Home › Hukum › Palak Sejoli Gunakan Celurit Dua Pemuda Diringkus PolisiÂ
Aksi Kejahatan Malam Hari
Palak Sejoli Gunakan Celurit Dua Pemuda Diringkus PolisiÂ
Keterangan Foto: Pelaku menggunakan celurit saat ancam korban.
INHIL, Tabloid Diksi - Dua pemuda tanggung ditangkap Kepolisian Tim Resmob Polres Inhil setelah melakukan pemerasan disertai ancaman kepada seorang Instruktur gym, Jumat (19/5) di Jalan Swarna Bumi Tembilahan.
- Baca juga:
Kedua tersangka berinisial G (20) dan R(18) melakukan aksinya menggunakan celurit.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah memberi penjelasan kronologis peristiwa tersebut.
“Malam itu, korban dan pacarnya sedang duduk nongkrong di Jalan Swarna Bumi Tembilahan tepatnya di dekat gedung eks multi years. Datang dua orang tidak dikenal mengendarai sepeda motor menghampiri mereka,” ujarnya.
Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis celurit, sang pacar berlari ketakutan meminta pertolongan warga yang ada di sekitar tempat kejadian.
“Pelaku mengancam dan mengarahkan celurit ke arah dada korban sambil meminta barang. Karena merasa takut, korban menyerahkan sebuah handphone kepada pelaku. Setelah berhasil merampas hp korban, kedua pelaku melaju ke arah Jalan Pendidikan,” jelasnya.
Dari kejadian tersebut korban melapor kepada pihak berwajib Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku sudah kami amankan dari dua TKP malam itu juga. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya,” kata Kasat Reskrim AKP Amru.
Motif para pelaku melakukan pengancaman dan pemerasan disebabkan karena kedua pelaku merasa tersinggung saat ditegur dengan nada kasar, yang kebetulan korban dan pacarnya saat itu sedang bertengkar.
“Para pelaku melakukan pemerasan dan pengancaman, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 368 KUHPidana. Pelaku terancam pidana 9 tahun penjara,” AKP Amru menutup keterangannya.






Komentar Via Facebook :