Home › Hukrim › Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Kembali Ringkus 2 Orang Pelaku Pengedar Sabu
Polres Kuansing Kembali Ringkus 2 Orang Pelaku Pengedar Sabu
Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Kembali Ringkus 2 Orang Pelaku Pengedar Sabu

Kuansing, Tabloid Diksi - Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (28/05/2023) Jam 15.00 Wib.
Dari Pengungkapan ini Satresnarkoba Polres Kuansing berhasil meringkus 2 orang Pelaku E (27) warga Desa Talontam Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing, dan GS (19) warga Desa Pauh Angit Hulu Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing.
Komentar Via Facebook :