https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Gandeng Lazismu Pekanbaru, BEM Universitas Hang Tuah Salurkan Donasi Kemanusiaan Rp2,01 Juta untuk Korban Bencana •   Tak Tinggal Diam Hadapi Kabut Asap, Mahasiswa UMRI Turun Tangan Salurkan 500 Masker •   Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok •   Riau Jajaki Pelabuhan Buruk Bakul, Bidik Pasar Asia Tenggara
Home › Hukum › Serobot Lahan Untuk Galian C Warga Siak Hulu Melapor 
Hukum
Kampar

Galian Tak Berizin 

Serobot Lahan Untuk Galian C Warga Siak Hulu Melapor 

Rabu, 31 Mei 2023 | 12:21 WIB,  
Penulis : Redaksi
Serobot Lahan Untuk Galian C Warga Siak Hulu Melapor 

Keterangan Foto: Aktivitas alat berat melakukan penambangan galian di lahan warga Siak Hulu, Kampar.

 

KAMPAR, Tabloid Diksi - Laporkan atas penyerobotan lahan milik kliennya ke Polres Kampar dilakukan pemilik lahan Mingin Dermawan oleh pengacara Iwat Endri SH MH.

    Baca juga:
  • Berawal dari Laporan Warga, Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

  • Bawa Pistol, Begal Diduga Tembak Pintu Rumah Korban di Pekanbaru, Residivis Diciduk

  • Diduga Jual Sabu di Kampar, Pria 34 Tahun Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Tak hanya diserobot, di atas lahan milik klien nya yang berada di Jalan Pembangunan, Desa Baru, Siak Hulu Kabupaten Kampar tersebut juga dijadikan pertambangan galian C, yang diduga ilegal tidak memiliki izin galian.

"Selain diserobot, lahan itu juga dijadikan pertambangan galian C," kata Iwat Endri, Selasa (30/5/2023).

Iwat mengaku, aktivitas galian C yang terjadi di lahan milik kliennya berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 157 itu sudah berlangsung 10 hari.

"Sudah berlangsung 10 hari, dengan kejadian ini tentunya kita sebagai warga negara meminta perlindungan atas haknya kepada aparat penegak  hukum," kata Iwat Endri, yang juga sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kota Pekanbaru ini.

Menurut Iwat, kliennya tak hanya dirugikan, namun juga bisa menjadi korban fitnah, dengan dituduh melakukan aktivitas Galian C tidak berizin.

Dirinya berharap kepada aparat Kepolisian Polres Kampar segera melakukan tindakan terhadap pelaku yang melakukan perbuatan melawan hukum.

"Selain merugikan klien kita, perbuatan itu juga telah menyebabkan sejumlah kerusakan lingkungan yang akan berdampak di kemudian hari," ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Aris Gunadi SIK MH mengakui adanya laporan warga tersebut. 

Haris berjanji akan segera menindaklanjuti laporan warga yang sudah menjadi atensi pihaknya tersebut.

"Jadi ini sudah menjadi atensi dari kita untuk kasus dugaan penyerobotan dan ada aktivitas galian C di lahan warga tersebut. Jadi mohon sabar, pasti kita tindaklanjuti," pungkas Kasat Reskrim dalam wawancara singkatnya kepada awak media. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Rektor UNIKS Lantik Pejabat Struktural PAW Sisa Masa Jabatan Periode 2021-2025

    Rabu, 31 Mei 2023 | 10:53 WIB
  • Peristiwa

    Lepas Jemaah Haji Kuansing Suhardiman... Semoga Jadi Haji Mabrur

    Rabu, 31 Mei 2023 | 08:33 WIB
  • Sport

    Polresta Pekanbaru dan Kodim 0301 Gelar Olahraga Bersama

    Rabu, 31 Mei 2023 | 06:53 WIB
  • Daerah

    Muncul Fenomena Gaib Dibalik Proyek Ratusan Miliar APBD Kuansing Kini "Dihuni" Oleh Hantu!

    Rabu, 31 Mei 2023 | 00:47 WIB
  • Hukum

    Jahari Sitepu Ancam Pecat Jajaran yang Bermain Narkoba 

    Selasa, 30 Mei 2023 | 21:22 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #2

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #3

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #4

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #5

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #6

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Masuk Kampung Cegah Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Senin, 28 Sep 2026 - 15:31 WIB
  • #8

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #9

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB

HUKRIM

  • Berawal dari Laporan Warga, Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

    Berawal dari Laporan Warga, Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

    Jumat, 09 Okt 2026 | 11:13 WIB
  • Bawa Pistol, Begal Diduga Tembak Pintu Rumah Korban di Pekanbaru, Residivis Diciduk

    Bawa Pistol, Begal Diduga Tembak Pintu Rumah Korban di Pekanbaru, Residivis Diciduk

    Jumat, 09 Okt 2026 | 10:55 WIB
  • Diduga Jual Sabu di Kampar, Pria 34 Tahun Ditangkap Polsek Kampar Kiri

    Diduga Jual Sabu di Kampar, Pria 34 Tahun Ditangkap Polsek Kampar Kiri

    Jumat, 09 Okt 2026 | 08:28 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok

    Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok

    Jumat, 09 Okt 2026 | 20:36 WIB
  • Riau Jajaki Pelabuhan Buruk Bakul, Bidik Pasar Asia Tenggara

    Riau Jajaki Pelabuhan Buruk Bakul, Bidik Pasar Asia Tenggara

    Jumat, 09 Okt 2026 | 19:15 WIB
  • APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    Kamis, 08 Okt 2026 | 10:53 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com