Home › Hukum › Empat Pelaku Pengeroyokan Wartawan Dibekuk Kepolisian INHILÂ
Dendam Karena Tak PuasÂ
Empat Pelaku Pengeroyokan Wartawan Dibekuk Kepolisian INHILÂ
Keterangan Foto: Wartawan peliput berita.
INHIL, Tabloid Diksi – Seorang wartawan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) AY (24) dikeroyok empat Orang Tak Dikenal (OTK), Sabtu (20/5) sekitar pukul 05.20 wib, di Jalan Telaga Biru Parit 8 Tembilahan Hulu.
- Baca juga:
Para pelaku TI (23), AN (25), MH (23), RD (26),diamankan Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil.
“Sebelumnya terjadi keributan antara korban dengan para pelaku di dalam Room Karaoke GR Tembilahan Hulu,” kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki.
Saat pulang, tepatnya di Jalan Telaga Biru Parit 8 Kelurahan Tembilahan Hulu, korban dihadang pelaku dan di keroyok.
Akibat aksi pengeroyokan, korban mengalami sakit pada bagian kepala dan punggung. Korban lalu melapor ke Mapolsek Tembilahan Hulu untuk proses lebih lanjut.
“Para pelaku kami amankan pada Minggu (21/5/23), di rumah mereka masing-masing,” tuturnya.
Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya, telah melakukan kekerasan terhadap korban.
“Pengeroyokan dilakukan atas dasar balas dendam, karena sebelumnya sudah terjadi keributan di tempat hiburan karaoke GR,” jelas Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky.
Keempat pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Tembilahan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.
“Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP pidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutup penjelasannya.






Komentar Via Facebook :