https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Strategi Tim Free Fire dan Mobile Legends Agar Menang Lebih Konsisten •   Alasan Rental Mobil Menjadi Pilihan Favorit Saat Bepergian •   Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah? •   Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?
Home › Hukrim › Serobot Lahan Untuk Galian C Warga Siak Hulu Melapor 
Hukrim
Kampar

Galian Tak Berizin 

Serobot Lahan Untuk Galian C Warga Siak Hulu Melapor 

Rabu, 31 Mei 2023 | 12:21 WIB,  
Penulis : Redaksi
Serobot Lahan Untuk Galian C Warga Siak Hulu Melapor 

Aktivitas alat berat melakukan penambangan galian di lahan warga Siak Hulu, Kampar.

 

KAMPAR, Tabloid Diksi - Laporkan atas penyerobotan lahan milik kliennya ke Polres Kampar dilakukan pemilik lahan Mingin Dermawan oleh pengacara Iwat Endri SH MH.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Tak hanya diserobot, di atas lahan milik klien nya yang berada di Jalan Pembangunan, Desa Baru, Siak Hulu Kabupaten Kampar tersebut juga dijadikan pertambangan galian C, yang diduga ilegal tidak memiliki izin galian.

"Selain diserobot, lahan itu juga dijadikan pertambangan galian C," kata Iwat Endri, Selasa (30/5/2023).

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Iwat mengaku, aktivitas galian C yang terjadi di lahan milik kliennya berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 157 itu sudah berlangsung 10 hari.

"Sudah berlangsung 10 hari, dengan kejadian ini tentunya kita sebagai warga negara meminta perlindungan atas haknya kepada aparat penegak  hukum," kata Iwat Endri, yang juga sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kota Pekanbaru ini.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Menurut Iwat, kliennya tak hanya dirugikan, namun juga bisa menjadi korban fitnah, dengan dituduh melakukan aktivitas Galian C tidak berizin.

Dirinya berharap kepada aparat Kepolisian Polres Kampar segera melakukan tindakan terhadap pelaku yang melakukan perbuatan melawan hukum.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

"Selain merugikan klien kita, perbuatan itu juga telah menyebabkan sejumlah kerusakan lingkungan yang akan berdampak di kemudian hari," ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Aris Gunadi SIK MH mengakui adanya laporan warga tersebut. 

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Haris berjanji akan segera menindaklanjuti laporan warga yang sudah menjadi atensi pihaknya tersebut.

"Jadi ini sudah menjadi atensi dari kita untuk kasus dugaan penyerobotan dan ada aktivitas galian C di lahan warga tersebut. Jadi mohon sabar, pasti kita tindaklanjuti," pungkas Kasat Reskrim dalam wawancara singkatnya kepada awak media. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Rektor UNIKS Lantik Pejabat Struktural PAW Sisa Masa Jabatan Periode 2021-2025

    Rabu, 31 Mei 2023 | 10:53 WIB
  • Peristiwa

    Lepas Jemaah Haji Kuansing Suhardiman... Semoga Jadi Haji Mabrur

    Rabu, 31 Mei 2023 | 08:33 WIB
  • Sport

    Polresta Pekanbaru dan Kodim 0301 Gelar Olahraga Bersama

    Rabu, 31 Mei 2023 | 06:53 WIB
  • Pemerintah

    Muncul Fenomena Gaib Dibalik Proyek Ratusan Miliar APBD Kuansing Kini "Dihuni" Oleh Hantu!

    Rabu, 31 Mei 2023 | 00:47 WIB
  • Hukrim

    Jahari Sitepu Ancam Pecat Jajaran yang Bermain Narkoba 

    Selasa, 30 Mei 2023 | 21:22 WIB

Terpopuler

  • #1

    Apel Kenaikan Pangkat, Diantaranya; Iptu Irwan Fadilla SH!, kini Pimpin Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 30 Des 2025 - 15:01 WIB
  • #2

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 - 13:15 WIB
  • #3

    PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    Selasa, 30 Des 2025 - 20:56 WIB
  • #4

    Alasan Rental Mobil Menjadi Pilihan Favorit Saat Bepergian

    Minggu, 04 Jan 2026 - 08:19 WIB
  • #5

    Strategi Tim Free Fire dan Mobile Legends Agar Menang Lebih Konsisten

    Senin, 05 Jan 2026 - 08:48 WIB

SOROTAN

  • Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 | 13:15 WIB
  • Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 | 13:15 WIB
  • PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    Selasa, 30 Des 2025 | 20:56 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com