https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Pemerintah › Tim Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Perampokan Agen BRI Link di Pekanbaru
Pemerintah
Pekanbaru

Buron 4 Bulan

Tim Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Perampokan Agen BRI Link di Pekanbaru

Jumat, 19 Mei 2023 | 15:50 WIB,  
Penulis : Redaksi
Tim Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Perampokan Agen BRI Link di Pekanbaru

Pelaku Perampokan Agen BRI Link di Pekanbaru (baju oren), Jumat (19/5)

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Kepolisian Resort Pekanbaru melalui Tim Resmob Jembalang Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus perampokan yang menimpa agen BRI Link di Jalan Muhajirin, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru. Kejadian ini terjadi pada Minggu (19/02/2023) pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Dalam pengungkapan ini, dua tersangka berhasil ditangkap setelah melarikan diri selama 4 bulan.

Pelaku utama, yang dikenal dengan inisial ZH (22) alias Heri, ditangkap di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Namun, saat akan ditangkap, tersangka ZH melakukan perlawanan dan petugas terpaksa menggunakan kekuatan mematikan.

  • Baca juga: Tarif Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Bus Gratis untuk Siswa — Inilah Hasil 100 Hari AMAn

"Tersangka ZH terpaksa kita beri tindakan tegas terukur lantaran melawan saat akan ditangkap," ungkap Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, Kepala Kepolisian Resort Pekanbaru, Jumat (19/5).

Tersangka lainnya, ZF (35) alias Fahmi, seorang supir travel, berhasil ditangkap di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Dalam aksi perampokan tersebut, ZF berperan sebagai penyedia senjata Airsoftgun yang disewa oleh ZH. "Kedua tersangka ini memiliki peran masing-masing dimana tersangka ZH merupakan pelaku perampokan, sedangkan tersangka ZF merupakan pemilik senjata Airsoftgun yang disewa oleh tersangka ZH sebesar Rp.1 juta," jelas Kombes Jefri.

  • Baca juga: Bupati Kampar Tunaikan Shalat Idul Adha 1446 H Bersama Masyarakat di Bangkinang Kota

Penangkapan tersangka ZH dimulai berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaannya di Daerah Padang Lawas. Setelah menunggu selama 7 jam, petugas berhasil menemukan ZH di sebuah rumah dan mengamankannya. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumah tersebut dan ditemukan barang bukti berupa pakaian dan helm yang digunakan pelaku saat melakukan perampokan.

  • Baca juga: APBN Riau Surplus Rp584,43 Miliar per April 2025, Ditopang Lonjakan Bea Keluar

Tersangka ZF ditangkap setelah polisi mendapat informasi bahwa dia sedang menggunakan jasa travel di Kecamatan Tapung Hulu. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan ZF. Polisi kemudian melanjutkan pengembangan penyelidikan ke rumah ZF di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, dan berhasil menemukan senjata Airsoftgun.

"Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Mereka akan dijerat dengan pasal 365 dan/atau 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun," tegas Kombes Jefri.

  • Baca juga: Bupati Rohil Tinjau Ruas Jalan dan Pemukiman Warga Terdampak Banjir Rob di Bagansiapiapi

Pelaksanaan penangkapan ini merupakan hasil ker jasama dan kerja keras Tim Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru. Kombes Jefri juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang memberikan informasi yang berharga dalam membantu penangkapan pelaku.

"Dalam penanganan kasus ini, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang berperan penting dalam penangkapan pelaku. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menangani kasus-kasus kriminal," ungkap Kombes Jefri.

  • Baca juga: Sekda Rohil Tegaskan ASN Bekerja Sesuai Aturan, Bukan Selera Pribadi

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP Hengki Poerwanto, Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan, Kanit Resmob Satreskrim Iptu Nicho, dan Kasi Humas Ipda Muharis, Kombes Jefri menegaskan komitmen Polresta Pekanbaru dalam memberantas kejahatan dan melindungi keamanan masyarakat.

"Kami akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dan menindak tegas para pelaku kejahatan. Tidak ada tempat bagi mereka yang meresahkan masyarakat," tegas Kombes Jefri.

  • Baca juga: Sekda Fauzi Efrizal Teken Pelantikan Camat dan Kabag Kesra di Bagansiapiapi

Proses hukum selanjutnya akan dilakukan terhadap kedua tersangka dengan penerapan pasal 365 dan/atau 368 KUHPidana yang mengatur tentang tindak pidana perampokan dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

Kepolisian Resort Pekanbaru berharap keberhasilan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PekanbaruCrimeNewsPerampokanBRIPolrestaPekanbaruTimResmobJembalangTersangkaDiamankanKasusPerampokanTerungkap
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Dua Bus Gratis Dilepas Polresta Pekanbaru, 30 Pemudik Siap Berangkat ke Sumbar

    Kamis, 20 Apr 2023 | 04:38 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #3

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com