Home › Hukrim › Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Peredaran 110 Gram Shabu
Serius Berantas Narkoba
Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Peredaran 110 Gram Shabu

Potret DF Pelaku pengedaran Narkotika Jenis sabu di Mapolres Kuansing
Kuansing, Tabloid Diksi -Tim Mata Elang Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), kembali melakukan pengungkapan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini tak main-main, tim yang langsung dipimpin oleh Iptu Novris Simanjuntak itu, berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti yang di duga shabu seberat 110 gram.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Narkoba Iptu Novris Simanjuntak, kepada sejumlah media menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan lapangan, yang dilakukan oleh tim di seputaran Desa Kampung Madura, Kecamatan Kuantan Hilir, pada Senin (5/6/23), malam kemarin.
Komentar Via Facebook :