https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polsek Kampar Perkuat Benteng dari Desa: Warga Teken Pakta Anti-Bakar Lahan •   Cegah Krisis Lingkungan dari Tingkat Kelurahan, Polsek Batu Hampar Tancapkan Green Policing •   Aslog Kapolri Turun ke Pelalawan, 35 Brimob Riau Dikerahkan Padamkan Karhutla dengan X-Fire •   Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan
Home › Daerah › Muncul Fenomena Gaib Dibalik Proyek Ratusan Miliar APBD Kuansing Kini "Dihuni" Oleh Hantu!
Daerah
Kuansing

Hotel Mewah yang Berakhir Tragis

Muncul Fenomena Gaib Dibalik Proyek Ratusan Miliar APBD Kuansing Kini "Dihuni" Oleh Hantu!

Rabu, 31 Mei 2023 | 00:47 WIB,  
Penulis : TIM
Muncul Fenomena Gaib Dibalik Proyek Ratusan Miliar APBD Kuansing Kini "Dihuni" Oleh Hantu!

Keterangan Foto: Ketua Komda LP-KPK, Thabrani Al Indragiri

TALUKKUANTAN, Tabloid Diksi  - Skandal yang menggemparkan! Hotel Kuansing, proyek mewah yang menghabiskan miliaran APBD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kini hanya berdiri sebagai "sarang" hantu yang menyeramkan!

Tim LP-KPK Komisi Daerah (Komda) Riau tidak bisa menyembunyikan kekesalan mereka saat menyelidiki pemborosan besar-besaran ini di "Negeri Pacu Jalur" akhir pekan lalu.

    Baca juga:
  • Polsek Kampar Perkuat Benteng dari Desa: Warga Teken Pakta Anti-Bakar Lahan

  • Cegah Krisis Lingkungan dari Tingkat Kelurahan, Polsek Batu Hampar Tancapkan Green Policing

  • Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

Dalam skandal Mega Proyek 3 Pilar yang diselidiki, satu di antaranya adalah pembangunan Hotel Kuansing yang sangat kontroversial.

Pemandangan yang menjengkelkan menyambut Ketua Komda LP-KPK, Thabrani Al Indragiri, saat dia memasuki bangunan tersebut. Uang rakyat, ratusan miliar Rupiah, terbuang sia-sia untuk proyek fisik yang akhirnya terjerat korupsi dan terbengkalai.

Bangunan hotel yang terbengkalai itu menunjukkan tanda-tanda kehancuran. Kaca-kaca berserakan di lantai, loteng terbuat dari triplek yang sudah bolong, dan instalasi listrik yang tersisa tampak seperti sisa-sisa curian.

Namun, itulah bukanlah satu-satunya hal yang mengerikan. Saat menjelajahi lantai atas hotel, terdengar suara-suara seolah tukang sedang bekerja. Namun, ketika Thabrani menelusuri dengan penuh ketakutan, tak ada makhluk hidup pun yang ditemukan di sana.

"Inilah suara dari alam lain, dunia hantu!" tegas Thabrani dengan wajah menyipu senyum, Senin (29/5).

Namun, di tengah semua kekacauan ini, dia mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus korupsi 3 pilar dengan tuntas. Hanya dengan kepastian hukum yang jelas, pembangunan Hotel Kuansing yang terbengkalai ini bisa dilanjutkan.

Kepala Dinas CKTR Kuansing sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) juga tidak luput dari sorotan. Dalam proyek ini, KPA tidak pernah membentuk tim Penilai Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), sehingga tidak pernah ada proses serah terima. Hasil pekerjaan yang dibiayai dengan uang rakyat sekarang menguap tanpa jejak. Kerugian negara mencapai angka mencengangkan, mencapai Rp5 miliar!

"Ini adalah tindakan yang memilukan. Uang APBD Kuansing dihamburkan begitu saja untuk proyek yang tak terpakai," tambahnya dengan nada kecewa.

Dengan fakta yang mengerikan ini terbuka di hadapan publik, publisitas buruk bagi para pelaku korupsi semakin meluas. Semoga aparat penegak hukum segera bertindak dan menghukum mereka yang bertindak seolah kebal terhadap aturan hukum.

Sambutlah keadilan! Aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas dan menghukum para pelaku korupsi yang telah membuang-buang uang rakyat dengan gegabah. Tindakan mereka telah merugikan masyarakat Kabupaten Kuansing secara besar-besaran.

Publik tidak bisa lagi membiarkan korupsi merajalela dan merusak masa depan negara. Kejahatan seperti ini harus dihadapi dengan keberanian dan ketegasan.

Kasus pembangunan Hotel Kuansing yang terbengkalai menjadi bukti nyata betapa korupsi merusak dan menyia-nyiakan sumber daya yang seharusnya digunakan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Para koruptor harus menyadari bahwa tindakan mereka tidak akan luput dari pengawasan. Tim LP-KPK Komda Riau telah menemukan kebobrokan di balik proyek megah ini, dan mereka tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan.

Pemerintah Kabupaten Kuansing harus bertanggung jawab penuh atas kegagalan proyek ini dan memastikan bahwa dana yang disia-siakan akan dikembalikan. Tidak ada tempat bagi koruptor dan pemboros dalam pemerintahan yang baik. Transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban harus menjadi prinsip utama yang diterapkan.

Masyarakat Kabupaten Kuansing berhak mendapatkan hasil yang nyata dari penggunaan anggaran yang telah mereka setorkan. Proyek yang terbengkalai harus segera diselesaikan dan dimanfaatkan sesuai dengan tujuan awalnya. Hantu-hantu yang menghuni Hotel Kuansing harus diberantas, dan bangunan tersebut harus diubah menjadi aset yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ini adalah panggilan untuk semua pihak yang terlibat dalam penegakan hukum dan pemerintahan yang bersih. Jangan biarkan korupsi menjadi "sarang" yang merusak masa depan kita. Bersama-sama, kita harus berjuang untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi, di mana uang rakyat digunakan dengan bijak untuk kesejahteraan bersama. Tim

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

KorupsiHotelKuansingPemborosanAPBDSkandalMegaProyekSarangHantuInvestigasiLPKPKKejahatanKorupsiTransparansiPemerintahanPengawasanPublikAsetPubl
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #2

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #5

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dari Desa untuk Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Panen Jagung Bersama KWT

    Jumat, 28 Agu 2026 - 12:41 WIB
  • #9

    Asap Tipis Belum Hilang, Tim Gabungan Kembali Kepung Lahan Karhutla Payung Sekaki

    Kamis, 27 Agu 2026 - 18:11 WIB

HUKRIM

  • Karhutla Bongkar Dugaan Penguasaan Kawasan Hutan, Warga Pangkalan Libut Jadi Tersangka

    Karhutla Bongkar Dugaan Penguasaan Kawasan Hutan, Warga Pangkalan Libut Jadi Tersangka

    Jumat, 11 Sep 2026 | 08:55 WIB
  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kampar Kiri, Pria-Wanita Ditangkap

    Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Kampar Kiri, Pria-Wanita Ditangkap

    Kamis, 10 Sep 2026 | 21:17 WIB
  • Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan

    Polisi Kepung Jalur Laut Bantan, 65 Bungkus Diduga Sabu dan 3 Orang Diamankan

    Kamis, 10 Sep 2026 | 10:47 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com