Home › Pemerintah › Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Diperpanjang
Berlaku Sampai 31 Agustus 2023
Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Diperpanjang

Kantor Samsat melayani segala hal pengurusan terkait pajak kendaraan bermotor.
Pekanbaru, Tabloid Diksi - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau mencatat ada 48.310 unit kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor digulirkan sejak 1 Februari 2023 lalu.
Komentar Via Facebook :