Home › Peristiwa › Tidak Berkutik, Sat Reskrim Polres Kuansing Tangkap 1 Pelaku Pembakaran Hutan , di Desa Pantai Kuantan Mudik
Tidak Berkutik, Sat Reskrim Polres Kuansing Tangkap 1 Pelaku Pembakaran Hutan , di Desa Pantai Kuantan Mudik

Kuansing, Tabloid Diksi - SatReskrim Polres Kuansing berhasil menangkap 1 (satu) orang diduga pelaku Tindak Pidana Pembakaran Hutan dan Lahan berinisial P (49), Selasa, (13/06/2023) sekitar pukul 14.30 WIB di Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi.
-
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui keterangan resmi, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho SH, MH, menjelaskan bahwa "Kejadian bermula pada hari Sabtu tanggal 20 Mei 2023 sekira pukul 19.00 wib, personil Polsek Kuantan Mudik melakukan pengecekan dan verifikasi satu titik hotspot yang terpantau oleh aplikasi Dashboard Lancang Kuning dengan koordinat 0'48'21.85" S, 101'40'15.28 EE yang berlokasi di daerah Palabi Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing, " jelas AKP Linter.
"Setelah dilakukan penyelidikan bahwa lahan yang terbakar diduga kuat dilakukan oleh pemilik lahan dan setelah dilakukan interogasi terhadap warga bahwa pemilik pondok yang berada dekat lahan yang terbakar tersebut merupakan sebagai pemilik lahan, dan luas lahan yang terbakar lebih kurang 1.5 hektar, " ungkapnya.
Komentar Via Facebook :