https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan •   Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa? •   Tim Sambo Riau Borong 6 Medali  Emas, Riau Raih Gelar Juara Umum Kejurnas •   Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung
Home › Pemerintah › Tim Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Perampokan Agen BRI Link di Pekanbaru
Pemerintah
Pekanbaru

Buron 4 Bulan

Tim Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Perampokan Agen BRI Link di Pekanbaru

Jumat, 19 Mei 2023 | 15:50 WIB,  
Penulis : Redaksi
Tim Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Perampokan Agen BRI Link di Pekanbaru

Pelaku Perampokan Agen BRI Link di Pekanbaru (baju oren), Jumat (19/5)

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Kepolisian Resort Pekanbaru melalui Tim Resmob Jembalang Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus perampokan yang menimpa agen BRI Link di Jalan Muhajirin, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru. Kejadian ini terjadi pada Minggu (19/02/2023) pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Dalam pengungkapan ini, dua tersangka berhasil ditangkap setelah melarikan diri selama 4 bulan.

Pelaku utama, yang dikenal dengan inisial ZH (22) alias Heri, ditangkap di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Namun, saat akan ditangkap, tersangka ZH melakukan perlawanan dan petugas terpaksa menggunakan kekuatan mematikan.

  • Baca juga: Dr. Misharti Kukuhkan PAIS Sumbar, Ajak Alumni Jadi Teladan Pemuda Kampar

"Tersangka ZH terpaksa kita beri tindakan tegas terukur lantaran melawan saat akan ditangkap," ungkap Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, Kepala Kepolisian Resort Pekanbaru, Jumat (19/5).

Tersangka lainnya, ZF (35) alias Fahmi, seorang supir travel, berhasil ditangkap di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Dalam aksi perampokan tersebut, ZF berperan sebagai penyedia senjata Airsoftgun yang disewa oleh ZH. "Kedua tersangka ini memiliki peran masing-masing dimana tersangka ZH merupakan pelaku perampokan, sedangkan tersangka ZF merupakan pemilik senjata Airsoftgun yang disewa oleh tersangka ZH sebesar Rp.1 juta," jelas Kombes Jefri.

  • Baca juga: Kerugian BUMDes Simalinyang Capai Rp 159 Juta, Pj Kades: Akibat Kelalaian Direktur Mengelola BUMDes

Penangkapan tersangka ZH dimulai berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaannya di Daerah Padang Lawas. Setelah menunggu selama 7 jam, petugas berhasil menemukan ZH di sebuah rumah dan mengamankannya. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumah tersebut dan ditemukan barang bukti berupa pakaian dan helm yang digunakan pelaku saat melakukan perampokan.

  • Baca juga: Bupati Rohil H. Bistamam Laksanakan Sholat Idul Fitri 1446 H Bersama Warga di Lapangan Perteba

Tersangka ZF ditangkap setelah polisi mendapat informasi bahwa dia sedang menggunakan jasa travel di Kecamatan Tapung Hulu. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan ZF. Polisi kemudian melanjutkan pengembangan penyelidikan ke rumah ZF di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, dan berhasil menemukan senjata Airsoftgun.

"Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Mereka akan dijerat dengan pasal 365 dan/atau 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun," tegas Kombes Jefri.

  • Baca juga: Bupati Bistamam Tinjau Lokasi, SMP Baru di Bagan Barat Siap Dibangun

Pelaksanaan penangkapan ini merupakan hasil ker jasama dan kerja keras Tim Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru. Kombes Jefri juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang memberikan informasi yang berharga dalam membantu penangkapan pelaku.

"Dalam penanganan kasus ini, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang berperan penting dalam penangkapan pelaku. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menangani kasus-kasus kriminal," ungkap Kombes Jefri.

  • Baca juga: Puskesmas Lipat Kain 2 Siap Berikan Pelayanan Kesehatan Mulai 2 Mei 2025

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP Hengki Poerwanto, Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan, Kanit Resmob Satreskrim Iptu Nicho, dan Kasi Humas Ipda Muharis, Kombes Jefri menegaskan komitmen Polresta Pekanbaru dalam memberantas kejahatan dan melindungi keamanan masyarakat.

"Kami akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dan menindak tegas para pelaku kejahatan. Tidak ada tempat bagi mereka yang meresahkan masyarakat," tegas Kombes Jefri.

  • Baca juga: Gerakan Tanam dan Percepatan Luas Tambah Tanam untuk Meningkatkan Produksi Pangan

Proses hukum selanjutnya akan dilakukan terhadap kedua tersangka dengan penerapan pasal 365 dan/atau 368 KUHPidana yang mengatur tentang tindak pidana perampokan dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

Kepolisian Resort Pekanbaru berharap keberhasilan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PekanbaruCrimeNewsPerampokanBRIPolrestaPekanbaruTimResmobJembalangTersangkaDiamankanKasusPerampokanTerungkap
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Dua Bus Gratis Dilepas Polresta Pekanbaru, 30 Pemudik Siap Berangkat ke Sumbar

    Kamis, 20 Apr 2023 | 04:38 WIB

Terpopuler

  • #1

    Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa?

    Jumat, 18 Jul 2025 - 22:16 WIB
  • #2

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 - 06:00 WIB
  • #3

    Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:27 WIB
  • #4

    Tim Sambo Riau Borong 6 Medali  Emas, Riau Raih Gelar Juara Umum Kejurnas

    Senin, 14 Jul 2025 - 22:21 WIB

SOROTAN

  • GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 | 06:00 WIB
  • Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

    Sabtu, 12 Jul 2025 | 20:27 WIB
  • Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

    Kamis, 03 Jul 2025 | 15:12 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com