https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Personel Polsek Batu Hampar Turun Tangan Bersihkan Mako, Program ASRI Jadi Gerakan Nyata •   HUT Lantas ke-71, Kapolda Riau Minta Polantas Tak Cuma Urus Jalan: Lingkungan Juga Harus Dijaga •   Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun •   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan
Home › Hukum › Lahan yang Terbakar Meluas Polisi Kejar Pelaku Pembakaran 
Hukum
Rokan Hilir

Cuaca Panas Percepat Sebaran Api

Lahan yang Terbakar Meluas Polisi Kejar Pelaku Pembakaran 

Sabtu, 20 Mei 2023 | 20:34 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Lahan yang Terbakar Meluas Polisi Kejar Pelaku Pembakaran 

Keterangan Foto: Petugas kepolisian bersama warga memadamkan api yang melahap lahan perkebunan.

 

Rokan Hilir, Tabloid Diksi - Polisi memburu pria berinisial HE, pemilik kebun di Rokan Hilir, Riau yang terbakar. Polisi menyebut HE kabur setelah lahan yang terbakar semakin meluas.

    Baca juga:
  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

"Pemilik lahan berinisial HE sedang kami kejar. Dia kabur setelah lahan terbakar di lokasi," tegas Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto, Sabtu (20/5/2023).

Selain memburu HE, polisi telah lebih dulu menangkap dua pelaku ayah dan anak, NI (40) dan AI (17). Keduanya ditangkap tim Reskrim Polsek Pujud setelah membakar lahan HE.

"Hasil interogasi kedua pelaku mengakui mereka ada membersihkan lahan milik saudara HE dengan cara dibakar. Pelaku mengakui bahwa melakukan pembakaran atas perintah HE serta diawasi langsung," katanya.

"Pembakaran tersebut dilakukan dengan mancis milik pelaku dengan bahan bakar berupa karet bekas ban motor. Termasuk bekas tali pengikat yang ada dibawa NI," kataya.

"Untuk melakukan pembersihan lahan tersebut kedua pelaku masing-masing memperoleh upah Rp 100 ribu. Tentu kami mengimbau agar masyarakat yang mau buka lahan tidak dengan cara dibakar," kata Andrian.

Sebelumnya seorang ayah berinisial NR (40) dan anaknya AL (17) di Rokan Hilir, Riau ditangkap polisi. Mereka ditangkap saat bakar lahan seluas 5 hektare untuk perkebunan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Kamis (18/5) pukul 17.30 WIB. Hal ini setelah polisi mendapat kabar terkait kebakaran lahan.

"Awalnya Kapolsek Pujud dapat informasi dari operator Command Centre di Polres Rohil bahwa ada terdeteksi titik hotspot di daerah tersebut. Lokasinya di Air Hitam," katanya.

"Kedua pelaku mengaku membakar lahan tersebut. Jadi lahan ada sekitar 5 hektare dibakar dan kedua pelaku ayah dan anak," jelas Nandang.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Pemerintah Pusat Perpanjang 1 Tahun Masa Jabatan Muflihun 

    Sabtu, 20 Mei 2023 | 18:57 WIB
  • Daerah

    DPC GRANAT Kota Pekanbaru Bersiap-Siap untuk HANI 2023: Target Sosialisasi Akbar dan Aksi Anti Narkotika

    Sabtu, 20 Mei 2023 | 18:52 WIB
  • Destinasi Wisata Pekanbaru 

    Sabtu, 20 Mei 2023 | 08:49 WIB
  • Sorotan

    Jalan Lintas Pujud Siarang Arang Sangat Memprihatinkan

    Sabtu, 20 Mei 2023 | 00:09 WIB
  • Hukum

    Resnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Dua Pria di Jalan Rangau

    Jumat, 19 Mei 2023 | 22:25 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Selasa, 22 Sep 2026 | 09:03 WIB
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com