https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Politik › DPD SPRI Riau Bergerak Minta Gubri Cabut Pergub Diskriminatif
Politik
Pekanbaru

Melawan Kekangan Terhadap Media Lokal

DPD SPRI Riau Bergerak Minta Gubri Cabut Pergub Diskriminatif

Senin, 29 Mei 2023 | 18:47 WIB,  
Penulis : TIM
DPD SPRI Riau Bergerak Minta Gubri Cabut Pergub Diskriminatif

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia/DPD SPRI Provinsi Riau, Alwinsyah

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia/DPD SPRI Provinsi Riau, Alwinsyah, mengambil langkah tegas dengan menggebrak Peraturan Gubernur Riau perihal kerjasama media di provinsi Riau. 

DPD SPRI Riau melakukan pertemuan dengan Kanwil Menkum HAM Provinsi Riau untuk memastikan status Pergub di Negeri Tuah Madani Provinsi Riau, Senin (29/5).

  • Baca juga: Pengamat: Keterlibatan SF Hariyanto dalam Musda Golkar Hal Biasa, Abdul Wahid Minta Fokus Melayani Masyarakat

"Dalam pertemuan dengan Kanwil Menkum HAM Riau, kami ingin memperoleh klarifikasi mengenai status Pergub Tahun 2021 tentang kerjasama media," ungkap Alwinsyah kepada awak media.

Dalam konteks ini, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Prof. Dr. Asep Nan Mulyana, menekankan pentingnya invetarisasi peraturan daerah oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Beliau menyatakan, "Pendataan seluruh regulasi di daerah itu menjadi penting dilakukan seluruh Kanwil Kemenkum HAM. Sehingga regulasi dan peraturan yang dibuat sejumlah daerah itu tercatat lewat invetarisir di Kemenkum HAM."

  • Baca juga: Paslon Nomor 1 Abdul Wahid - SF Hariyanto Menang Telak di 14 Kecamatan Kota

Namun, saat DPD SPRI Riau hendak bertemu dengan Kepala Kanwil Menkum HAM Provinsi Riau atau Kabid Produk Hukum, mereka mendapati kedua pejabat tersebut tidak berada di tempat. Meskipun begitu, DPD SPRI tetap diterima oleh salah seorang staf bagian hukum yang ada di sana.

"Kami DPD SPRI Riau merasa atas adanya Pergub itu sangat merugikan dan mencederai sebagian perusahaan media yang ada di Provinsi Riau," tegas Alwinsyah dalam pernyataannya. Ia menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan oleh Pergub tersebut terhadap perkembangan perusahaan media lokal.

  • Baca juga: Koordinator Sumatera Gardu Prabowo : Gerindra Kuansing Harus Tegak Lurus Menangkan Suhardiman, Terbukti Membelot Kami Laporkan

"Situasi ini sangat mengkhawatirkan bagi perusahaan media lokal. Bagaimana perusahaan media lokal bisa berkembang jika pemerintah daerah tidak memperhatikan mereka sama sekali," tambahnya.

Sebagai Ketua DPD SPRI Riau, Alwinsyah mengharapkan langkah bijaksana dari Gubernur Riau, H. Syamsuar, dalam mengambil keputusan terkait Pergub tersebut. "Saya berharap apa yang telah Bapak Gubernur tuangkan dalam Pergub tersebut dapat dicabut atau direvisi kembali," ungkap Alwinsyah dengan harapan besar.

  • Baca juga: Gayung Bersambut, Wahid & Suhardiman Saling Dukung Pencalonan di Pilkada 

Dalam upaya memperoleh informasi yang akurat, DPD SPRI Riau berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kerjasama media di Provinsi Riau.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

KebebasanPersKerjasamaMediaRevisiPergubRiauDPDSPRIRiauPerusahaanMediaLokalDewanPersMediaRiauKemenkumHAMPertemuanDPDSPRIGugatanDPDSPRI
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    DPD SPRI Riau Membawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Darul Ilmi

    Senin, 17 Apr 2023 | 22:12 WIB
  • Hukrim

    Penghalang Tugas Wartawan Dapat Dipidana Hingga 6 Tahun Penjara

    Rabu, 05 Apr 2023 | 21:01 WIB
  • Hukrim

    Kemenkumham Riau dan BNN Riau Jalin Kemitraan, Ciptakan Lapas Bebas Narkoba

    Rabu, 10 Feb 2021 | 17:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com