https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun •   Bukan Sekadar Bendera, JALUR Polres Siak Kobarkan Nasionalisme di Pesisir Koto Ringin •   Klinik Terapung Satpolairud Polres Siak Layani Warga Pesisir Siak Dengan Pengobatan Gratis •   Jelajah Pesisir Siak, Polisi Bagikan Sembako dan Edukasi Kamtibmas ke Warga
Home › Hukum › Empat Pelaku Pengeroyokan Wartawan Dibekuk Kepolisian INHIL 
Hukum
Indragiri Hilir

Dendam Karena Tak Puas 

Empat Pelaku Pengeroyokan Wartawan Dibekuk Kepolisian INHIL 

Senin, 22 Mei 2023 | 22:45 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Empat Pelaku Pengeroyokan Wartawan Dibekuk Kepolisian INHIL 

Keterangan Foto: Wartawan peliput berita.

 

INHIL, Tabloid Diksi – Seorang wartawan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) AY (24) dikeroyok empat Orang Tak Dikenal (OTK), Sabtu (20/5) sekitar pukul 05.20 wib, di Jalan Telaga Biru Parit 8 Tembilahan Hulu.

    Baca juga:
  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

  • Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

  • Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

Para pelaku TI (23), AN (25), MH (23), RD (26),diamankan Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil.

“Sebelumnya terjadi keributan antara korban dengan para pelaku di dalam Room Karaoke GR Tembilahan Hulu,” kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki.

Saat pulang, tepatnya di Jalan Telaga Biru Parit 8 Kelurahan Tembilahan Hulu, korban dihadang pelaku dan di keroyok.

Akibat aksi pengeroyokan, korban mengalami sakit pada bagian kepala dan punggung. Korban lalu melapor ke Mapolsek Tembilahan Hulu untuk proses lebih lanjut.

“Para pelaku kami amankan pada Minggu (21/5/23), di rumah mereka masing-masing,” tuturnya.

Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya, telah melakukan kekerasan terhadap korban.

“Pengeroyokan dilakukan atas dasar balas dendam, karena sebelumnya sudah terjadi keributan di tempat hiburan karaoke GR,” jelas Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky.

Keempat pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Tembilahan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP pidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutup penjelasannya. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Pelaku Pencurian Milik PT PHR Diringkus Tim Gabungan Kepolisian Mandau 

    Senin, 22 Mei 2023 | 21:45 WIB
  • Internasional

    Manchester City Juara Liga Primer Inggris Lima Kali Dalam Enam Musim

    Senin, 22 Mei 2023 | 19:52 WIB
  • Peristiwa

    Aplikasi DUMAS Presisi Menjadi Bagian Transparansi Polri

    Senin, 22 Mei 2023 | 15:19 WIB
  • Hukum

    Seorang WNA Diamankan Diduga Pelaku Perdagangan Manusia: Benarkah Satgas PPLN Tutup Mata?

    Senin, 22 Mei 2023 | 12:19 WIB
  • Hukum

    Petugas Gelar Razia Hiburan Malam Seorang Pengunjung Positif Pengguna Sabu

    Senin, 22 Mei 2023 | 11:48 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #6

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB

HUKRIM

  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Selasa, 11 Agu 2026 | 14:27 WIB
  • Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Laporan Dugaan Penganiayaan Oknum Satpol PP di Pekanbaru Masih Diperiksa Polisi

    Selasa, 11 Agu 2026 | 12:08 WIB
  • Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Selasa, 11 Agu 2026 | 11:49 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Selasa, 11 Agu 2026 | 21:35 WIB
  • Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Selasa, 11 Agu 2026 | 06:50 WIB
  • Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 | 20:04 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com