Home › Hukrim › Soal Penggunaan Gelar Palsu, Hari ini Plt Bupati Kuansing Resmi di Laporkan KNPI Riau ke Bareskrim Polri
Plt Bupati Kuansing Resmi di Laporkan KNPI Riau ke Bareskrim Polri
Soal Penggunaan Gelar Palsu, Hari ini Plt Bupati Kuansing Resmi di Laporkan KNPI Riau ke Bareskrim Polri
![Soal Penggunaan Gelar Palsu, Hari ini Plt Bupati Kuansing Resmi di Laporkan KNPI Riau ke Bareskrim Polri](https://tabloiddiksi.com/foto_berita//278433IMG-20230529-WA0037(1).jpg)
Potret Ketua KNPI Riau Larshen Yunus di Mabes Polri
Jakarta, Tabloid Diksi - Polemik tentang Penggunaan Gelar Palsu dan atau Ijazah Palsu sekaligus Ujaran Kebencian yang mengandung Pernyataan Rasis (SARA) yang diduga kuat dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (KUANSING), Suhardiman alias Drs H Suhardiman Amby Ak MM semakin memanas. Pasalnya, sesuai Janji yang sebelumnya disampaikan oleh Pimpinan Induk Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini telah di Tunaikan, Senin (29/5/2023).
Bertempat di Sekretariat Umum (Setum) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jalan Trunojoyo No 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau secara resmi Melayangkan Laporan Polisi (LP) terhadap Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.
Komentar Via Facebook :