau dissenting opinion dari hakim konstitusi Arief Hidayat terkait putusan ini.

Permohonan uji materi diajukan pada tanggal 14 November 2022. MK menerima permohonan dari lima orang yang menentang sistem proporsional terbuka dan menginginkan sistem proporsional tertutup.

  • Baca juga: Pengawalan Ketat Pengiriman Surat Suara Pilkada 2024 Di Kecamatan Tualang, Personil Gabungan Polri Dipimpin Kapolsek Tualang

Dalam sistem proporsional tertutup, pemilih tidak dapat memilih calon anggota legislatif secara langsung. Mereka hanya dapat memilih partai politik, sehingga partai memiliki kendali penuh dalam menentukan anggota parlemen.

Para pemohon terdiri dari Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP cabang Banyuwangi); Yuwono Pintadi; Fahrurrozi (Bacaleg 2024); Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jakarta Selatan); Riyanto (warga Pekalongan); dan Nono Marijono (warga Depok). Mereka telah memilih pengacara dari kantor hukum Din Law Group sebagai kuasa mereka. **

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Sistempemilu2024MKproporsionalterbukatertutup
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    TP PKK Rohil Bersama Kominfotiks Rohil Transformasikan Program Kegiatan ke Era Digital

    Jumat, 02 Jun 2023 | 12:38 WIB
  • Peristiwa

    Kapolda Riau Intruksikan Bertugas dengan Sikap Humanis, Profesional, dan Proporsional

    Kamis, 25 Mei 2023 | 22:55 WIB
  • Pemerintah

    Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2023: Kabupaten Kampar Jadi Tuan Rumah Pertama di Luar Pulau Jawa

    Rabu, 17 Mei 2023 | 23:01 WIB
  • Pemerintah

    Pj Bupati Kampar Sambut Kedatangan Mahmud MD dengan Suasana Keakraban

    Rabu, 17 Mei 2023 | 16:45 WIB
  • Pemerintah

    Optimalisasi Persiapan Puncak Peringatan HAKIN Tahun 2023 di Kabupaten Kampar

    Selasa, 16 Mei 2023 | 20:09 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com